Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek Beach Club Gunungkidul Ditentang, Pemda : Desain Wisata Yogya Junjung Budaya

image-gnews
Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram
Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rencana pembangunan beach club di kawasan Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, disorot aktivis lingkungan hingga Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rencana proyek yang digaungkan pesohor Raffi Ahmad bersama sejumlah sejawatnya pada akhir 2023 itu mengancam bentang alam karst yang merupakan kawasan lindung nasional. 

Raffi Ahmad pekan ini menyatakan mundur dari proyek bernama Bekizart itu setelah mendapat reaksi keras berbagai pihak.

Sekretaris DIY Beny Suharsono mengatakan, rencana investasi termasuk investasi wisata di Yogyakarta, harus melihat secara detail peruntukan dan rencana tata ruang wilayah yang akan jadi lokasi investasi.

"Keputusan tentang investasi daerah memang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat," kata Beny Jumat 14 Juni 2024.

Namun, kata Beny, perlu diketahui juga bahwa investasi wisaya di Yogyakarta harus mempertimbangkan banyak hal, selain perizinan teknis.

"Desain pariwisata di Yogyakarta adalah pariwisata yang berbudaya, kami tidak melihat jadi tidak jadinya investasi, tetapi untuk Yogya harus dilihat sampai ke arah sana," kata Beny.

Sesuai kultur Yogyakarta

Beny menuturkan, pertimbangan apakah investasi itu cocok untuk budaya Yogya menjadi hal penting juga. Selain wajib mempertimbangkan aspek lingkungan dan manfaatnya bagi masyarakat, kajian terhadap dampak lingkungan juga perlu jadi prioritas.

Beny menegaskan, pemberian izin kepada investor harus jeli meski kini kewenangan itu ada di tangan pemerintah kabupaten/kota.

"Perlu dipastikan, segala perizinan itu sesuatunya harus sesuai AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan), proses inilah yang wajib diikuti dan tidak boleh diabaikan," kata dia.

Dia menambahkan, Yogyakarta terbuka dengan kucuran dana swasta untuk mendukung pengembangan dan akselerasi ekonomi wilayah. Namun harus disesuaikan dengan karakteristik budaya dan aturan yang ada.

"Investasi yang masuk juga harus yang sesuai dengan kebutuhan Yogyakarta," ungkap Beny.

Belum Tentu Proyek Batal

Sebelumnya Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Yogyakarta, Dimas R. Perdana menyatakan meski sudah ada pernyataan dari Raffi Ahmad yang mundur, proyek tersebut belum tentu batal. Sebab, rencana pembangunan tersebut adalah konsorsium dan banyak pihak yang terlibat, jadi bukan hanya Raffi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Meski Raffi mundur belum tentu pembangunannya batal. Makanya harus dicermati soal pembangunannya, harusnya proyek yang dibatalkan dan kami akan kawal bersama jaringan lain," kata dia.

Menilik dari kajian awal yang dilakukan Walhi Yogyakarta, rencana pembangunan beach club ini dipastikan berpotensi merusak kawasan karst. Aktivitas yang dilakukan akan mengganggu ekosistem aliran air dan habitat banyak hewan. 

Pemkab Gunungkidul harus benar-benar memastikan melakukan pengkajian ulang terhadap rencana pembangunan tersebut.

"Masyarakat disana sudah kesulitan air, air banyak tapi aksesnya susah, agar air tetap aman di sana itu perlu bentuk karst yang stabil," kata dia. "Ketika (jalur air di kawasan karst) itu dipotong atau dikurangi maka akan berpengaruh terhadap ketersediaan air yang bisa dimanfaatkan masyarakat," imbuh dia.

Karst Dilindungi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan perlu dikaji lebih jauh pembangunan beach club tersebut. Apakah berada di kawasan karst yang dilindungi atau tidak, juga wajib mempertimbangkan berbagai aspek lainnya.

“Kalau pembangunan di Karst Geologi Gunungkidul yang dilindungi tidak mungkin. Kalau diizinkan bangun di karst yang dilindungi, itu jelas salah,” kata Sultan pada Kamis 13 Juni 2024.

Sultan sendiri belum mendapatkan laporan dari Pemkab Gunungkidul terkait rencana pembangunan tersebut. Raja Keraton itu hanya menegaskan, di kawasan karst yang merupakan cagar budaya, tidak boleh ada bangunan.

Aturan tersebut tidak bisa ditawar, sesuai dengan Permen No. 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.

Kawasan bentang alam karst merupakan kawasan lindung geologis sehingga pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst itu sendiri. “Mestinya kan tidak boleh kawasan itu untuk ada bangunan,” kata Sultan.

PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Raffi Ahmad Mundur Dari Proyek Beach Club Gunungkidul, Ini Respons Pemda DIY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masyarakat Saksikan Konser Musik HUT Bhayangkara ke-78, Teriak hingga Berdorongan

1 jam lalu

Sampah berserakan dalam acara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Sampah terlihat berserakan di lokasi pesta rakyat dan konser musik yang merupakan rangkaian acara peringatan HUT Bhayangkara ke-78. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Masyarakat Saksikan Konser Musik HUT Bhayangkara ke-78, Teriak hingga Berdorongan

Ribuan penonton memasuki lapangan Monas menyaksikan konser musik persembahan HUT Bhayangkara ke-78, Senin, 1 Juli 2024


HUT Bhayangkara ke-78, Ada Anak Hilang hingga Pengunjung yang Pingsan

2 jam lalu

Warga berfoto di dekat kendaraan taktis (rantis) polisi yang terparkir di kawasan Monas, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2024. Polri mempersiapkan berbagai kegiatan yang terbuka untuk mayarakat umum seperti pesta rakyat, pertunjukan musik, wahana permainan serta berbagai kendaraan taktis (rantis) hingga helikopter yang dipamerkan saat peringatan puncak HUT ke-78 Bhayangkara pada 1 Juli 2024 di kawasan Monas, Jakarta. ANTARA/Bayu Pratama S
HUT Bhayangkara ke-78, Ada Anak Hilang hingga Pengunjung yang Pingsan

Antusiasme masyarakat menghadiri acara HUT Bhayangkara ke-78 sangat tinggi pada Senin, 1 Juli 2024.


Raffi Ahmad dan Soraya Larasati jadi MC di HUT Bhayangkara ke-78

3 jam lalu

Raffi Ahmad tengah bersiap menjadi Master Ceremony (MC) di acara HUT Bhayangkara ke 78 di Monument Nasional (Monas) Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Raffi Ahmad dan Soraya Larasati jadi MC di HUT Bhayangkara ke-78

Raffi Ahmad tiba di belakang panggung pada pukul 17.28 WIB.


Yayasan Pendidikan Amien Rais Siapkan Kampus AI Pertama di Yogyakarta, Punya Tiga Prodi

5 jam lalu

Mantan Ketua MPR RI Amien Rais melalui Yayasan Budi Mulia tengah menyiapkan politeknik yang berkonsentrasi pada kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Yogyakarta. Dok.istimewa
Yayasan Pendidikan Amien Rais Siapkan Kampus AI Pertama di Yogyakarta, Punya Tiga Prodi

Kampus Politeknik AI di Sleman, Yogyakarta, itu ditargetkan mulai beroperasi pertengahan 2025 dengan tiga program studi.


Mandiri Jogja Marathon 2024 Diharapkan Tingkatkan Pariwisata Indonesia

8 jam lalu

Mandiri Jogja Marathon 2024 di Kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta 30 Juni 2024.
Mandiri Jogja Marathon 2024 Diharapkan Tingkatkan Pariwisata Indonesia

Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Bank Mandiri berkolaborasi untuk mengangkat dan mempromosikan kekayaan budaya serta produk lokal


Tokoh Inspiratif: Alfira Oktaviani Membangun Semilir Ecoprint Usung Konsep Ramah Lingkungan

14 jam lalu

Proses pembuatan ecoprint dengan teknik kukusan yang dilakukan Alfira Oktaviani, di Ngaglik Sleman, Yogyakarta pada Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Rachel Farahdina Rega
Tokoh Inspiratif: Alfira Oktaviani Membangun Semilir Ecoprint Usung Konsep Ramah Lingkungan

Alfira Oktaviani berhasil memberdayakan produk lokal dari Bengkulu menggunakan ecoprint sampai mendunia. Begini kendala dan upayanya hingga sukses.


39 Tahun Monumen Jogja Kembali, Apa Saja Koleksi Museum Bentuk Tumpeng Ini?

1 hari lalu

Monumen Jogja Kembali atau Monjali di Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
39 Tahun Monumen Jogja Kembali, Apa Saja Koleksi Museum Bentuk Tumpeng Ini?

Monumen Jogja Kembali telah berusia 39 tahun. Apa saja koleksinya sebagai museum dan destinasi sejarah di Yogyakarta?


ArtJog 2024, Ada Apa Saja dan Harga Tiket Masuknya

2 hari lalu

Suasana pameran seni ArtJog 2024 di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
ArtJog 2024, Ada Apa Saja dan Harga Tiket Masuknya

Festival seni kontemporer ArtJog kembali digelar mulai 28 Juni - 1 September 2024 di Jogja National Museum, Yogyakarta.


Sanksi Bus Pariwisata yang Masa Uji KIR Habis saat Masuk ke Yogyakarta

2 hari lalu

Petugas Dishub Kota Yogyakarta memeriksa surat-surat izin dan surat uji KIR bus pariwisata yang memasuki Kota Yogyakarta akhir Juni 2024 ini. Dok. Istimewa
Sanksi Bus Pariwisata yang Masa Uji KIR Habis saat Masuk ke Yogyakarta

Puluhan bus pariwisata ditilang petugas gabungan saat memasuki Kota Yogyakarta karena masa uji KIR habis


Arca Ganesha Ditemukan Warga saat Bikin Fondasi Rumah di Sleman Yogyakarta

2 hari lalu

Arca ganesha yang ditemukan di wilayah Mlati Sleman Yogyakarta. Dok.istimewa
Arca Ganesha Ditemukan Warga saat Bikin Fondasi Rumah di Sleman Yogyakarta

Kabupaten Sleman, tempat penemuan arca ganesha ini, dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak situs candi bersejarah.