Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah Bali Cegah Perilaku Nakal WNA, Terbitkan Surat Edaran Hingga Bentuk Satgas

Reporter

image-gnews
Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perilaku nakal wisatawan mancanegara atau WNA menjadi sorotan belakangan ini. Ramainya perilaku itu dikhawatirkan akan merusak citra wisata Bali yang mulai kembali pulih usai pandemi Covid-19. 

Bukan hanya sekadar melakukan pelanggaran lalu lintas, tapi mereka juga tertangkap melakukan perbuatan melawan hukum hingga harus dideportasi. Misalnya, seorang warga asing yang tak berbusana menari saat pentas tari Bali dan WNA yang mengendarai motor sambil mempertontonkan bagian tubuh yang seharusnya ditutupi.

Ada juga WNA yang bekerja tanpa izin resmi. Sampai bulan lalu, Imigrasi Bali mencatat ada sekitar 129 orang WNA yang telah dideportasi karena melakukan sejumlah pelanggaran.

"Adanya perilaku sejumlah wisman yang kurang bermartabat tersebut tentunya sangat merugikan citra pariwisata Bali yang selama ini menjunjung tinggi norma, adat istiadat, serta budaya," kata Gubernur Bali Wayan Koster.

Tak mau perilaku buruk terus-menerus dilakukan oleh WNA, Pemerintah Provinsi Bali pun mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satunya dengan penerbitan peraturan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisman saat berada di Pulau Dewata.

Peraturan itu tercantum dalam surat edaran terbaru mengenai kewajiban dan larangan bagi wisatawan mancanegara dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 yang dikeluarkan Koster. Dalam aturan itu, tercantum beberapa hal, antara lain wisatawan mancanegara wajib untuk memuliakan kesucian pura maupun simbol-simbol keagamaan dan dengan sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni dan upacara keagamaan.

Wisman juga wajib didampingi oleh pemandu wisata yang berizin, di mana dia memahami daya tarik wisata, kondisi alam, adat istiadat, dan kearifan lokal yang ada. Koster menekankan agar wisatawan melakukan penukaran mata uang asing di penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) dan melakukan pembayaran dengan menggunakan kode QR standar atau menggunakan mata uang rupiah.

Terkait lalu lintas, wisatawan diminta untuk berkendaraan dengan menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia, ditunjukkan dengan kepemilikan SIM nasional maupun internasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, menggunakan helm, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, tidak memuat penumpang melebihi kapasitas serta tidak dalam pengaruh minuman beralkohol atau obat-obatan terlarang. Mereka wajib pula menggunakan alat transportasi laik pakai roda empat yang resmi atau alat transportasi roda dua yang bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi.

Wisman juga dilarang bekerja atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi dan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti melakukan jual beli barang ilegal termasuk obat-obatan terlarang. Jika ditemukan wisman yang melanggar akan diberikan sanksi atau diproses secara hukum.

Semua kewajiban dan larangan itu akan dicantumkan dalam lembaran khusus pada paspor wisatawan saat proses keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa. Agar edaran ini berjalan efektif dan tersosialisasi dengan baik, kebijakan ini akan dikomunikasikan dengan kedutaan besar dan konsulat yang ada di Bali.

Laporkan, jangan viralkan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mendukung terciptanya pariwisata berkualitas, pemerintah Bali meminta dukungan dari masyarakat. Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun meminta kepada masyarakat yang mengetahui perilaku tak terpuji wisatawan agar disikapi secara elegan dan bijaksana.

“Sebaiknya dilakukan dengan cara-cara elegan dan bijak, sebisa mungkin kita menghindari untuk mengunggah ke media sosial, karena hal itu akan berdampak buruk bagi Bali itu sendiri,” kata Pemayun.

Menurut Pemayun, masyarakat semestinya melaporkan ke pihak berwajib karena saat ini Pemprov Bali telah membentuk Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata. Anggotanya terdiri atas personel Dispar Bali, Kepolisian, Satpol PP, Imigrasi, Kejaksaan dan asosiasi pariwisata sehingga masyarakat dapat melaporkan kepada salah satunya.

Pemayun mengatakan memviralkan perilaku buruk wisman justru membuat masalah lebih rumit, mengingat ada UU ITE yang membatasi unggahan dan berpotensi diproses secara hukum. Selain itu, dengan tidak mengunggah sembarangan kenakalan wisman di media sosial dapat membantu menjaga nama baik Bali di mata nasional maupun internasional.

