Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Imlek Berkunjung Melihat Persiapan di Wihara Dharma Bhakti Sidoarjo

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Suasana ritual Kimsin atau cuci patung di Wihara Dharma Bhakti Sidoarjo, pada Ahad 4 Februari 2024. TEMPO/Yolanda Agne
Suasana ritual Kimsin atau cuci patung di Wihara Dharma Bhakti Sidoarjo, pada Ahad 4 Februari 2024. TEMPO/Yolanda Agne
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pengurus Wihara Dharma Bhakti, Sidoarjo sedang membersihkan patung dengan kuas dan kain, pagi itu, Minggu, 4 Februari 2024. Debu yang menempel disingkirkan sebelum patung dibilas. Patung yang dibersihkan, ukurannya ada yang kecil -bisa digenggam- dan yang tingginya satu meter. Di wihara ini 60 patung dibersihkan menjelang Imlek atau Tahun Baru Cina.

Patung dewa-dewi di Wihara Dharma Bhakti, Sidoarjo, Ahad 4 Februari 2024. TEMPO/Yolanda Agne

Setelah melewati pintu masuk Wihara Dharma Bhakti beberapa lilin merah tampak menyala, kelebat asap dupa yang terbawa angin keluar ruangan membawa aroma wangi. Ruangan berukuran sekitar 6x4 meter persegi dipenuhi oleh rupang, sebutan patung dalam bahasa Pali. Pengurus wihara secara bertahap memindahkan patung dari altar ke meja panjang.

“Tujuan mencuci patung agar dewa-dewi bisa kembali dengan patung yang bersih. Selain itu agar ketika Imlek nanti orang yang sembayang bisa lebih khusyuk, karena patungnya bersih,” kata  Ketua Pengurus Wihara Dharma Bhakti, Nico Tri Sulistio.

Menjelang Imlek

Sebelum Imlek wihara yang terletak di kawasan Perumahan Pondok Jati, Sidoarjo ini melakukan kimsin atau cuci patung. Kegiatan ini dilakukan bukan sekadar bersih-bersih. Proses mencuci patung harus selesai sebelum 9 Februari 2024. Nico Tri Sulistio menjelaskan, tahapan mencuci patung dimulai dari menghilangkan debunya, setelah itu dicuci menggunakan air sabun. Proses terakhir dibilas dengan air yang telah dicampur bunga.

“Dibilas dengan air bunga supaya wangi,” katanya.

Pengurus wihara sedang menyiram patung Dewa Tian Shang Sheng Mu dan Dewi Kwan Im dalam ritual kimsin menjelang Imlek di Wihara Dharma Bhakti, Sidoarjo, pada Ahad 4 Februari 2024. TEMPO/Yolanda Agne

Riwayat Wihara Dharma Bhakti 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 1990-an, umat Buddha atau penganut Buddhisme di Sidoarjo harus pergi ke Surabaya untuk sembahyang di wihara. Salah satu warga di sana, Nugroho, ayah Nico, mengubah rumahnya untuk keperluan ibadah umat Buddha, pada 2002.  "Waktu itu ke Surabaya masih susah, jadi almarhum papa mengubah rumah jadi wihara,” kata Nico.

Mulanya rumah yang kelak menjadi Wihara Dharma Bhakti dikunjungi 10 orang saja yang sembahyang di wihara ini. Seiring waktu, umat yang datang makin banyak. Bangunan itu direnovasi pada 2018. Kini wihara tersebut bisa dikunjungi, setidaknya sampai seratus orang.

Tak hanya sebagai tempat ibadah, Wihara Dharma Bhakti juga berdiri dengan semangat membuka ruang belajar mendalami pengetahuan Buddhisme. Menurut Nico umat Buddha harusnya tidak hanya melakukan ritual sembhayang, tetapi juga mengetahui kisah para dewa-dewi.

