TEMPO.CO, Padang - Kota Padang banyak menawarkan objek wisata sejarah, salah satunya pabrik semen pertama yang ada di Indonesia yaitu Pabrik Indarung I. Bangunan tua itu berjarak 14 kilometer dari pusat Kota Padang, tepatnya berada di Kecamatan Lubuk Kilangan. Pabrik tersebut masuk kawasan PT Semen Padang.
Bangunan Indarung I, terlihat sudah tidak terawat lagi, banyak komponen yang sudah hilang. Selain itu, pabrik tersebut sudah tidak beroperasi sehingga terbengkai. Rumput liar tumbuh pada cerobong asap dan klin. Struktur bangunannya pun sudah banyak berkarat.
Pabrik tersebut didirikan oleh Belanda pada 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM). Kemudian, perusahaan sepenuhnya menjadi milik Indonesia sesuai amanat Undang Undang No 86 tahun 1958 tentang Nasionalisasi. Dalam UU ini ditegaskan bahwa semua perusahaan milik Belanda diserahkan kepada Indonesia.
Sejarawan STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh Fikrul Hanif Sufyan mengatakan, pabrik tersebut di bangun oleh perwira Belanda berkebangsaan Jerman Carl Christophus Lau. Ide pendiriannya berawal dari penemuan batu-batu menarik oleh Lau.
“Carl Christophus Lau mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda agar bisa mendirikan pabrik semen di Indarung. Permintaan itu disetujui lebih kurang tujuh bulan kemudian,” katanya.
Lalu, dalam proses pendiriannya, Christophus Lau menggandeng sejumlah perusahaan untuk bermitra, yakni Firma Gebroeders Veth, Fa.Dunlop, dan Fa.Varman & Soon, pada 18 Maret 1910. NV NIPCM didirikan dengan akta notaris Johannes Pieder Smidth di Amsterdam. Awal berdirinya, NV NIPCM berkantor pusat di Prins Hendrikkade 123, Amsterdam. Kota Padang sebagai kantor cabangnya.
Sementara itu, Mestika Zed dan kawan-kawan menulis dalam buku yang berjudul Indarung Tonggak Sejarah Industri Semen Indonesia, bahwa pabrik semen di Indarung ini menjadi tonggak sejarah industri besar di Indonesia, bahkan Asia Tenggara. Legalitas perusahaan semen itu berdasarkan "Koninklijke Bewilliging", pada 8 April 1910.
“Klin pertama, pabrik tersebut dapat memproduksi 76,5 ton per hari. Pada 1939, menjelang perang dunia II, pabrik ini mampu produksi 170.000 ton setahun, merupakan produksi tertinggi di kala itu. Waktu itu, pabrik ini memiliki kapasitas terpasang 210.000 ton,” tulis Mestika.
Saat ini pabrik tersebut tidak beroperasi lagi dan sudah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/M/2023 pada 27 Februari 2023. Namun, kawasan cagar budaya nasional Indarung tersebut belum dibuka untuk umum.
Kawasan tersebut bisa didatangi untuk tujuan penelitian dan pembelajaran, tapi harus menghubungi PT Semen Padang karena masih berada di bawah pengawasan perusahan semen berlogo kerbau itu.
FACRI HAMZAH
Pilihan Editor: Pelancongan Budaya Ke Pabrik Gula Colomadu