Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hal yang Harus Dihindari Turis Asing saat Berwisata ke Tempat Suci di Bali

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Ketahui hal yang harus dihindari turis asing saat berwisata ke tempat suci di Bali. Jika dilanggar bisa menimbulkan konsekuensi dalam kehidupan. Foto: Canva
Ketahui hal yang harus dihindari turis asing saat berwisata ke tempat suci di Bali. Jika dilanggar bisa menimbulkan konsekuensi dalam kehidupan. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBali terkenal dengan wisata alam dan budayanya yang indah. Namun, saat berkunjung ke Bali, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh turis asing, khususnya saat datang ke tempat suci di Bali

Masyarakat Bali percaya jika setiap tempat suci dijaga oleh para leluhur, sehingga tidak bisa sembarangan saat memasuki tempat tersebut. Jika dilanggar, maka seseorang akan mendapatkan sanksi atau konsekuensi.

Berikut ini beberapa hal yang harus dihindari turis asing saat berwisata ke tempat suci di Bali

Larangan Bagi Turis Asing saat Berwisata di Tempat Suci di Bali

Saat berkunjung ke tempat suci di Bali, turis asing disarankan untuk menghindari beberapa hal tertentu guna menghormati budaya lokal, diantaranya:

1. Tidak Menghormati Budaya Lokal Setempat

Apabila Anda berada di Pulau Bali, maka anda harus berkomitmen untuk menghormati budaya lokal di wilayah tersebut.

Salah satu contohnya ketika Hari Raya Nyepi, terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi seperti larangan untuk keluar rumah, menyalakan lampu, beraktivitas, atau membuat kegaduhan. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat mengakibatkan sanksi adat yang ditetapkan.

2. Berperilaku Tidak Sopan di Tempat Suci

Saat mengunjungi tempat suci seperti pura, sangat penting untuk menghormati keberadaan dan kesucian tempat tersebut. 

Dalam hal ini, turis asing perlu menghindari perilaku yang tidak sopan, kasar, atau mengganggu di area suci, seperti naik ke pelinggih bahkan melakukan tindakan yang tidak senonoh lainnya.

Pelanggaran terhadap aturan ini diyakini akan membawa dampak negatif dan menghadirkan konsekuensi yang buruk dalam kehidupan.

3. Melangkahi atau Menginjak Sesajen

Selama berkunjung ke pulau Bali, turis asing juga perlu memperhatikan perilaku, khususnya mengenai larangan menginjak persembahan umat Hindu, seperti sesajen berupa Canang.

Canang sering ditemukan di pinggir jalan, trotoar depan warung, toko, atau rumah. Meskipun terkadang tidak sengaja terinjak, tetapi sebaiknya ucapkan permintaan maaf kepada orang yang bersangkutan, atau setidaknya menyampaikan maaf dalam hati.

4. Memasuki Tempat Suci Terkecuali untuk Sembahyang

Turis asing tidak diperbolehkan memasuki tempat suci seperti pura atau pelinggih kecuali untuk tujuan bersembahyang. Hal ini juga berlaku bagi mereka yang tidak sedang dalam masa datang bulan (menstruasi).

Bagi wanita yang sedang menstruasi atau mengalami kondisi tertentu seperti ada Cuntaka dilarang memasuki area tersebut karena dianggap sedang berada dalam keadaan yang tidak suci. 

Pelanggaran terhadap larangan ini diyakini dapat menimbulkan hal-hal buruk dalam kehidupan.

5. Menggunakan Pakaian Terlalu Terbuka

Saat memasuki tempat suci di Bali, Anda dilarang menggunakan pakaian terbuka, seperti celana pendek atau baju yang menampilkan bagian tubuh lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kenakan pakaian tertutup dan sopan seperti kemeja dan celana panjang saat mengunjungi tempat wisata suci di Bali. 

Ketika mengunjungi tempat yang dianggap suci di Bali, penting bagi turis asing untuk mematuhi norma-norma etika dan kebudayaan setempat termasuk dalam hal berpakaian.

Secara khusus, turis asing harus mengenakan kemeja yang menutupi bahu dan lengan atas, serta menutupi kaki dengan sarung atau selendang pura seraya menggunakan ikat pinggang. 

Selain itu, sebagai tanda penghormatan, disarankan untuk melepas alas kaki sebelum memasuki tempat suci dan membungkuk sedikit sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang lebih tua atau dewa. Selain di tempat suci, etika berpakaian dengan sopan juga berlaku di tempat umum lainnya.

6. Tidak Mengganggu Ritual yang Dilakukan

Turis asing diharapkan berperilaku sopan saat berada di tempat suci. Tidak hanya bertujuan untuk menghargai orang yang sedang berdoa di pura, tetapi juga menunjukkan rasa hormat terhadap tempat tersebut dan kegiatan keagamaannya. 

Salah satu contohnya dengan mengikuti aturan di dalam pura dan hormat terhadap pendeta atau yang biasa disebut "Mangku". 

Disarankan agar para pengunjung tidak duduk di samping atau di depan pendeta, serta menghindari posisi yang membuat kepala mereka lebih tinggi daripada kepala pendeta.

