Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Kota Pontianak Didirikan Sultan Syarif Abdurrahham Alkadrie pada 1771

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kapal wisata Tepian Senghie berlayar di Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 14 Maret 2023. Pemerintah Kota Pontianak meresmikan pengoperasian Kapal Wisata Tepian Senghie milik warga setempat Ridwan yang sedianya akan digunakan sebagai sarana transportasi bagi wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menyusuri keindahan Sungai Kapuas yang merupakan sungai terpanjang di Indonesia. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Kapal wisata Tepian Senghie berlayar di Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 14 Maret 2023. Pemerintah Kota Pontianak meresmikan pengoperasian Kapal Wisata Tepian Senghie milik warga setempat Ridwan yang sedianya akan digunakan sebagai sarana transportasi bagi wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menyusuri keindahan Sungai Kapuas yang merupakan sungai terpanjang di Indonesia. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKota Pontianak merupakan ibukota dari Provinsi Kalimantan Barat, yang dalam sejarahnya, kota ini dikenal dengan nama Pinyin (Kundian) oleh etnis Tionghoa. Dilansir melalui rri.co.id, kota ini didirikan oleh Syarif Abdurrahman pada 23 Oktober 1771 yang ditandai dengan pembukaan hutan di pertigaan Sungai Landak, Kapuas Kecil, dan Kapuas Besar.

Dalam geografisnya, kota ini dilalui oleh dua sungai besar, yaitu Sungai Kapuas dan Sungai Landak. Terlihat dari kedua sungai ini sebagai lambang dari Kota Pontianak. Selain kedua sungai ini, kota ini juga dikenal dengan Kota Khatulistiwa. 

Pada tahun 1192, Syarif dinobatkan sebagai Sultan Pontianak Pertama dengan letak pusat pemerintahan ditandai dengan Mesjid Raua Sultan Abdurrahman dan Istana Kadriyah. Sekarang ini terletak di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. 

Dalam tulisan sejarah oleh V. J. Verth, menjelaskan bahwa Belanda masuk ke Pontianak pada tahun 1194 dari Batavia. Yang membuat putra ulama Syarif Hussein, yaitu Syarif Abdurraman meninggalkan kerajaannya dan merantau ke Banjarmasin. Kemudian, disana ia menikahi adik Sultan Banjar dan menjabat sebagai pangeran. Kemampuan berdagang yang dimilikinya, ia mampu mengumpulkan modal dan mempersenjatai kapal pelancang dan kapal miliknya untuk melawan Belanda.

Bukan hanya itu, dia dibantu oleh Sultan Pasir akhirnya berhasil membajak kapal milik Belanda di Bangka, kemudian diikuti oleh Kapal Inggris dan Perancis di Pelabuhan pasir. Setelah berhasil, Syarif mendirikan pemukiman di Sungai Kapuas. Yang kemudian mempertemukannya dengan cabang sungai Landak dan mengembangkannya menjadi pusat perdagangan. Selanjutnya, tempat ini dikenal dengan nama Pontianak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir melalui pontianak.go.id, bentuk dari lambang daerah ini adalah bulatan kubah yang bertumpu pada tulisan Kota Pontianak. Yang artinya, kota ini didirikan dan ditandai dengan masjid sebagai lambang Keagungan Tuhan Yang Maha Esa.

Pada 5 Juni 1779, Belanda membuat perjanjian dengan Sultan Pontianak tentang penduduk Tanah Seribu, tak jauh dari Kota Pontianak yang tempat kegiatan orang Belanda. Kemudian tempat ini menjadi tempat Kepala Daerah Keresidenan Borneo.  

PONTIANAK.GO.ID | RRI
Pilihan editor: 5 Kuliner Khas Kota Pontianak Wajib Dijajal atau Sebagai Oleh-oleh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Petinju Daud Yordan Menjadi Anggota DPD RI, Ini Profil dan Berbagai Gelar Juara Si Cino

11 hari lalu

Daud Yordan. Antara
Petinju Daud Yordan Menjadi Anggota DPD RI, Ini Profil dan Berbagai Gelar Juara Si Cino

Petinju Daud Yordan merambah profesi lain, ia terpilih sebagai anggota DPD RI untuk daerah pemilihan Kalimantan Barat. Ini profilnya.


Bukti Lunas PBB jadi Salah Satu Syarat Daftar Ulang PPDB 2024, Begini Penjelasan Pemkot Pontianak

38 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bukti Lunas PBB jadi Salah Satu Syarat Daftar Ulang PPDB 2024, Begini Penjelasan Pemkot Pontianak

Pemberlakuan bukti lunas PBB sebagai salah satu persyaratan dalam PPDB bukan pada saat pendaftaran awal.


Jalankan Putusan MK, KPU Kalbar Siapkan PSU di Kabupaten Sintang

43 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Jalankan Putusan MK, KPU Kalbar Siapkan PSU di Kabupaten Sintang

Persiapan KPU Kalbar mencakup penyusunan surat tindak lanjut yang akan dibuat KPU RI perihal pelaksanaan PSU.


Tak Hanya Pontianak, Ini Kota di Indonesia yang dilalui Garis Khatulistiwa

49 hari lalu

Tugu Khatulistiwa, Pontianak, Kalbar. ANTARA/Jessica Wuysang
Tak Hanya Pontianak, Ini Kota di Indonesia yang dilalui Garis Khatulistiwa

Pontianak terkenal dengan julukan kota khatulistiwa. Padahal ada beberapa kota di Indonesia yang juga dilalui garis khatulistiwa. Ini daftarnya.


Aktivitas PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi dan Penggusuran Tanah Adat

55 hari lalu

Hutan tanaman industri (HTI) PT. Mayawana Persada. Foto : Walhi
Aktivitas PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi dan Penggusuran Tanah Adat

PT Mayawana Persada diduga melakukan aktivitas yang menyebabkan deforestasi sekaligus penggusuran tanah adat masyarakat di Kalimantan.


Banjir dan Longsor di Kabupaten Landak, Bupati Tetapkan Tanggap Darurat 45 Hari

24 Mei 2024

Sejumlah warga menggotong sepeda motor untuk melintasi ruas jalan di wilayah perkebunan kelapa sawit yang tergenang banjir di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/HO-BNPB)
Banjir dan Longsor di Kabupaten Landak, Bupati Tetapkan Tanggap Darurat 45 Hari

Bupati Kabupaten Landak di Kalimantan Barat menetapkan Status Tanggap Darurat pasca banjir dan longsor. Status itu berlaku selama 45 hari.


Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

12 Mei 2024

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat


Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

12 Mei 2024

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.


Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

12 Mei 2024

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

30 April 2024

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.