Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

image-gnews
Dua warga berfoto di atas tugu lancang kuning, komplek stadion utama Riau, Pekanbaru, 18 Oktober 2015. BMKG merilis pada pukul 16.00 WIB berdasarkan pencitraan Satelit Terra dan Aqua terdeteksi 19 titik panas yang terpusat di Sumatera Selatan. TEMPO/Riyan Nofitra
Dua warga berfoto di atas tugu lancang kuning, komplek stadion utama Riau, Pekanbaru, 18 Oktober 2015. BMKG merilis pada pukul 16.00 WIB berdasarkan pencitraan Satelit Terra dan Aqua terdeteksi 19 titik panas yang terpusat di Sumatera Selatan. TEMPO/Riyan Nofitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 23 Juni, 239 tahun silam, Kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah di bawah pemerintahan Sultan Yahya. Sebelumnya, Pekanbaru dikenal dengan nama ‘Senapelan’ yang dipimpin oleh seorang kepala suku yang disebut Batin. 

Dahulunya sebagai ladang, daerah ini terus berkembang menjadi kawasan permukiman baru. Kemudian pada periode tertentu permukiman tersebut berubah menjadi kampung Dusun Payung Sekaki dan terletak di tepian Sungai Siak.

Mengutip dari pekanbaru.go.id, Senapelan sempat menjadi perhentian kapal-kapal Belanda  menuju Petapahan, yang saat itu merupakan kawasan penting bagi mereka. Hal ini membuat Payung Sekaki atau Senapelan menjadi tempat penumpukan berbagai komoditi perdagangan seperti timah, emas, barang kerajinan kayu dan hasil hutan lainnya. 

Seiring waktu, Payung Sekaki atau Senapelan menjadi kawasan penting dalam lalu lintas perdagangan. Pasalnya, letak Senapelan yang strategis dan kondisi Sungai Siak yang tenang dan dalam membuat perkampungan ini memegang posisi silang baik dari pedalaman Tapung maupun pedalaman Minangkabau dan Kampar. Bahkan, hal ini juga menyokong berkembangnya sarana jalan darat melalui rute Teratak Buluh (Sungai Kelulut), Tangkerang hingga ke Senapelan. 

Merangkum dari Antara, kemajuan Senapelan berkaitan erat dengan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Semenjak Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah menetap di Senapelan, ia mendirikan Istana di Kampung Bukit yang diperkirakan terletak di sekitar lokasi Masjid Raya sekarang. 

Tak hanya itu, ia juga membuat pekan atau pasar di Senapelan, yang kemudian dilanjutkan oleh putranya Raja Muda Muhammad Ali. Lokasi pasar tersebut sempat bergeser ke sekitar Pelabuhan Pekanbaru sekarang.

Merujuk catatan yang dibuat oleh Imam Suhil Siak, Senapelan yang kemudian disebut Pekanbaru resmi berdiri pada 21 Rajab 1204 Hijriah bersamaan dengan 23 Juni 1784 Masehi oleh Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazamsyah di bawah pemerintahan Sultan Yahya.

Akhrinya, sepeninggalan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah, Senapelan diserahkan kepada Datuk Bandar yang dibantu oleh empat Datuk besar yaitu Datuk Lima Puluh, Datuk Tanah Datar, Datuk Pesisir dan Datuk Kampar. Mereka bertanggung jawab kepada Sultan Siak dan jalannya pemerintahan berada sepenuhnya di tangan Datuk Bandar.

Selanjutnya perkembangan tentang pemerintahan di Kota pekanbaru selalu mengalami perubahan, yaitu:

1. SK Kerajaan Besluit van Het Inlanche Zelf Bestuur van Siak No.1 tanggal 19 Oktober 1919, Pekanbaru bagian dari Kerajaan Siak yang disebut District.

2. Pada 1931 Pekanbaru masuk wilayah Kampar Kiri dikepalai oleh seorang Controleur berkedudukan di Pekanbaru.

3. Tanggal 8 Maret 1942 Pekanbaru dikepalai oleh seorang Gubernur Militer disebut Gokung, Distrik menjadi Gun dikepalai oleh Gunco.

4. Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No.103 Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kota B.

