TEMPO.CO, Mataram - Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) yang direlokasi dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah menempati rumah baru. Pindahan warga dilakukan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 15 dan 16 November 2023.
Mereka merupakan bagian dari 120 KK warga relokasi yang sebelumnya tinggal di dalam KEK Mandalika, namun tidak memiliki kepemilikan hak atas tanah. Kini mereka menempati permanent resettlement atau hunian tetap di Dusun Ngolang, Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.
Pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari verifikasi ulang yang dilakukan PT Pengembangaan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) pada September 2023 kepada warga terdampak pembangunan. Pemindahan dilakukan terhadap warga yang sudah siap untuk pindah.
Hunian tetap di Dusun Ngolang terdiri dari 120 unit rumah yang dibangun di atas lahan seluas dua hektare. Hunian tetap ini terdiri dari 4 blok, yaitu Blok A dengan 40 unit rumah, blok B dengan 51 unit rumah, Blok C dengan 12 unit rumah, dan Blok D dengan 17 unit rumah. Selain itu, ITDC juga telah melengkapi pembangunan fasilitas dasar berupa permanent water supply dan jalan akses sepanjang 2,5 kilometer. Fasilitas ini termasuk dalam program Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) yang didanai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
General Manager The Mandalika Molin Duwanno mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan mengapresiasi atas partisipasi aktif warga dalam proses perpindahan ini. Perpindahan ini menjadi langkah besar, dan kami berupaya memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh warga," kata dia.
Dalam proses perpindahan warga terdampak relokasi ini, ITDC memberikan dukungan logistik berupa dua unit truk, satu mobil pickup dan tenaga angkut untuk membantu mobilisasi dan pemindahan barang-barang milik warga.
Hunian tetap di Dusun Ngolang adalah komitmen ITDC bersama Pemerintah Pusat yang dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk menyediakan penghidupan yang lebih layak bagi warga relokasi KEK Mandalika.
Pembangunan kawasan The Mandalika diharapkan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal, dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunannya. “Kami percaya bahwa inisiatif ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi masyarakat, komunitas dan lingkungan sekitarnya, ‘’ujar Molin.
SUPRIYANTHO KHAFID
Pilihan Editor: Atraksi Seni Tradisi Paresean Tarik Minat Wisatawan ke Pantai Serpik di Lombok Barat