Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Suku Awyu dan Moi yang Dijuluki Si Penjaga Hutan Papua

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Papua menjadi sorotan setelah kisah perjuangan masyarakatnya untuk menolak pembangunan perkebunan sawit di Boven Digoel menjadi viral di Internet. Unggahan dengan tema All Eyes On Papua pun bermunculan di media sosial. 

Pekan lalu, masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan, dan Suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya, mengajukan gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka. Gugatan ini telah mencapai tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Suku Awyu menuntut PT IAL yang mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektare, menurut laman Perkumpulan HuMa. Lahan seluas lebih dari setengah DKI Jakarta itu berada di hutan adat marga Woro, bagian dari suku Awyu.

Adapun sub suku Moi Sigin melawan PT Sorong Agro Sawitindo (SAS) yang diberikan izin untuk menggunakan 18.160 hektare hutan adat suku tersebut untuk perkebunan sawit. PT SAS sebelumnya memegang konsesi seluas 40 ribu hektare di Kabupaten Sorong yang sebagian telah dicabut pemerintah pusat pada 2022. 

Suku Awyu 

Menurut buku Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia (1997) oleh Dr. Zulyani Hidayah, suku Awyu mendiami daerah pesisir selatan Papua terutama di daerah aliran Sungai Digul. Letaknya kira-kira di sebelah barat tanah merah di Kabupaten Merauke. Mereka mendiami beberapa desa di Kecamatan Edera, Kabupaten Mappi, kini di Papua Selatan. Di sebelah selatan daerah itu berdiam orang Yahrai dan di sebelah baratnya orang Muyu. 

Jumlah populasi mereka sekitar 20-an ribu jiwa. Masyarakat adat Awyu umumnya hidup sebagai peramu dan pemburu. Makanan utama masyarakat Awyu adalah sagu serta ikan dan udang yang ditangkap langsung dari sungai. 

Tidak heran hutan menjadi begitu penting bagi masyarakat adat suku Awyu. Henrikus Woro, pejuang lingkungan hidup Suku Awyu menyebut hutan sebagai rekening abadi karena menjadi ruang hidup yang memenuhi kebutuhan masyarakat Awyu dari generasi ke generasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat Awyu bergantung pada hutan dan sungai untuk memenuhi kebutuhan dasar. Hampir setiap hari mereka mengambil sagu, berburu, dan mencari obat-obatan di hutan. Perempuan-perempuan di Kampung Yare bahkan menganggap hutan mempererat persaudaraan mereka. 

Suku Moi 

Suku Moi tak kalah dekatnya dengan alam. Dilansir dari Antara, awalnya suku itu hanya mendiami satu tempat, yaitu di Kampung Maladofok, kampung kuno yang terletak sekitar dua kilometer di barat Desa Malaumkarta, Distrik Makbon, Sorong, Papua Barat Daya. Namun, setelah bencana alam, suku Moi mengungsi ke sejumlah daerah, seperti ke Desa Malaumkarta, Suatolo, Sawatut, Malagufuk, dan Mibi yang tergabung dalam Malaumkarta Raya. 

Seperti Suku Awyu, masyarakat adat Moi juga bergantung pada hutan untuk mencari penghidupan. Makanan pokok suku ini adalah sagu sehingga mereka melestarikan hutan sagu. Pohon sagu tidak hanya dimanfaatkan sebagai sumber makanan pokok, tetapi juga untuk membuat rumah. Bahkan ketika membusuk, pohon saku pun masih memberikan kehidupan bagi masyarakat dengan ulat sagunya. Hutan juga menjadi area berburu hewan dan mencari sayur-sayuran yang tumbuh liar. 

Selain hutan, sejak dulu masyarakat Moi dekat dengan laut. Masyarakat mengambil bahan kebutuhan hidup dari laut, tetapi tradisi egek. Tradisi ini memiliki prinsip menjaga alam dengan mengambil secukupnya dari alam. Bahkan dalam penggunaan perahu pun mereka begitu berhati-hati. Daripada memakai perahu bermesin, masyarakat Moi memiih menggunakan kama, perahu tradisional yang sudah ada sejak zaman nenek moyang.

Suku Awyu dan Suku Moi kini dijuluki penjaga hutan Papua. Masyarakat kedua suku ini ingin hutan tetap menjadi sumber penghidupan dan mengambil secukupnya dari sana. 

Pilihan Editor: Mengenal Suku Dani Papua dan 4 Tradisi Mereka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Polri Gagal Tegakkan HAM

19 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Polri Gagal Tegakkan HAM

Pada perayaan HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International Indonesia beberkan dosa-dosa Polri terkait pelanggaran HAM.


Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Akhiri Pelanggaran HAM di Papua

1 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Akhiri Pelanggaran HAM di Papua

Mahkamah Rakyat Permanen menyatakan, bahwa Indonesia telah secara paksa mengambil tanah adat Papua.


Polisi Malaysia Interogasi Aktivis Pembela Suku Bajo yang Rumahnya Dibakar Pemerintah

4 hari lalu

Warga Suku Bajo memasukkan air bersih pegunungan kedalam jerigen dengan alat angkut perahu di Desa Leppe, Kecamatan Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 1 Juni 2021. Suku Bajo yang bermukim di sekitar laut berswadaya membeli pipa untuk mendapatkan air bersih dari pegunungan. ANTARA FOTO/Jojon
Polisi Malaysia Interogasi Aktivis Pembela Suku Bajo yang Rumahnya Dibakar Pemerintah

Polisi Sabah di Malaysia menangkap dan menginterogasi seorang aktivis yang membela Suku Bajo, yang diusir dan rumahnya dibakar oleh otoritas setempat.


Sidang Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Saksi Ahli Bambang Hero Ungkap Temuan Menara BTS Fiktif

4 hari lalu

Pemeriksaan saksi ahli dalam sidang perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
Sidang Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Saksi Ahli Bambang Hero Ungkap Temuan Menara BTS Fiktif

Salam sidang korupsi BTS, saksi ahli sebut menara BTS Kominfo dipasang di wilayah jauh dari pemukiman, ada yang berada di tengah hutan.


Masyarakat Sipil dan Adat Tolak Pengesahan RUU KSDAHE pada 11 Juli

5 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masyarakat Sipil dan Adat Tolak Pengesahan RUU KSDAHE pada 11 Juli

Masyarakat sipil sebelumnya telah menyampaikan masukan substansi RUU KSDAHE dalam bentuk policy brief dan daftar inventarisasi masalah (DIM).


Staf Kapolri Kunjungi Paniai Pascaoperasi Penegakan Hukum terhadap TPNPB-OPM

9 hari lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz menemukan jenazah terduga anggota OPM/KKB di Distrik Bibida Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Staf Kapolri Kunjungi Paniai Pascaoperasi Penegakan Hukum terhadap TPNPB-OPM

Setelah operasi pengakan hukum kepada TPNPB-OPM di Paniai rampung, personil Satgas Damai Cartenz mendapat supervisi.


Menyusuri Puzzlewood Hutan Kuno Lokasi Syuting Film dan Ramah untuk Keluarga

9 hari lalu

Puzzlewood, Coleford, Inggris. Unsplash.com/Tom Wheatley
Menyusuri Puzzlewood Hutan Kuno Lokasi Syuting Film dan Ramah untuk Keluarga

Kalau travelig ke Inggris sempatkan ke Puzzlewood, destinasi alam yang ramah anak-anak


Usai Serangan TPNPB-OPM, Ratusan Warga Distrik Bibida Paniai yang Mengungsi Kembali Pulang ke Rumah

10 hari lalu

Masyarakat Distrik Bibida di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, mengungsi ke Gereja Madi Distrik Paniai Timur. ANTARA/HO-Komando Operasi TNI Habema
Usai Serangan TPNPB-OPM, Ratusan Warga Distrik Bibida Paniai yang Mengungsi Kembali Pulang ke Rumah

Pasukan TNI-Polri melakukan operasi penegakan hukum terhadap TPNPB-OPM yang melakukan serangan di Distrik Bibida Paniai pada 14 Juni 2024.


Pilot Susi Air Setahun Lebih Disandera OPM, Kini Bisa Bahasa Nduga

11 hari lalu

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom buka suara terkait kondisi terkini Pilot Susi Air, Philips Merthens, sejak disandera sejak Februari 2023, dalam kondisi baik. Tak hanya kondisi Philips yang baik-baik saja, Sebby juga menuturkan bahwa pilot asal New Zealand ini makan dengan teratur. Dok. TPNPB OPM
Pilot Susi Air Setahun Lebih Disandera OPM, Kini Bisa Bahasa Nduga

Lebih dari satu tahun Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, disandera oleh TPNPB-OPM membuatnya bisa berbahasa Nduga.


Egianus Kogoya Disebut Bakal Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Tuntutan Politik

12 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Egianus Kogoya Disebut Bakal Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Tuntutan Politik

Egianus Kogoya dikabarkan berencana membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, tanpa tuntutan politik. Namun pembebasan itu tanpa perantara.