Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Butuh Lima Tahun untuk Dapat Izin Datangkan Panda dari Cina ke Indonesia

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Panda raksasa
Panda raksasa "Cai Tao" terlihat di Taman Safari Bogor pada 21 Januari 2022. Sejak didatangkan pada September 2017, panda raksasa "Cai Tao" dan "Hu Chun" telah menjadi bintang di Taman Safari Bogor. Xinhua/Xu Qin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Indonesia tak perlu ke Cina untuk melihat panda. Satwa ikonik Negeri Tirai Bambu itu sudah ada di Taman Safari Indonesia Bogor sejak 2017. Kini, kedua giant panda yang bernama Hu Chun dan Cai Tao menjadi ikon pusat konservasi tersebut.

Kehadiran Hu Chun dan Cai Tao ke Indonesia bukan tanpa perjuangan. Sebagai satwa dilindungi di negeri asalnya, regulasi Cina untuk panda sangat ketat. Satu negara hanya boleh memelihara di satu tempat. Satu-satunya negara yang boleh lebih dari satu tempat adalah Thailand karena negara tersebut memiliki tempat untuk riset.

Taman Safari butuh waktu lebih dari lima tahun untuk mendatangkannya ke Indonesia dan membayar Rp 3 miliar per tahun. Panda-panda itu tetap milik Cina. Jadi jika melahirkan, anaknya akan dikembalikan ke Cina setelah berusia dua tahun. 

Mereka juga beberapa kali bolak-balik ke Indonesia sebelum akhirnya mengizinkan kedua pandanya diboyong ke Tanah Air.  

Animal curator Taman Safari Indonesia Sharmy Prastiti atau Amy mengatakan bahwa untuk mendapatkan izin memelihara panda, Indonesia melakukan kerja sama government to government dengan Cina. Selain itu, Taman Safari juga perlu memenuhi banyak persyaratan seperti tempat, pakan, hingga suhu udara.

“Prosesnya panjang, dari Presiden SBY sampai Jokowi,” kata dia.

Sebelum mendatangkan panda, Taman Safari diharuskan memastikan pakan panda, yang utamanya adalah bambu, tersedia. Jadi mereka harus menanam ratusan jenis bambu di lahan yang luasnya lebih dari enam hektare di kawasan itu. Amy dan tim sampai harus belajar ke Malaysia dan Singapura, dua negara yang sudah lebih dahulu mendatangkan panda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ternyata bambu yang dimakan (panda) di Malaysia dan di Singapura, tidak disukai panda yang di sini,” kata Amy, yang mengatakan bahwa panda-panda itu hanya memakan 10 persen dari jenis bambu yang disediakan.

Untungnya, suhu udara di Bogor yang dingin sesuai dengan habitat asli panda di negara asalnya.

Selain itu, Taman Safari juga perlu menyediakan zoo atau animal keeper terbaik. Amy mengatakan ini pun jadi tantangan sendiri karena tak ada keeper yang secara sukarela mau merawat panda. Selain karena perawatan yang rumit, keeper panda juga harus punya dedikasi yang tinggi. 

“Waktu studi banding ke beberapa negara, mereka bilang hampir semua sama seperti yang saya alami, nggak ada yang mau jadi zoo keeper panda. Orang biasanya kalau dikasih kesempatan untuk naik jabatan berlomba-lomba, kalau yang ini enggak ada yang mau karena bebannya terlalu berat,” kata Amy.

Sampai saat ini, Hu Chun dan Cai Tao masih terus dipantau oleh Cina. Menurut Amy, pewakilan pemerintah Cina datang minimal setahun sekali untuk mengecek kondisi panda-panda tersebut.  

Pilihan Editor: Tuan Tuan, Panda Tanda Persahabatan Cina dan Taiwan Mati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

7 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

13 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek


Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisatawan di Jawa Barat Tembus 391 Ribu

15 hari lalu

Pengunjung memadati pesisir pantai barat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu, 29 April 2023. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran menyebutkan jumlah kunjungan wisatawan selama libur Lebaran yang masuk di lima objek wisata Pangandaran mencapai sekitar 50.000 pengunjung. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisatawan di Jawa Barat Tembus 391 Ribu

Destinasi yang menjadi favorit wisatawan saat libur lebaran antara lain Sariater Hotspring di Subang, Jawa Barat.


Ragam Destinasi Wisata di Jakarta Selain Ancol, Kota Tua, dan Monas

19 hari lalu

Pengunjung melihat ikan di Jakarta Aquarium dan Safari, Jakarta, Selasa 3 Mei 2022. Warga Jakarta dan sekitarnya memanfaatkan libur lebaran untuk berekreasi bersama keluarga ke tempat-tempat wisata di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ragam Destinasi Wisata di Jakarta Selain Ancol, Kota Tua, dan Monas

Libur lebaran di Jakarta tak mesti ke Ancol, Monas., atau Kota Tua. Berikut ini beberapa rekomendasi destinasi wisata lain di Jakarta.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

22 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

23 hari lalu

Penampakan hantaran alias hampers lebaran berupa sepasang burung love bird dengan kembang melingkar di sekeliling kurungan besi. Belakangan, burung dengan nama latin Agapornis Pullarius itu ramai dijual untuk bingkisan hari raya idulfitri. Aktivis pelindung bintang mengecam praktik ini. Foto: Istimewa
Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

Forest and Wildlife, Muhammad Ali Imron, mengatakan bisa menyebabkan kematian burung, terutama ketika si penerima tidak menghendaki parcel lovebird.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

37 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

54 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Laksmi Wijayanti dan Plh Sekda dan Ketua DPRD Sumsel melakukan pelepasliaran Elang Bondol di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Kamis, 7 Maret 2024. Elang Bondol masuk dalam kategori dilindungi. TEMPO/Parliza Hendrawan
KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

Pelepasliaran seekor elang bondol itu dilakukan bersamaan dengan penanaman 400 pohon serentak di taman wisata alam itu.


Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

55 hari lalu

Tersangka penjualan satwa liar yang ditangkap Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Polres Samarinda. Dok. Humas KLHK
Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

Selain bekantan, ada satwa dilindungi lainnya yakni 3 kucing hutan, 1 lutung kelabu, dan 3 monyet ekor panjang.