5. UU No.22 tahun 1948 Kabupaten Pekanbaru diganti dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil.

6. UU No.8 tahun 1956 menyempurnakan status Kota Pekanbaru sebagai kota kecil.

7. UU No.1 tahun 1957 status Pekanbaru menjadi Kota Praja.

8. Kepmendagri No. 52/I/44-25 tanggal 20 Januari 1959 Pekanbaru menjadi ibukota Provinsi Riau.

9. UU No.18 tahun 1965 resmi memakai sebutan Kotamadya.

10. UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebutan Kotamadya berubah menjadi Kota.

Sebagai informasi, pada 17 Mei 1956 Kota Pekanbaru dijadikan Daerah Otonomi atau disebut Harminte (kota Baru), yang kemudian ditetapkan sebagai ibu kota provinsi Riau pada 1958. Ketentuan ini berdasarkan surat kawat Kementerian Dalam Negeri RI kepada Gubernur Riau tertanggal 30 Agustus 1958 No. Sekr. 15/15/6.

Pilihan Editor: Kedai Kopi Kim Teng Peninggalan Pejuang Kemerdekaan di Pekanbaru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Limpahkan Berkas Direktur PT SMIP ke Kejari Pekanbaru

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, ketika ditemui wartawan di kantornya, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Limpahkan Berkas Direktur PT SMIP ke Kejari Pekanbaru

Penyidik pada Jampidsus Kejagung melimpahkan berkas perkara tersangka kasus korupsi impor gula RD kepada penuntut umum di Kejari Pekanbaru.


5 Jenis Ikan yang Tidak Boleh Diburu, Termasuk Ikan Arwana dan Ikan Raja Laut

3 hari lalu

Ikan Arwana Emas. Wallpapertera.com
5 Jenis Ikan yang Tidak Boleh Diburu, Termasuk Ikan Arwana dan Ikan Raja Laut

Beberapa jenis ikan termasuk langka dan menjadi hewan yang dilindungi. Apa saja?


Gerindra Deklarasikan Nasir dan Wardan untuk Pilgub Riau 2024

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Gerindra Deklarasikan Nasir dan Wardan untuk Pilgub Riau 2024

Muzani meminta seluruh pengurus Gerindra untuk bekerja sama memenangkan pasangan Nasir-Wardan.


Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja Angkatan 5, Pendaftaran Mulai Hari Ini

23 hari lalu

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyapa Perwira Pertamina usai kegiatan mengikuti kegiatan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau pada (1/6/2024).
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja Angkatan 5, Pendaftaran Mulai Hari Ini

PT Pertamina Hulu Rokan membuka pendaftaran program magang kerja angkatan ke-5 mulai hari ini hingga 9 Juli 2024.


Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Lebih dari Rp 10 Miliar

25 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Lebih dari Rp 10 Miliar

Polda Jambi menyatakan sabu dan ekstasi yang mereka sita berasal dari Malaysia.


DPR Segera Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota

29 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Segera Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota

Selanjutnya, 26 RUU Kabupaten/Kota itu akan disahkan dalam pembahasan tingkat II, yaitu rapat paripurna DPR.


Jelajah Negeri: 4 Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi di Kota Pekanbaru

33 hari lalu

Museum Sang Nila Utama, Pekanbaru.
Jelajah Negeri: 4 Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi di Kota Pekanbaru

Berikut adalah empat destinasi wisata di Kota Pekanbaru yang layak untuk dikunjungi saat berada di Provinsi Riau.


Mantan Gubernur Kepulauan Riau Gugat UU Pilkada ke MK, Soal Apa?

36 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Mantan Gubernur Kepulauan Riau Gugat UU Pilkada ke MK, Soal Apa?

Isdianto meminta MK Menyatakan pasal di UU Pilkada tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Kata Warga Dumai Riau usai Dapat Kaos dari Jokowi: Senang, Gemetaran

55 hari lalu

Batara, seorang warga Dumai saat menerima kaos dan tanda tangan dari Presiden Jokowi di Pasar Senggol, Dumai, Riau pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Warga Dumai Riau usai Dapat Kaos dari Jokowi: Senang, Gemetaran

Presiden Jokowi membagikan kaos gratis kepada warga saat berkunjung ke Pasar Senggol, Dumai, Riau pada Sabtu, 1 Juni 2024.


Jokowi Bagikan Sembako dan Ajak Warga Kampar Riau Makan Siang Usai Salat Jumat

56 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengajak warga setempat berswafoto dan makan siang bersama di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat 31 Mei 2024. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Bagikan Sembako dan Ajak Warga Kampar Riau Makan Siang Usai Salat Jumat

Presiden Jokowi mengajak sejumlah warga setempat untuk makan siang bersama setelah menunaikan salat Jumat di Kampar Riau