Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaga Udara Kota Wisata Bersih, Yogyakarta Gencarkan Uji Emisi Kendaraan Pribadi Gratis

image-gnews
Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan uji emisi kendaraan dengan memasukan alat uji ke knalpot kendaraan mobil pribadi. (Dok. Istimewa)
Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan uji emisi kendaraan dengan memasukan alat uji ke knalpot kendaraan mobil pribadi. (Dok. Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebagai destinasi wisata utama dan juga Kota Pendidikan, lalu lintas Yogyakarta nyaris tak pernah sepi dari mobilitas kendaraan bermotor. Mulai sepeda motor hingga bus dari pagi hingga petang.

Kondisi itu membuat pemerintah Kota Yogyakarta lebih intens menggelar uji emisi tak hanya kendaraan umum namun juga kendaraan pribadi. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang menghasilkan emisi di atas ambang batas yang berpotensi mencemari kualitas udara.

Pengujian emisi digelar seperti salah satunya dekat perbatasan perkotaan, yang berdekatan pintu masuk sisi timur Kota Yogyakarta, di Jalan Urip Sumoharjo Kamis 14 September 2023.

Uji emisi gratis

Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor Kota Yogyakarta melakukan pengujian emisi menyasar kendaraan bermotor roda empat pribadi secara acak dan gratis.

"Pengujian ini untuk mengontrol gas buang kendaraan agar tidak menyumbang polusi udara," kata Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Hary Purwanto.

Hary mengatakan belakangan polusi udara menjadi salah satu isu yang penting diperhatikan. Karena berdampak pada kualitas udara yang ujungnya mengancam kesehatan bahkan jiwa manusia.

“Jadi uji emisi kami perluas bukan hanya angkutan yang wajib uji, terlebih ini sifatnya gratis tak dipungut biaya," kata dia.

Dalam satu tahap uji emisi itu, dalam satu jam ada sekitar 34 kendaraan bermotor roda empat yang dipilih random untuk uji emisi. Petugas melakukan uji emisi kendaraan dengan memasukan alat uji ke knalpot kendaraan mobil pribadi.

Berdasarkan pengujian, hanya ada satu kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Adapun kendaraan yang lolos uji emisi, lalu ditempel stiker memenuhi baku mutu.

“Dari pengujian hari ini hampir semua kendaraan aman emisinya, atau tidak melebihi ambang batas," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hary mengungkapkan, kendaraan yang berpotensi menyumbang karbon melebihi ambang batas biasanya kendaraan yang sudah berusia tua dan unsur perawatannya kurang. 

"Kami akan meminta pemilik kendaraan merawat kendaraannya agar bisa menekan potensi polusi udara,” kata dia.

Ambang batas emisi kendaraan bermotor

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Bayu Setywan Heru Purnomo menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 8 tahun 2023, ambang batas uji emisi kendaraan bermotor tergantung dari tahun kendaraan dan jenis kendaraan. 

Misalnya mobil penumpang di bawah tahun 2007, kadar CO karbon monoksida harus 4 persen dengan HC atau hidrokarbon 1000 ppm, tahun 2007- 2018 kadar CO 1 persen dan HC 150 ppm, di atas tahun 2018 CO 0,5 persen dan HC 100 ppm.

“Semua kendaraan yang beroperasional di jalan itu harus memenuhi ambang batas untuk emisi gas buangnya," kata dia.

Dia menyatakan untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi direkomendasikan untuk diperbaiki atau dirawat di bengkel. Menurutnya biasanya untuk kendaraan pribadi beroperasional tiap hari, sehingga pemilik lebih peduli.

Salah satu pemilik kendaraan yang menjalani uji emisi, Abdul mengaku uji emisi kendaraan bermotor itu memang perlu. Agar udara yang terhirup di wilayah Yogyakarta tetap bersih dan aman.

PRIBADI WICAKSONO

Pilihan editor: Wisatawan Hobi Belanja Suvenir, Ini Jurus Pelaku UMKM Yogyakarta Memenuhi Pesanan yang Membludak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

1 jam lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

12 jam lalu

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Asuransi kendaraan TPL digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025. Apakah itu asuransi Third Party Liability?


Laguna Pengklik di Pesisir Selatan Yogyakarta Tawarkan Wisata Naik Kano Berlatar Mangrove

1 hari lalu

Laguna Pengklik Pantai Samas Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Laguna Pengklik di Pesisir Selatan Yogyakarta Tawarkan Wisata Naik Kano Berlatar Mangrove

Wisata Laguna Pengklik tercatat sebagai obyek wisata air dan konservasi pantai selatan Yogyakarta.


Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

Polisi mengungkap dugaan pemicu kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas pada Sabtu dini hari di Jalan Kusumanegara.


Selain Kampung UFO, Yogyakarta Punya Kampung Alien yang Punya Program Edukasi Astronomi

1 hari lalu

Kampung Alien di Nanggulan Kulon Progo Yogyakarta. Dok. Istimewa
Selain Kampung UFO, Yogyakarta Punya Kampung Alien yang Punya Program Edukasi Astronomi

Kampung Alien di Kembang Nanggulan Kulon Progo itu terinspirasi dari cerita warga turun-temurun yang pernah melihat fenomena langit di daerah itu.


Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

Polres Kota Yogyakarta tengah menyelidiki viralnya kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas Sabtu dini hari 20 Juli 2024.


Cucu Pendiri Muhammadiyah Kantongi Surat Tugas Golkar Maju Calon Walikota Yogyakarta

1 hari lalu

Partai Golkar resmi memberikan surat tugas kepada Afnan Hadikusumo (kanan) sebagai calon Wali Kota Yogyakarta untuk berlaga di Pilkada Kota Yogyakarta 2024. Dok.istimewa
Cucu Pendiri Muhammadiyah Kantongi Surat Tugas Golkar Maju Calon Walikota Yogyakarta

Afnan, cucu pendiri Muhammadiyah, sebelumnya bersaing ketat dengan sejumlah kandidat dalam memperebutkan rekomendasi Golkar.


5 Hal Menarik di Jogja International Kite Festival di Pantai Parangkusumo Akhir Pekan Ini

2 hari lalu

Festival Layang-layang Internasional atau Jogja International Kite Festival di Pantai Parangkusumo Yogyakarta. Dok.istimewa
5 Hal Menarik di Jogja International Kite Festival di Pantai Parangkusumo Akhir Pekan Ini

Festival Layang Layang Internasional atau Jogja International Kite Festival (JIKF) 2024 bakal digelar Sabtu-Minggu, 27-28 Juli di Pantai Parangkusumo, Bantul Yogyakarta.


Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

Mulai Januari 2025, semua pemilik mobil dan motor wajib mengikuti asuransi kendaraan bermotor dari pemerintah. Apa manfaatnya bagi peserta asuransi?


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.