Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup 8 Hari

Editor

Mila Novita

image-gnews
Jembatan Barelang Kota Batam menjadi akses menuju Pulau Rempang dari Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jembatan Barelang Kota Batam menjadi akses menuju Pulau Rempang dari Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam akan tutup selama delapan hari di Bulan Ramadan 1445 Hijriah. Ketentuan ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Aturan tersebut sudah disampaikan dalam bentuk surat edaran yang ditanda-tangani oleh pejabat  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kota Batam pada 6 Maret 2024. "Berdasarkan hasil kesepatan bersama pada rapat koordinasi Forkopinda tanggal 6 Maret 2024 tentang persiapan menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah," tulis surat edaran tersebut. 

Setidaknya terdapat empat poin yang disepakati aturan penyelenggaran jasa usaha kepariwisataan di bulan suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri. Pertama, pemilik usaha menutup total kegiatan usaha jasa hiburan di antaranya, arena permainan, diskotik, karaoke, pub, bar, klab malam, panti pijat, message, SPA dan lainnya. Kegiatan usaha tersebut tutup selama 8 hari selama puasa Ramadan, yaitu pada 3 hari menjelang Ramadan, 2 hari di pertengahan, dan 3 hari di akhir Ramadan. 

Kedua, jasa hiburan bisa beroperasi di luar 8 hari itu hanya pada pukul 21.00 sampai 01.00 wib. Ketiga, usaha kepariwisataan yang bergerak di bidang restoran dan rumah makan menutup sekeliling usahanya menggunakan kain penutup pada saat buka di siang hari selama Ramadan. 

Terakhir, tim terpadu pengawasan akan melakukan pemantauan, pengendalian dan penindakan terhadap ketentuan tersebut. Sanksinya berupa teguran, pembekuan izin usaha sampai dengan penutupan tempat usaha sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Habiskan Liburan Panjang Idul Adha, Wisatawan Padati Pantai di Batam

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

3 hari lalu

Beberapa orang turis Cina menanam mangrove di pesisir Pulau Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

3 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

3 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

4 hari lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.


Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

7 hari lalu

Beberapa anak bermain di Pantai Airnanti, Batam, Sabtu 13 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

Pantai Airnanti Batam memiliki pasir yang bersih, tapi namanya belum terlalu dikenal wisatawan.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

10 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

11 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.


BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

12 hari lalu

Beberapa penumpang hendak berangkat di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

BUP BP Batam melayani 580.867 penumpang di Periode Angkutan Lebaran Tahun 2024