Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Tempat Pengasingan Bung Karno yang Kini Jadi Tempat Wisata

image-gnews
Wisatawan mengunjungi situs bekas rumah pengasingan Bung Karno di Jalan Perwira, Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, 19 Oktober 2015. Rumah ini menyimpan barang-barang peninggalan Soekarno saat diasingkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1934-1938. TEMPO/Frannoto
Wisatawan mengunjungi situs bekas rumah pengasingan Bung Karno di Jalan Perwira, Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, 19 Oktober 2015. Rumah ini menyimpan barang-barang peninggalan Soekarno saat diasingkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1934-1938. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, biasa dipanggil Bung Karno, serta pejuang kemerdekaan lainnya sempat ditangkap dan diasingkan di beberapa tempat di luar Pulau Jawa. Mereka semua diasingkan Pemerintah Hindia Belanda, sebagai imbas kegigihan mereka berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Menurut Belanda, ide dan kontribusi pemikiran Soekarno dianggap sebagai penghalang tujuan utama penjajah.

Kenyataannya di tempat pengasingan itu, Soekarno tetap melanjutkan cita-cita perjuangannya dengan membangun konsolidasi pemuda Indonesia demi terwujudnya kemerdekaan. Pengasingan tidak mematikan semangatnya mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka. 

Saat ini, tempat pengasingan Soekarno menjadi objek wisata. Masyarakat bisa menapak tilas perjuangan Bung Karno dan menyalakan semangat untuk mengisi kemerdekaan Indonesia. Berikut 5 tempat pengasingan Soekarno yang sekarang dijadikan sebagai wisata sejarah.

Penjara Banceuy

Penjara Banceuy terletak di Jalan Banceuy, Bandung. Penjara ini sering digunakan untuk menahan pribumi yang telah melakukan tindakan kriminal dan tahanan politik. Pada saat itu Bung Karno beserta 3 rekannya dari Partai Nasionalis Indonesia (PNI), Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja ditangkap di Yogyakarta dan kemudian sempat diasingkan ke Penjara Banceuy selama delapan bulan.

Bung Karno sempat menempati sel nomor 5 yang hanya berukuran 2,5 x 1,5 meter dan hanya berisikan kasur lipat dan juga toilet nonpermanen. Sampai saat ini barang-barang yang digunakan Bung Karno selama dipenjara masih tersimpan sangat rapi di dalam kamar.

Patung Proklamator sekaligus Presiden RI pertama di situs bersejarah penjara Banceuy, tempat beliau pernah ditahan di Bandung, Jawa Barat, Ahad, 12 Februari 2023. Disini merupakan penjara tempat Sukarno menyusun pledoi Indonesia Menggugat yang terkenal saat sidang di Landraad. TEMPO/Prima Mulia

2. Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Rumah pengasingan Bung Karno ini terletak di Jalan Perwira, Kampung Ambugaga, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Bung Karno diasingkan ke rumah ini karena ia dinilai memiliki kegiatan politik yang akan membahayakan Pemerintah Hindia Belanda.

Bung Karno bersama keluarga sempat diasingkan di rumah ini selama empat tahun. Saat diasingkan di rumah ini Bung Karno kerap menggali ide di bawah pohon sukun. Salah satu gagasan besar yang ia ciptakan adalah dasar negara yang akhirnya dirumuskan oleh panitia sembilan menjadi Pancasila 1945.

Saat ini tempat tersebut telah dibuatkan taman perenungan Bung Karno, serta didirikan patung Bung Karno yang sedang duduk merenung di bawah pohon sukun.

3. Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu

Rumah putih bergaya Eropa yang terletak di Jalan Soekarno Hatta nomor 8, RT 5 RW 2, Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu menjadi salah satu bangunan bersejarah yang menjadi saksi kemerdekaan Indonesia. Awalnya rumah tersebut milik pengusaha penyalur bahan pokok untuk Belanda yaitu Tjang Tjeng Kwat.

Belanda menyewa rumah tersebut untuk mengasingkan Bung karno. Pada saat itu Bung karno diasingkan bersama istrinya, Inggit Garnasih dan anak angkatnya yaitu Ratna Djuami.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bung Karno menempati rumah ini sejak 1938 sampai 1942. Selain itu, Bung Karno memanfaatkan tempat pengasingan tersebut bukan sekadar tempat tinggal. Ia kerap menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat Bengkulu.

Rumah kediaman Bung Karno selama pengasingan di Kota Bengkulu pada 1938-1942. rumah yang mempertemukannya dengan ibu negara pertama Indonesia Fatmawati. TEMPO/Phesi Ester

4. Rumah Pengasingan Soekarno di Rengasdengklok

Rumah pengasingan ini adalah milik keluarga Dijau Kie Song yang berada di Kampung Bojong Tugu, Kelurahan Rengasdengklok, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Rumah ini menyimpan sejarah tentang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Rumah ini juga menjadi tempat perundingan antara pemuda seperti Sukarni, Wikana, Chaerul Saleh, dan Soekarno untuk segera melakukan Proklamasi Kemerdekaan. Sampai saat ini barang-barang yang dulu sempat dipakai oleh Soekarno, Ibu Fatmawati, dan Guntur Soekarno Putra masih tertata dengan rapih.

5. Lapas Sukamiskin

Penjara Sukamiskin dibangun pada 1918 yang dirancang oleh arsitek yang bernama Prof. CP Wolff Scjoemaker. Penjara bergaya arsitektur Eropa ini berlokasi di Jalan A.H. Nasution no 114, Bandung.

Bung Karno diasingkan ke Lapas Sukamiskin karena berkonflik dengan putusan Belanda. Soekarno ditempatkan di kamar nomor 1 Blok Timur Atas. Kini kamar yang sempat ditempatkan oleh Soekarno diberi tulisan "Bekas Kamar Bung Karno."

DWI NUR AZIZAH I JABAR.KEMENKUMHAM| KEBUDAYAAN.KEMDIKBUD| INDONESIA| DIREKTORIPARIWISATA| WISATABDG

Pilihan Editor: Sejarah GBK yang Dibangun Era Presiden Soekarno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 jam lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

9 hari lalu

Presiden Soeharto bersama istri Ny. Tien Soeharto saat mengunjungi Museum Pengamon di Berlin, Jerman, 1991. Dok.TEMPO.
49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

11 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

11 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (ketujuh kanan), Ketua MPR Bambang Soesatyo (delapan kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (keenam kanan) dan puluhan delegasi pimpinan MPR negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) foto bersama seusai pembukaan Konferensi Internasional secara resmi di Gedung Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa 25 Oktober 2022. Konferensi Pimpinan MPR Negara-negara OKI tersebut merupakan pertemuan Internasional untuk membahas forum MPR dalam mewujudkan perdamaian dunia dan penguatan parlemen dari negara-negara Islam. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

Hari ini, 69 tahun silam atau tepatnya 18 April 1955, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

17 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

17 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

17 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

18 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

18 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

18 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.