TEMPO.CO, Jakarta - Seorang turis Inggris telah ditangkap karena diduga mencemarkan nama baik restoran Italia di Phuket, Thailand. Dia memberikan ulasan palsu ke restoran tersebut sehingga ratingnya di Google turun drastis dan menyebabkan kerugian.
Pemilik restoran mengadukan dugaan tersebut ke polisi setelah menemukan penurunan tiba-tiba pada peringkat Google Maps mereka dari 4,9 bintang menjadi 3,1 bintang. Ditemukan beberapa review baru bintang satu yang berisi komentar negatif dan salah satu komentarnya ditulis turis berusia 21 tahun tersebut yang dikenali sebagai Alexander.
Pria Inggris tersebut didakwa karena memasukkan informasi palsu secara online yang mungkin menyebabkan kerusakan dan dapat menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga 100.000 baht atau sekitar Rp44 juta berdasarkan hukum Thailand, menurut laporan Thaiger.
Motifnya Konflik Pribadi
Menurut polisi, motifnya bermula dari konflik pribadi dengan pemilik restoran. Turis tersebut sering menggunakan restoran itu sebagai pintu gerbang menuju kondominiumnya di Phuket. Namun, pemilik restoran tidak suka dan melarang dia lewat.
Untuk membalas dendam pada pemilik restoran, dia dituduh meminta teman-temannya membanjiri restoran tersebut dengan ulasan bintang satu, sehingga menyebabkan ratingnya turun.
Mayor Polisi Jomparit Kaewreung dari Divisi Pemberantasan Kejahatan mengatakan, tersangka diserahkan kepada petugas penyelidikan di Kantor Polisi Sakhu untuk tindakan hukum lebih lanjut. Selama interogasi, dia membantah tuduhan tersebut. Alexander dibawa kembali ke Kantor Polisi Sakhu di Phuket untuk diadili.
Ulasan Hotel di TripAdvisor
Pada Oktober 2020, seorang turis Amerika ditangkap karena ulasan negatif hotel di TripAdvisor. Dia menuduh Sea View Resort di Phuket melakukan perbudakan modern. Dia kemudian ditahan dan didakwa berdasarkan undang-undang anti-pencemaran nama baik yang ketat di Thailand sebelum meminta maaf dan dibebaskan.
Meskipun menjadi salah satu negara dengan turis paling padat di dunia, Thailand menolak modernisasi dan terus menegakkan undang-undang lama yang melarang kebebasan berpendapat. Pencemaran nama baik adalah pelanggaran pidana di Thailand dan dapat dijatuhi hukuman hingga dua tahun penjara.
THAIGER | METRO.CO.UK | NDTV
Pilihan Editor: Kucing Oren Ini jadi Selebritas di Bandara Suvarnabhumi Thailand, Punya Fan Page Sendiri