Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yogyakarta Gencar Pantau Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro, Pelanggar Bisa Didenda Rp 7,5 Juta

image-gnews
Satpol PP Kota Yogyakarta saat menyisir Malioboro  untuk melakukan pengawasan terhadap penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Rabu (28/2). (Dok. Istimewa)
Satpol PP Kota Yogyakarta saat menyisir Malioboro untuk melakukan pengawasan terhadap penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Rabu (28/2). (Dok. Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menggencarkan pengawasan terhadap penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro Yogyakarta pada Rabu, 28 Februari 2024.

Pengawasan kawasan yang melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta serta petugas khusus kawasan Malioboro-Keraton, Jagamaton yang dibagi menjadi tiga regu. Ada regu yang menyisir sepanjang Jalan Malioboro, sementara petugas lainnya mengecek di seputaran Teras Malioboro 1, hingga Teras Malioboro 2. 

Malioboro menjadi satu kawasan yang turut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diberlakukan sejak Maret 2018 silam.

"Dalam pemantauan hari ini kami masih menemukan pengunjung juga wisatawan yang merokok (sembarangan atau tidak di area yang disediakan)," ujar Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.

Sanksi bagi perokok 

Para pengujung tersebut mendapat teguran lisan sebagai peringatan awal. Jika pengunjung itu kedapatan nekat merokok akan diberi sanksi lebih tegas sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Tak hanya pengunjung. Sanksi berat pun menanti para pelaku jasa pariwisata Malioboro yang melanggar ketentuan aturan rokok itu. Bahkan bisa lebih berat karena kelompok jasa pariwisata ini sudah mendapatkan sosialisasi aturan soal kawasan tanpa rokok.

"Bagi pelaku jasa pariwisata, karena setiap hari di Malioboro, jika melanggar (aturan) tentu akan kami berikan kartu kuning," kata Octo.

"Di Perda KTR sudah ditegaskan, ada sanksi denda yang besarannya cukup berat hingga Rp 7,5 juta untuk pelanggar," kata dia. 

Pemberian sanksi denda maupun teguran yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP juga dinilai memberikan efek edukasi sekaligus jera. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan penerapan KTR ini kami berusaha untuk menurunkan prevalensi perokok pada usia 10 sampai 18 tahun," ujarnya.

Adapun dalam pemantauan itu, petugas menegur sejumlah pengunjung dan pelaku jasa wisata yang kedapatan merokok di sembarang tempat, seperti di kawasan pedestrian pinggir jalan Malioboro. 

Kenyamanan untuk wisatawan

Octo mengatakan operasi tersebut bertujuan untuk terus memberikan edukasi warga bahwa kawasan Malioboro telah ditetapkan menjadi KTR yang diatur dalam Perda No 2 Tahun 2017 tentang KTR.

"Selain itu aturan ini juga untuk memberikan kenyamanan kepada wisatawan lokal maupun mancanegara. Apalagi rokok bisa menganggu kesehatan bagi perokok maupun yang tidak merokok," ungkapnya.

Epidemiologi Kesehatan Ahli Madya Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Hanifah Rogayah yang turut dalam pemantauan itu mengatakan langkah Yogya dengan Perda KTR menjadi gerakan yang sangat baik. 

Hanifah menambahkan, dari data Kementerian Kesehatan, satu dari tujuh tatanan KTR adalah tempat umum. Untuk itu, KTR utamanya di Malioboro penting untuk ditegakkan. Ini untuk mewujudkan kawasan Malioboro yang sehat dan nyaman, mengingat Malioboro merupakan salah satu destinasi wisata yang kerap menerima wisatawan dari berbagai daerah.

"Asap rokok memang tidak hanya berbahaya bagi perokoknya, juga bagi perokok pasif," kata dia saat ikut memantau kawasan Malioboro. "Perlu diketahui juga bahwa perilaku perokok itu merupakan faktor risiko yang tertinggi setelah hipertensi yang menyebabkan penyakit tidak menular," imbuhnya.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

3 hari lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

10 hari lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

10 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


Yogyakarta Padat saat Libur Lebaran, Jumlah Kendaraan Keluar Lebih Banyak daripada yang Masuk

11 hari lalu

Kendaraan antre memasuki kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Padat saat Libur Lebaran, Jumlah Kendaraan Keluar Lebih Banyak daripada yang Masuk

Pemudik maupun wisatawan yang masuk ke Yogyakarta dengan kendaraan pribadi tak sedikit yang melewati jalur alternatif.


Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

11 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

Kemenparekraf mengungkap sejumlah destinasi wisata yang menjadi tujuan utama wisatawan selama libur Lebaran 2024.


Puncak Arus Balik, Ini Area Padat Arus Kendaraan di Yogyakarta

13 hari lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Puncak Arus Balik, Ini Area Padat Arus Kendaraan di Yogyakarta

Pada masa arus balik, jalan-jalan nasional yang menghubungkan Yogyakarta dengan Jawa Tengah hampir semuanya tersendat.


Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

15 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.


Jelang Libur Lebaran, Yogyakarta Mulai Operasikan Sejumlah Unit Becak Kayuh Listrik

22 hari lalu

Becak kayuh bertenaga listrik mulai diserahterimakan Pemda DI Yogyakarta ke koperasi-koperasi untuk dioperasikan Jumat (5/4) Tempo/Pribadi Wicaksono.
Jelang Libur Lebaran, Yogyakarta Mulai Operasikan Sejumlah Unit Becak Kayuh Listrik

Becak kayuh listrik ini menjadi simbol transportasi Yogyakarta yang lebih ramah lingkungan.


Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

26 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024


Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

26 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

Car free night yang biasanya dilakukan setiap hardi kawasan Malioboro akan ditiadakan sementara menyambut libur Lebaran.