Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

12 Orang Dilarang Melihat Panda Seumur Hidup akibat Perilaku yang Tidak Beradab

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Xiang Xiang, seekor panda raksasa yang lahir di Jepang pada tahun 2017 dan dipindahkan ke Cina pada bulan Februari tahun 2023, berjalan menuju camilannya untuk ulang tahunnya yang ke 7 tahun, di Ya'an Bifengxia di Pusat Konservasi dan Penelitian Panda Raksasa Cina, selama tur media di Ya'an, provinsi Sichuan, Cina 12 Juni 2024. REUTERS/Tingshu Wang
Xiang Xiang, seekor panda raksasa yang lahir di Jepang pada tahun 2017 dan dipindahkan ke Cina pada bulan Februari tahun 2023, berjalan menuju camilannya untuk ulang tahunnya yang ke 7 tahun, di Ya'an Bifengxia di Pusat Konservasi dan Penelitian Panda Raksasa Cina, selama tur media di Ya'an, provinsi Sichuan, Cina 12 Juni 2024. REUTERS/Tingshu Wang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panda menjadi daya tarik wisata di banyak kebun binatang di dunia. Meski termasuk jenis beruang, hewan asal Cina ini tergolong tidak berbahaya. Tubuhnya yang gempal dan menggemaskan membuat banyak orang suka melihatnya. 

Namun, sebanyak 12 orang dilarang melihat panda seumur hidup di Chengdu Research Base of Giant Panda Breeding di Sichuan, Cina. Tempat ini merupakan salah satu atraksi paling populer di Cina. Larangan ini diberlakukan karena 12 orang itu dianggap memiliki perilaku yang tidak beradab, menurut pengumuman pusat penelitian panda itu dalam pengumuman resmi melalui akun WeChat mereka.

Perilaku Wisatawan yang Tidak Beradab

Larangan seumur hidup dikeluarkan setelah turis berusia antara 26 dan 61 tahun itu kedapatan melemparkan rebung, batang lolipop, dan rokok ke area bermain panda di luar ruangan. Ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi dalam berbagai kesempatan antara April dan Juni. 

Dalam satu insiden pada 2 Mei, seorang wanita berusia 61 tahun mengabaikan instruksi staf dan memasukkan payung ke pagar pembatas saat mereka tidak melihat. Payung itu jatuh ke dalam kandang dan seekor panda terkena benda itu

Setelah mendapat perilaku tidak beradab dari para pengunjung itu, panda-panda tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan. Syukurnya, panda-panda tersebut dalam kondisi normal.

“Kami akan terus memantau kondisi fisik setiap hewan dan memastikan mereka sehat dan aman,” tulis mereka dalam pengumuman itu.

Taman Panda Didirikan pada 1987

Dikenal sebagai salah satu atraksi paling populer di Tiongkok, taman panda di provinsi Sichuan ini didirikan pada 1987. Sejak itu, taman ini menjadi atraksi wisata yang banyak dikunjungi di Cina. Setiap tahun, tercatat lebih dari 9 juta pengunjung datang ke tempat ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini, tempat ini menduduki peringkat kedua tertinggi dalam sistem pemeringkatan lima tingkat tempat wisata di negara tersebut sejak 2006.

Regulasi Ketat

Panda termasuk satwa dilindungi di dunia. Regulasi tentang panda sangat ketat, terutama untuk pengunjung. 

Dalam situs webnya, pusat penelitian panda itu mengingatkan wisatawan bahwa membuang sampah sembarangan, meludah, dan membuang makanan ke area aktivitas hewan sangat dilarang. Alasannya, perilaku ini membahayakan keselamatan. Pengunjung yang terbukti melanggar peraturan dapat dikenakan larangan masuk selama satu hingga lima tahun, atau bahkan seumur hidup seperti 12 orang tersebut. 

CNA | VN EXPRESS

Pilihan Editor: Butuh Lima Tahun untuk Dapat Izin Datangkan Panda dari Cina ke Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

1 jam lalu

Tersangka penyelundupan  satwa langka, aktor Film Bollywood Raama Mehra, 56 tahun, Senin, 4 Juli 2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

Artis Bollywood asal India, Raama Mehra, selundupkan dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang dalam koper. Apa ancaman hukumannya?


Terungkap, Dior Hingga Armani Jual Tas Mewah dari Produk Murah dengan Eksploitasi Pekerja

2 jam lalu

Tas Christian Dior di etalase butik di pusat kota Florence. Foto : Shutterstock
Terungkap, Dior Hingga Armani Jual Tas Mewah dari Produk Murah dengan Eksploitasi Pekerja

Kejaksaan Milan mengungkapkan bahwa perusahaan fesyen mewah milik LVMH, Dior, hanya membayar sejumlah US$57 untuk membuat tas tangan ribuan dolar


Situs Peluncuran Pesawat Ruang Angkasa Komersial Pertama Cina Siap Beroperasi

10 jam lalu

Roket Long March-5 Y5 yang membawa pesawat ruang angkasa bernama Chang'e-5 lepas landas di Pusat Peluncuran Luar Angkasa Wenchang, di Wenchang, provinsi Hainan, Cina, 24 November 2020. REUTERS/Tingshu Wang
Situs Peluncuran Pesawat Ruang Angkasa Komersial Pertama Cina Siap Beroperasi

Situs peluncuran pesawat ruang angkasa komersial pertama Cina ini terletak di lepas pantai Kota Wenchang, Hainan.


Jenazah Atlet Bulu Tangkis Zhang Zhi Jie Masih Tersimpan di Ruang Pendingin RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

1 hari lalu

Atlet bulu tangkis asal Cina, Zhang Zhi Jie, 17 tahun tak sadarkan diri saat laga BNI Badminton Asia Junior Championships 2024 di GOR Amongrogo, Yogyakarta Minggu 30 Juni 2024. Dok.istimewa
Jenazah Atlet Bulu Tangkis Zhang Zhi Jie Masih Tersimpan di Ruang Pendingin RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Kakak Zhang Zhi Jie dikabarkan telah tiba di Yogyakarta sejak Selasa, tetapi hingga kini belum ada kepastian soal rencana pemulangan jenazahnya.


KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

1 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.


Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tak memberlakukan bea masuk terlalu tinggi. Hindari impor ilegal.


Banjir Produk Cina, Kadin Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal

2 hari lalu

Yukki Nugrahawan Hanafi. Foto : Interport
Banjir Produk Cina, Kadin Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia minta pemerintah bentuk Satgas pemberantasan impor ilegal karena maraknya produk Cina yang diduga ilegal


Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pelaku Usaha dalam Perumusan Kebijakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina

2 hari lalu

Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pelaku Usaha dalam Perumusan Kebijakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina

Kadin Indonesia minta pemerintah libatkan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan bea masuk 200 persen. Hindari dampak negatif bagi dunia usaha.


Ini Sebabnya Pakar Sebut Pajak 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Bahayakan Indonesia

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tablerware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Ini Sebabnya Pakar Sebut Pajak 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Bahayakan Indonesia

Pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk produk Cina yang membanjiri pasar, tapi pakar ingatkan bahayanya..


Sri Mulyani soal Rencana Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina: Nanti Dibahas

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani soal Rencana Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina: Nanti Dibahas

Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya irit bicara ketika ditanya tentang rencana pengenaan bea masuk bagi produk impor asal Cina hingga 200 persen.