Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bali Masuk Daftar Destinasi Wisata Overtourism 2023, Apakah Itu?

image-gnews
Sejumlah wisatawan mancanegara menyucikan diri dengan air pancuran di Kompleks Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu 25 Maret 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat sepanjang Januari 2023 terdapat lima negara dengan kunjungan wisatawan asing tertinggi yakni dari Australia, Rusia, India, Korea Selatan, dan Singapura dengan total yang datang sebanyak 331.912 kunjungan. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
Sejumlah wisatawan mancanegara menyucikan diri dengan air pancuran di Kompleks Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu 25 Maret 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat sepanjang Januari 2023 terdapat lima negara dengan kunjungan wisatawan asing tertinggi yakni dari Australia, Rusia, India, Korea Selatan, dan Singapura dengan total yang datang sebanyak 331.912 kunjungan. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBali menjadi salah satu destinasi wisata yang mengalami overtourism  menurut World Travel & Tourism Council sepanjang Januari hingga November 2023, bersama Amsterdam, Athena, Paris, Phuket, dan Barcelona. Selain Bali, sejumlah kota di dunia yang mengalami hal serupa antara lain Amsterdam, Barcelona, Athena, Miami, Phuket, Paris, hingga Venesia.

Data Dinas Pariwisata (Dispar) Bali mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali dari Januari hingga 26 Desember 2023 mencapai lebih dari 5,2 juta orang. Sementara kunjungan wisatawan domestik dari Januari hingga 26 Desember 2023 sebanyak lebih dari 9,4 juta orang.

Lantas apa itu overtourism?

Sebelumnya, Bali dilaporkan mengalami masalah besar akibat pengunjung yang tak terkendali pada musim liburan 2023.  Gubernur Bali Wayan Koster, pada masa jabatannya bahkan sampai membuat kebijakan pada paspor wisatawan ihwal hal yang boleh dan tidak boleh. Aturannya antara lain dilarang mengumpat, menyentuh pohon keramat, atau memanjat bangunan.

Wisatawan internasional tujuan Bali yang berkunjung mulai 14 Februari 2024, juga harus membayar pajak baru sebesar Rp 150 ribu, yang setara dengan sekitar 10 dolar AS. Selain itu, wisatawan yang sudah membayar tidak dikecualikan untuk membayar lagi jika kembali ke Bali setelah mengunjungi destinasi lain di Indonesia.

Arti overtourism

Overtourism merupakan istilah Bahasa Inggris dari kata over dan tourism. Dikutip dari Antara, kata ini digunakan untuk merujuk pada kondisi ketika satu atau beberapa daerah menerima terlalu banyak wisatawan melebihi kapasitas atau kemampuannya. Wisatawan adalah berkah, namun jika terlalu banyak tentu menimbulkan masalah. Antara lain kemacetan, tingkat kriminalitas, dan terganggunya ketertiban.

Overtourism bisa disebut sebagai istilah yang relatif baru. Diciptakan lebih dari satu dekade lalu untuk menyoroti meningkatnya jumlah wisatawan. Banyak destinasi wisata yang bergantung pada pendapatan dari pariwisata. Namun, akibat overtourism, dalam upaya mengekang jumlah wisatawan, beberapa lokasi wisata besar kini memberlakukan larangan, denda, hingga pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Organisasi Pariwisata Dunia atau World Tourism Organization (UNWTO), selama beberapa dekade terakhir, jumlah wisatawan internasional telah meningkat signifikan. Dari 25 juta kedatangan internasional pada 1950, menjadi lebih dari 1,3 miliar pada 2017. UNWTO memperkirakan sektor ini akan terus tumbuh sebesar 3,3 persen setiap tahun hingga 2030, di mana 1,8 miliar wisatawan akan melintasi negara.

Membeludaknya wisatawan internasional ke destinasi wisata terkenal seperti Bali tak dapat dihindarkan. Karenanya, berbagai upaya perlu dilakukan untuk mengatasi overtourism. Menurut UNWTO, agar tak over pengunjung, tempat wisata kudu membatasi jumlah maksimum orang yang boleh berkunjung pada waktu yang sama, tanpa menyebabkan kerusakan lingkungan fisik, ekonomi, dan sosial budaya serta penurunan kualitas yang tidak dapat diterima.

Upaya mengatasi overtourism sudah pernah diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno pada 2021 laku. Kala itu pihaknya mengingatkan pemangku kepentingan bahwa wisatawan di Bali harus disebar secara merata dan tidak terpusat di daerah tertentu agar tidak terjadi overtourism di Pulau Dewata.

Demi mencegah overtourism terjadi di Bali, Kemenparekraf bersama Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama mengangkat potensi wisata di daerah barat, timur, dan utara Pulau Dewata sehingga kunjungan wisatawan tidak terpusat di daerah selatan, kata Sandiaga di Badung.

“Karena kalau tidak (dibagi) nanti (terulang) pengalaman sebelum pandemi, yaitu overcrowding, overtourism bisa terjadi,” kata Sandiaga Uno dikutip dari Antara.

Pilihan Editor: Overtourism Hindari 5 Destinasi Wisata Populer Dunia di Tahun 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

57 menit lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

Korlantas Polri akan mengerahkan 2.446 personel untuk membantu pengamanan World Water Forum di Bali


Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

5 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.


Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

8 jam lalu

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

Kepala Korlantas Polri menggelar apel pelepasan petugas pengamanan dan pengawalan rute lalu lintas dan parkir untuk acara World Water Forum.


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

10 jam lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

13 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.


Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

1 hari lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

1 hari lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

1 hari lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.


9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

1 hari lalu

Pengunjung tengah melihat pameran Plus Enam Dua Chapter 01: Sneaker Local Brand di Mall of Indonesia, Jakarta, Jumat, 30 April 2021. Ajang pameran sneaker local brand kali ini di ikuti oleh 45 peserta yang menjual dari 60% brand lokal dan 40% brand luar. Tempo/Tony Hartawan
9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

Sneakers lokal makin berkembang, termasuk yang dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno.


Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

1 hari lalu

Nusa Dua, Bali (Dok. ITDC)
Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

World Water Forum akan dilangsungkan di dua venue di Nusa Dua Bali, The Westin Resort Nusa Dua dan Bali Nusa Dua Convention Center.