Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Haraku Ramen membuka gerai ketiga di kawasan Gandarian City, Jakarta Selatan. Gerai baru ini juga dilengkapi dengan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Presiden Director Ismaya Group, Cendrayani, mengatakan, sertifikasi halal ini sebagai komitmen pihaknya untuk menyajikan produk-produk berkualitas, terjamin dan rasa aman di hati pelanggan. 

Cendrayani menambahkan, pihaknya berencana menambah gerai Haraku Ramen di kota-kota besar lainnya. "Kamu sangat senang melihat antusiasme positif dari pelanggan di Jakarta, sehingga kami akan membawa Haraku Ramen ke kota lainnya, termasuk Makasar, Palembang, Karawaci, dan Karawang," katanya saat pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.

Kewajiban memenuhi sertifikasi halal

Dalam proses sertifikasi halal, Haraku Ramen telah melewati tahap pemeriksaan kehalalan produk yang ketat dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia  atau LPPOM MUI. Mulai dari bahan yang digunakan, cara pengolahan bahan baku, kemampuan sumber daya manusia aspek, dan audit lain sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Bidang Sertifikasi Halal Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal atau BPJPH Kementerian agama dan LPPOM MUI

Halal Partnership and Audit Services Director LPPOM MUI, Muslich mengapresiasi langkah Haraku Ramen untuk mendapatkan sertifikat halal. Hal ini karena sertifikasi halal akan menjadi kewajiban, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021. "Sertifikasi halal makanan dan minuman itu sudah wajib dan lainnya mulai 17 Oktober 2024 nanti," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan proses audit sertitifkasi halal ini, dapat memudahkan untuk mengimplementasi Sistem Jaminan Produk Halal di outlet atau merek lain dari Ismaya Group. "Selain untuk memenuhi kewajiban regulasi, pencapaian ini memudahkan masyarakat Indonesia mendapatkan makanan halal di banyak area," tambahnya. 

Ramen halal dengan cita rasa Jepang

Haraku Ramen merupakan restoran ramen berkonsep self-service. Hal ini dapat memudahkan saat memilih menu ramen dan pendamping yang tersedia di konter. Selain itu, juga mengusung open kitchen, sehingga pelanggan dapat melihat sendiri proses pengolahan ramen yang aman dan higienis.

Marketing Manager, Haraku Ramen, I Dewa Ari, mengatakan, Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia. "Jadi dari segi, rasa, kualitas, dan harga," tambahnya. Dengan adanya sertifikasi halal, dia berharap Haraku Ramen dapat lebih inklusif untuk masyarakat Indonesia. 

Pilihan editor: Mencicipi Miso Ramen di Kota Asalnya Sapporo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Nasabah Akselerasi Sertifikasi Halal, PNM Gandeng MES

11 hari lalu

EVP Pengembangan dan Jasa Manajemen PNM Razaq Manan Ahmad di acara kepemilikan sertifikat halal oleh pelaku UMKM. Dok.Humas PNM.
Bantu Nasabah Akselerasi Sertifikasi Halal, PNM Gandeng MES

PNM dan MES berkolaborasi untuk mempercepat proses sertifikasi halal melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha PNM


Titik Krisis Water Purifier Saat Dapatkan Sertifikat Halal

19 hari lalu

Halal Partnership and Audit Services Director Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muslich (Tengah) dalam Konferensi pers bertajuk
Titik Krisis Water Purifier Saat Dapatkan Sertifikat Halal

Memiliki sertifikat halal untuk water purifier punya tantangan sendiri. Apa titik kritis yang dicek?


Ditunda hingga 2026, Begini Cara dan Prosedur Mendapatkan Sertifikasi Halal untuk UMKM

53 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Ditunda hingga 2026, Begini Cara dan Prosedur Mendapatkan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Pemerintah memutuskan menunda kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) hingga 2026


Inilah Produk yang Tidak Perlu Sertifikasi Halal

53 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Inilah Produk yang Tidak Perlu Sertifikasi Halal

Tidak semua produk atau bahan yang beredar dikenai kewajiban sertifikasi halal.


Zulhas Usul Sertifikasi Halal Pedagang dan UMKM Melalui Asosiasi

59 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Tempo/Novali Panji
Zulhas Usul Sertifikasi Halal Pedagang dan UMKM Melalui Asosiasi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengusulkan pemberian sertifikasi halal untuk pedagang dan UMKM melalui asosiasi.


Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

20 Mei 2024

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?


Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

19 Mei 2024

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

Kepala BPJPH Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham mengatakan, selama ini fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK terkendala keterbatasan anggaran.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

18 Mei 2024

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


Sertifikasi Halal UMK Diundur 2026, LPPOM Minta Sektor Hulu Diprioritaskan

17 Mei 2024

Dirut LPPOM Muti Arintawati. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Sertifikasi Halal UMK Diundur 2026, LPPOM Minta Sektor Hulu Diprioritaskan

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI minta sektor hulu diprioritaskan. Sertifikasi halal UMK diundur 2026.


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

16 Mei 2024

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.