TEMPO.CO, Jakarta - Naik pesawat dari maskapai penerbangan murah tak selalu benar-benar murah karena mungkin akan ada biaya lain-lain, misalnya biaya bagasi. Hal itu dialami oleh penumpang maskapai penerbangan Amerika Serikat Spirit Airlines yang dikejutkan dengan biaya bagasi yang harus dia bayar.
Tak terima dengan biaya tersebut, dia oun mengajukan gugatan class action yang berlangsung selama enam tahun. Akhirnya Spirit setuju untuk membayar hingga $8,25 juta atau sekitar Rp125,8 miliar untuk biaya hukum dan kompensasi kepada penumpang pesawat yang terkena dampak yang terbang dari tahun 2011 hingga 2017, menurut mosi yang diajukan pada Rabu pekan lalu oleh pengacara penggugat.
Penggugat mengajukan gugatan setelah mereka memesan tiket Spirit di situs pemesanan pihak ketiga seperti Expedia dan dikenakan biaya tambahan untuk tas jinjing di bandara, menurut gugatan tersebut.
Menurut pedoman bagasi Spirit, hanya barang pribadi kecil yang muat di bawah kursi yang termasuk dalam harga tiket. Harga barang bawaan berubah tergantung kapan dan di mana bepergian, tetapi di gerbang dapat ditagih $99 (Rp1,5 juta) atau lebih, menurut laporan dari Forbes.
Para pengacara meminta hakim untuk menyetujui mosi tersebut, dengan mengatakan bahwa angka tersebut merupakan kompromi yang adil bagi penggugat.
Spirit secara konsisten menduduki peringkat sebagai salah satu maskapai penerbangan terburuk di Amerika Serikat. Gugatan tersebut bukanlah satu-satunya masalah yang mereka alami pada musim panas ini.
Pekan lalu, seorang wanita mengatakan maskapai penerbangan tersebut salah mengira eksimnya sebagai mpox dan menuduh mereka melakukan diskriminasi anti-gay. Pada pertengahan Agustus, seorang wanita lain mengaku terjebak di landasan dalam penerbangan Spirit selama tujuh jam tanpa penjelasan.
Pilihan Editor: Dua Maskapai Penerbangan Indonesia Masuk dalam Peringkat Terburuk di Dunia