“Kalau sembayang, tapi tidak tahu maknanya ya percuma. Biasanya cuma tahu namanya (dewa-dewi) tapi enggak tahu itu siapa, orang hanya menerima nama tanpa tahu kisahnya apa,” ucap Nico. Sampai sekarang pembelajaran itu masih berlangsung setiap hari Ahad. Mereka yang belajar umat Buddha di sekitaran Sidoarjo.

Pilihan Editor: Ragam Makanan yang Disajikan saat Imlek beserta Maknanya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahmad Muhdlor Ali Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

13 hari lalu

Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara operasi tangkap tangan KPK terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo,  Siska Wati, dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri total sejumlah Rp2,7 miliar di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Ahmad Muhdlor Ali Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

Jaksa penuntut umum meyakini Ahmad Muhdlor Ali telah menerima dana hasil pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.


Lelang Eksekusi Barang Rampasan, KPK Setorkan Rp 3,4 Miliar ke Kas Negara

51 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Lelang Eksekusi Barang Rampasan, KPK Setorkan Rp 3,4 Miliar ke Kas Negara

Jaksa Eksekutor KPK Roky Al Faizal menyebut eksekusi barang rampasan ini dilakukan melalui perantaraan KPKNL Palembang dan Sidoarjo.


Prihatin Marak Anak Kecanduan Gadget, Achmad Irfandi Dirikan Kampung Lali Gadget

5 Agustus 2024

Achmad Irfandi (tengah) mendampingi anak-anak di kampungnya bermain di pendopo Kampung Lali Gadget di Desa Pagerngumbuk, Wonoayu, Sidoarjo, 14 Juli 2024. Tempo/Nur Hadi
Prihatin Marak Anak Kecanduan Gadget, Achmad Irfandi Dirikan Kampung Lali Gadget

Anak-anak kecanduan gadget bikin Achmad Irfandi, penerima SATU Indonesia Awards 2021 itu mendirikan Kampung Lali Gadget di Sidoarjo pada 2018.


Status Tersangka Gus Muhdlor Sah, KPK Siapkan Bukti Tambahan

5 Juni 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara operasi tangkap tangan KPK terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri total sejumlah Rp2,7 miliar di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Status Tersangka Gus Muhdlor Sah, KPK Siapkan Bukti Tambahan

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.


18 Tahun Semburan Lumpur Lapindo, Dosen ITB Pertanyakan Reaktivasi Sesar Watukosek

31 Mei 2024

Warga korban lumpur memanjatkan doa untuk keluarga mereka yang telah wafat saat ziarah jelang ramadhan di tanggul titik 71 Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 23 April 2020. Mereka berdoa dari pinggir tanggul karena makam keluarganya telah tenggelam oleh lumpur. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
18 Tahun Semburan Lumpur Lapindo, Dosen ITB Pertanyakan Reaktivasi Sesar Watukosek

Menolak lupa lumpur Lapindo tak bertujuan menggali luka lama, tapi sebagai pelajaran tentang kebencanaan yang harus berdasar data dan informasi jelas.


18 Tahun Bencana Lumpur Lapindo, Bagaimana Penyelesaian PT Lapindo Brantas?

29 Mei 2024

Sebuah eskavator melakukan pengerukan untuk menguatkan tanggul Lumpur Lapindo di titik 21, desa Siring, Porong, Sidoarjo, 3 Desember 2014. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menetapkan status Siaga 1 luapan lumpur Lapindo.TEMPO/Fully Syafi
18 Tahun Bencana Lumpur Lapindo, Bagaimana Penyelesaian PT Lapindo Brantas?

Sudah 18 tahun peristiwa luapan lumpur Lapindo di daerah Sidoarjo. PT Lapindo Brantas harus bertanggung jawab terhadap kelalaiannya.


Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo dan Surabaya, Polda Jawa Timur Periksa 6 Saksi

26 Mei 2024

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo dan Surabaya, Polda Jawa Timur Periksa 6 Saksi

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Minggu dini hari, 19 Mei 2024, pukul 02.15 WIB di ruas jalan Tol Waru Sidoarjo.


KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

7 Mei 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.


Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

7 Mei 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 Mei 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.