Upayakan juga untuk tidak membuat suara terlalu keras hingga mengganggu orang yang sedang berdoa.

Selain menghormati individu yang sedang beribadah, penting juga untuk menunjukkan penghormatan terhadap tempat suci itu sendiri dengan tidak memanjat bangunan atau patung di dalamnya.

7. Berperilaku Tidak Baik di Tempat Suci Maupun Tempat Umum Lainnya

Ketika mengunjungi tempat suci di Bali, penting untuk menghormati mereka yang sedang berdoa dengan menjaga suara tetap rendah dan menghindari perilaku agresif atau berlebihan. Hal ini juga berlaku di tempat umum lainnya.

Masyarakat Bali menghargai kesopanan dan sering kali dihargai dengan undangan kehormatan untuk bergabung dalam upacara keagamaan, yang bisa menjadi pengalaman berharga bagi turis asing selama mengunjungi Pulau Bali.

Dengan memahami hal ini, diharapkan kunjungan turis asing dapat berjalan dengan lancar dan harmonis, serta tetap menghormati budaya dan nilai yang dianut masyarakat di pulau Bali.

GHEA CANTIKA NOORSYARIFA

Pilihan Editor: Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agenda Akhir Juli, TGIF dan Circle K Run Semarakkan The Nusa Dua Bali

11 jam lalu

Thank God It's Festival. Dok. The Nusa Dua
Agenda Akhir Juli, TGIF dan Circle K Run Semarakkan The Nusa Dua Bali

Akhir bulan Juli ini serangkaian event menarik siap memanjakan pengunjung The Nusa Dua, yaitu Thank God It's Festival (TGIF) 2024 dan CK Run


Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Bali, Ada Pameran Buku Terbesar Big Bad Wolf Books

12 jam lalu

Big Bad Wolf Books Bali 2024. dok. Big Bad Wolf Books
Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Bali, Ada Pameran Buku Terbesar Big Bad Wolf Books

Big Bad Wolf Books pertama kalinya digelar di Bali, mulai 25 Juli hingga 4 Agustus 2024.


Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

1 hari lalu

Kondidi baling-baling helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation dalam kondisi terlilit tali layangan setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar helikopter wisata yang terbang rendah juga diatur.


BNN RI Gerebek Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Gianyar

2 hari lalu

Petugas memasang garis pembatas di tenda yang menjadi laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN RI Gerebek Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Gianyar

BNN menggerebek pabrik narkoba jaringan internasional di Gianyar, Bali.


Makna Kebaya bagi Putri Marino

3 hari lalu

Aktris Putri Marino dalam konferensi pers jelang penayangan perdana film pendek Kebaya Kala Kini di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Bakti Budaya Djarum Foundation merilis film pendek
Makna Kebaya bagi Putri Marino

Putri Marino menganggap kebaya adalah hal biasa baginya karena terbiasa mengenakannya saat mengikuti upacara adat di Bali.


Komunitas Internet Asia Pasifik Bahas Peretasan Pusat Data Nasional di Bali

3 hari lalu

Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan akibat sistem down setelah ransomware Brain Chiper menyerang sistem Pusat Data Nasional Sementara 431 layanan imigrasi di seluruh Indonesia dan 151 layanan di luar negeri yang terganggu. Dan hari ini sudah berjalan dengan normal kembali. TEMPO/Tony Hartawan
Komunitas Internet Asia Pasifik Bahas Peretasan Pusat Data Nasional di Bali

Komunitas internet Asia Pasifik membahas keamanan siber di Bali, hari ini. Peretasan Pusat Data Nasional ikut dibahas.


PNM Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah di Bali

6 hari lalu

PNM Peduli menyalurkan bantuan Perbaikan sarana ibadah Pura Paibon Bendesa Manik Mas di Banjar Tegal Gede, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali. Dok. Humas PNM
PNM Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah di Bali

Rumah ibadah yang mendapat bantuan adalah Pura Paibon Bendesa Manik Mas di Banjar Tegal Gede, Denpasar.


Polda Bali Jelaskan Kronologi Helikopter Jatuh Diduga karena Lilitan Benang Layangan

7 hari lalu

Petugas memeriksa helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Polda Bali Jelaskan Kronologi Helikopter Jatuh Diduga karena Lilitan Benang Layangan

Polda Bali jelaskan awal mula helikopter jatuh hanya beberapa menit usai take off untuk tur.


Kemenhub: 2 WNA Australia Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Bali Selamat

7 hari lalu

Petugas memeriksa helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub: 2 WNA Australia Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Bali Selamat

Kemenhub menyatakan dua dari korban kecelakaan helikopter adalah warga negara asing atau WNA asal Australia.


The Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah Kompetisi Street Dance Internasional, Terbesar di Indonesia

7 hari lalu

Peserta kompetisi street dance internasional di Nusa Dua, Bali, Kamis, 18 Juli 2024 (Dok. ITDC)
The Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah Kompetisi Street Dance Internasional, Terbesar di Indonesia

Kompetisi street dance ini diharapkan mampu menjadi magnet bagi para dancer dan wisatawan pecinta dance dari seluruh dunia untuk datang ke Bali.