Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Thailand telah meluncurkan skema asuransi kesehatan hingga 238 juta kepada turis jika terjadi kecelakaan. Skema yang  diluncurkan pada 14 Februari itu dibuat sebagai salah satu upaya untuk memikat wisatawan asing kembali setelah pandemi. Pemerintah Thailand ingin memastikan bahwa pengunjung akan dilayani dengan baik selama mereka berada di negara kerajaan tersebut.

Pemerintah Thailand akan menanggung biaya hingga THB 500.000  atau Rp219 juta dan membayar kompensasi hingga THB satu juta atau Rp438 juta jika terjadi kematian berdasarkan skema baru. Kementerian telah menyisihkan 50 juta baht atau sekitar Rp22 miliar untuk mendanai skema tersebut.

Latar belakang asuransi turis

Pembatasan perjalanan selama pandemi COVID-19 berdampak buruk pada sektor pariwisata Thailand. Setelah pandemi berlalu, jumlah kedatangan wisatawan belum pulih secepat yang diharapkan. Menteri Pariwisata Sudawan Wangsuphakijkosol mengatakan bahwa skema Keamanan Wisatawan Thailand yang baru dimulai pada 1 Januari dan akan berlangsung hingga 31 Agustus.

“Kampanye ini bertujuan untuk meyakinkan wisatawan asing bahwa Thailand aman dan semua orang akan berada dalam perawatan yang baik,” katanya. 

Cara mendaftar asuransi 

Pemerintah Thailand akan memberikan kompensasi berdasarkan kasus per kasus selama perjalanan mereka di Thailand antara 1 Januari dan 31 Agustus 2024. Misalnya, jika kehilangan organ permanen, kehilangan penglihatan, atau cacat permanen, kompensasinya adalah THB 300.000 atau sekitar Rp131,4 juta. 

Kompensasi medis tidak akan diberikan jika insiden tersebut disebabkan oleh kecerobohan wisatawan asing, seperti ikut serta dalam aktivitas ilegal atau perilaku berisiko. Wisatawan asing dapat mengklaim biaya pengobatan dalam waktu 15 hari sejak kejadian dan santunan diharapkan dibayarkan 15 hari setelahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengajukan permohonan perlindungan, wisatawan asing dapat menyerahkan dokumen di kantor pariwisata dan olahraga provinsi, atau pusat bantuan wisata yang berlokasi di bandara Bangkok. Wisatawan juga dapat mengajukan permohonan melalui email.

Pendapatan Thailand dari wisatawan

Thailand adalah salah satu tujuan wisata terbesar di dunia. Sekitar 28 juta orang mengunjungi Thailand pada tahun 2023, naik dari 11 juta orang pada tahun sebelumnya, namun masih turun dibandingkan 40 juta orang pada tahun 2019, tahun terakhir sebelum pandemi.

Menurut data pemerintah Thailand, kedatangan wisatawan mancanegara per 11 Februari berjumlah 4,3 juta. Negara ini menargetkan 35 juta wisatawan asing pada 2024. Kementerian Pariwisata Thaliand telah menetapkan target pendapatan tahun 2024 sebesar THB 3,5 triliun atau sekitar Rp1.533 triliun dari 35 juta wisatawan ini.

TRAVEL AND LEISURE | LIVEMINT

Pilihan Editor: 9 Tips Berhemat saat Traveling ke Thailand, dari Memilih Transportasi sampai Tempat Belanja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

3 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

13 jam lalu

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Asuransi kendaraan TPL digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025. Apakah itu asuransi Third Party Liability?


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian soal Wajib Asuransi Kendaraan

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian soal Wajib Asuransi Kendaraan

"Belum ada rapat mengenai itu," kata Presiden Jokowi soal wacana kendaraan wajib asuransi.


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

Wacana iuran wajib Tapera menuai kritik dari publik, kini pemerintah rencanakan wajib asuransi kendaraan bermotor TPL. yang juga disorot publik.


Soal Rencana Wajib Asuransi Kendaraan, AAUI Sebut Pengelola Dana Tidak Boleh Ambil Keuntungan

3 hari lalu

Sejumlah kendaraan menuju Jalan Raya Puncak terjebak kemacetan di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 11 Agustus 2021. Pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam yang semula 10 Agustus menjadi 11 Agustus dengan harapan daat mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Soal Rencana Wajib Asuransi Kendaraan, AAUI Sebut Pengelola Dana Tidak Boleh Ambil Keuntungan

Pengelola dana asuransi wajib kendaraan bermotor yang akan ditetapkan pada awal tahun depan, tidak boleh mengambil keuntungan.


Terkini: Beda BPOM dan SGS Mengenai Pengawet Roti Aoka dan Okko, Tiket Pesawat akan Turun sebelum Jokowi Diganti Prabowo

3 hari lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Beda BPOM dan SGS Mengenai Pengawet Roti Aoka dan Okko, Tiket Pesawat akan Turun sebelum Jokowi Diganti Prabowo

Berita terkini: BPOM dan SGS beda pendapat mengenai dugaan pengawet kosmetik di roti Aoka dan Okko. Tiket pesawat akan turun sebelum Jokowi diganti Pr


Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

3 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

Pemerintah berencana memberlakukan aturan wajib asuransi kendaraan pada 2025. Perusahaan asuransi menyambut gembira. Pekerja angkutan menolaknya.


Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

3 hari lalu

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

Pembayaran wajib asuransi kendaraan diusulkan untuk digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.