TEMPO.CO, Yogyakarta - Persoalan darurat sampah di Yogyakarta tak kunjung usai pasca kebijakan desentralisasi dilakukan sejak awal Mei atau bertepatan penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir atau TPA Piyungan pada awal Mei 2024.
Setiap hari, tumpukan sampah di jalan-jalan justru semakin menggila terutama di pusat perkotaan Kota Yogyakarta. Berdekatan ring satu kawasan Jalan Malioboro, seperi Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Mataram, juga Jalan Bhayangkara, tumpukan sampah terus bermunculan di berbagai titik sejak pekan lalu. Kondisi ini kian mencoreng Yogyakarta sebagai destinasi wisata yang nyaman dan bersih.
Gandeng pemerintah pusat
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan akan bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk penanganan sampah di Yogyakarta.
"Jika beban (penanganan sampah) ini hanya ditanggung pemerintah daerah, persoalannya (pada) anggaran, jadi kami usulkan Kementerian Keuangan bisa turut membantu," kata Sultan, di Yogyakarta Senin 10 Juni 2024.
Sultan khawatir, jika soal sampah ini hanya ditangani provinsi maupun kabupaten/kota, maka dikhawatirkan anggaran daerah habis tersedot untuk penanganan sampah saja. Pelayanan publik lainnya bisa terganggu, melihat peliknya persoalan sampah di lapangan.
"Kalau ini semua hanya tanggung jawabnya kabupaten dan provinsi, nanti bebannya terlalu berat. Kami tak ingin persoalan sampah ini menghabiskan semua bagian anggaran daerah yang semestinya bisa untuk kepentingan publik lainnya. Harapan kami ada subsidi atau bantuan dari situ untuk menyelesaikan semuanya," kata Sultan.
Kerja sama dengan daerah lain
Lebih lanjut, kata Sultan, pemerintah daerah bersama Kementerian Keuangan juga akan bekerja sama dengan menjadikan penanganan sampah ini sebagai percontohan. "Dengan kerja sama penanganan sampah di Yogya ini bisa menjadi bagian percontohan yang bisa dilakukan oleh Kementerian Keuangan," kata dia.
Sembari menunggu bantuan dari pusat itu terealisasi, Sultan juga mendorong kerjasama lebih intens antar wilayah kabupaten/kota di DIY untuk mengatasi masalah sampah ini.
Contohnya kerja sama dengan Kabupaten Bantul untuk pengelolaan sampah yang akan diolah menjadi dua jenis produk. Sampah anorganik akan diolah menjadi produk daur ulang industri, sedangkan sampah organik dimanfaatkan sebagai pupuk di kawasan Lumbung Mataram Bantul yang memiliki luas 21 hektar.
Hanya saja, untuk kerjasama ini masih menunggu pemasangan mesin pengolah sampah di kabupaten dan kota yang ditargetkan selesai pada pertengahan tahun anggaran 2024 ini.
Sekretaris DIY Beny Suharsono mengatakan saat ini Pemda DIY diberi waktu Kementerian Keuangan selama kurang lebih satu bulan untuk membuat kajian soal kondisi sampah dan penanganan yang akan dilakukan. Dalam kajian itu juga dijabarkan soal kebutuhan penanganan sampah di kabupaten dan kota yang ada di DIY." Kebutuhan (anggaran penanganan sampah) di kabupaten kota seperti apa, agar bisa segera ditangani," katanya.
Pilihan editor: Tumpukan Sampah Kembali Hiasi Kota Wisata Yogyakarta, Pembatas Jalan Jadi Sasaran