Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandara Lombok Terapkan Aturan Baru, Penumpang Pesawat Tak Lagi Wajib Pakai Masker

image-gnews
Bandara Lombok. Dok. AP I Bandara Lombok
Bandara Lombok. Dok. AP I Bandara Lombok
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Lombok (BIL) mulai menerapkan ketentuan terbaru terkait perjalanan dengan transportasi udara, termasuk tentang penggunaan masker. Ketentuan itu menyesuaikan dengan aturan dari Satgas Penanganan Covid-19.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 9 Juni 2023.

General Manager Bandara Lombok Rahmat Adil Indrawan mengatakan pihaknya siap mengimplementasikan surat edaran tersebut. Ia meyakini pelonggaran persyaratan bagi pelaku perjalanan dengan transportasi udara ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat di Bandara Lombok.

"Sehingga akan mampu mendorong pemulihan ekonomi dan pariwisata secara berkelanjutan," kata Rahmat, Senin, 12 Juni 2023.

Berdasarkan surat edaran tersebut, saat ini pelaku perjalanan dengan transportasi udara tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Namun, ada beberapa anjuran yang sebaiknya dilakukan agar perjalanan tetap sehat, aman dan nyaman dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Diantaranya, yaitu penumpang pesawat rute domestik dan internasional dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penumpang pesawat juga diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat. Namun bagi mereka yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.

Selain itu, dianjurkan untuk tetap membawa hand sanitizer atau mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan bersama-sama.

Pilihan Editor: Kemenhub Rilis Aturan Baru, Penumpang Boleh Tak Pakai Masker di Transportasi Umum

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selama Libur Sekolah, Pergerakan Penumpang Pesawat di Bandara Lombok Naik 21 Persen

10 hari lalu

Bandara Lombok. Dok. AP I Bandara Lombok
Selama Libur Sekolah, Pergerakan Penumpang Pesawat di Bandara Lombok Naik 21 Persen

PT Angkasa Pura I Bandara Lombok mencatat peningkatan jumlah penumpang sebesar 21 persen selama liburan sekolah Juni-Juli 2024


FAA Perintahkan 2.600 Pesawat Boeing 737 Diinspeksi

16 hari lalu

Logo Boeing terlihat di sisi Boeing 737 MAX di Farnborough International Airshow, di Farnborough, Inggris, 20 Juli 2022. REUTERS/Peter Cziborra
FAA Perintahkan 2.600 Pesawat Boeing 737 Diinspeksi

2.600 pesawat Boeing 737 harus diinspeksi karena masker oksigennya bermasalah.


Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

22 hari lalu

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

Pandemi COVID-19 telah mengubah pola hidup masyarakat secara signifikan. Penerapan PPKM di Jawa dan Bali pun diberlakukan mulai 3 Juli 2021.


Bandara Lombok Buka Rute Baru Lombok - Balikpapan, Catat Jadwalnya

22 hari lalu

Bandara Lombok buka rute barh Lombok-Balikpapan. Dok.AP I Bandara Lombok
Bandara Lombok Buka Rute Baru Lombok - Balikpapan, Catat Jadwalnya

Bandara Lombok mulai membuka rute penerbangan baru langsung dari Lombok tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur dan sebaliknya


Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura karena Subvarian KP.1 dan KP.2, Jumlah Pasien Sepekan Naik 2 Kali Lipat

25 Mei 2024

Orang-orang berbelanja bahan makanan di supermarket menjelang pemberlakuan lockdown di Singapura, Jumat, 14 Mei 2021. Singapura akan kembali melakukan pembatasa pembatasan pertemuan sosial dan kegiatan publik menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di negara tersebut. REUTERS/Caroline Chia
Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura karena Subvarian KP.1 dan KP.2, Jumlah Pasien Sepekan Naik 2 Kali Lipat

Kasus Covid-19 melonjak di Singapura kasus infeksi akibat varian KP.1 dan KP.2 bagian dari keluarga varian FLiRT yang juga merebak di AS.


Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

20 Mei 2024

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

Pemerintah Singapura mengatakan perkiraan jumlah kasus Covid-19 meningkat hampir dua kali lipat pada Mei ini, sementara virus makin menular.


9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

11 Mei 2024

Ilustrasi rambut berminyak. Shutterstock
9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

Berikut beberapa tips menjaga rambut agar tebal dan sehat secara alami.


Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

29 April 2024

Bandara Lombok (Dok. Angkasa Pura I)
Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.


Lebaran Idul Fitri 2024 Bandara Lombok Layani 115 Ribu Pergerakan Penumpang

19 April 2024

Bandara Lombok. Dok. AP I Bandara Lombok
Lebaran Idul Fitri 2024 Bandara Lombok Layani 115 Ribu Pergerakan Penumpang

Bandara Lombok melayani 115.597 pergerakan penumpang selama periode Lebaran 2024. Angka ini meningkat sebesar 9 persen dibandingkan tahun lalu


Bandara Lombok Buka Posko Terpadu Angkutan Udara untuk Arus Mudik dan Balik

4 April 2024

Bandara Lombok buka Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran Tahun 1445 H/2024 mulai 3 April 2024. (Dokumentasi PT API 1 Bandara Lombok)
Bandara Lombok Buka Posko Terpadu Angkutan Udara untuk Arus Mudik dan Balik

Posko terpadu Bandara Lombok yang beroperasi selama 16 hari ini akan melakukan pemantauan dan pengendalian selama musim libur Lebaran.