Hal senada juga diungkap Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra. Ia meminta agar masyarakat tidak sembarangan dalam menyebarkan tindakan-tindakan nakal wisatawan mancanegara di media sosial.

“Berkaitan dengan peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan kan ada UU ITE, itu akan kita proses jadi tidak sembarangan. Peran masyarakat adalah melaporkan untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang diperbuat wisatawan,” kata Danu.

Menurut Danu, seharusnya masyarakat melaporkan tindakan nakal wisman, bukan justru direkam dan diviralkan. Sebab, berpotensi diproses hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran UU ITE.

Pilihan Editor: 129 WNA Dideportasi Sejak Januari, Gubernur Bali Singgung Kelonggaran untuk Wisatawan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Gunakan PLTS Olah Sampah di Kedonganan Bali

17 jam lalu

Pengunjung mengamati pengolahan sampah di TPS3R Kedonganan di Kabupaten Badung, Bali, Minggu, 24 September 2023. ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus
Pertamina Gunakan PLTS Olah Sampah di Kedonganan Bali

Pertamina mengerahkan PLTS untuk mengolah sampah itu sebagai bagian pemberdayaan masyarakat melalui tanggung jawab sosial (CSR).


Bahas Solusi Pengelolaan NPL, PPA Selenggarakan IPAF Annual Summit & International Conference di Bali

17 jam lalu

Logo baru PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Bahas Solusi Pengelolaan NPL, PPA Selenggarakan IPAF Annual Summit & International Conference di Bali

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menyelenggarakan perhelatan IPAF Annual Summit & International Conference di Bali pada tanggal 20-22 September 2023 di Nusa Dua, Bali.


Kekeringan di Bali Meluas dari 14 Jadi 15 Kecamatan, Dampak 80 Hari Tiada Hujan

2 hari lalu

Ilustrasi kekeringan. (ANTARA/Mohammad Ayudha/dok)
Kekeringan di Bali Meluas dari 14 Jadi 15 Kecamatan, Dampak 80 Hari Tiada Hujan

BMKG Denpasar menyebutkan kekeringan di Bali meluas dari sebelumnya 14 menjadi 15 kecamatan, karena selama 80 hari tidak turun hujan.


Dua Resor di Indonesia Masuk Daftar 50 Hotel Terbaik di Dunia, Ada di Bali dan Sumba

3 hari lalu

Wisatawan menunggangi kuda di dekat kawanan kuda di kawasan Nihi Sumba Island (Nihiwatu) di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Foto/Instagram/Nihisumba
Dua Resor di Indonesia Masuk Daftar 50 Hotel Terbaik di Dunia, Ada di Bali dan Sumba

Resor di Sumba dan Bali masuk dalam daftar hotel terbaik dunia, keduanya memiliki keunikan dan menawarkan pengalaman beda untuk pelancong.


Cerita Turis Inggris yang Merasa Tertipu Sewa Kamar Airbnb di Bali, Beda dengan Foto

3 hari lalu

Penumpang berswafoto ketika tiba di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu, 28 Oktober 2020. Meski masih dalam masa pandemi COVID-19, kedatangan wisatawan domestik di Bali melalui bandara diprediksi akan meningkat hingga 10 persen dari rata-rata penumpang harian. Johannes P. Christo
Cerita Turis Inggris yang Merasa Tertipu Sewa Kamar Airbnb di Bali, Beda dengan Foto

Ulasan Airbnb dan iklan hotel sangat menarik, turis Inggris ini memesan untuk dua malam.


6 Desa Adat Bali yang Wajib Masuk ke Daftar List Liburan

4 hari lalu

Desa wisata Panglipuran di Kabupaten Bangli, Bali. Foto: Instagram Desa Wisata Panglipuran
6 Desa Adat Bali yang Wajib Masuk ke Daftar List Liburan

6 kampung adat Bali yang wajib masuk ke daftar list liburan bersama dengan teman, keluarga, hingga kerabat dekat.


2 WNA Anak Pemain Bola Asal Kamerun Bikin Paspor Indonesia, Bakal Dideportasi dan Cekal

5 hari lalu

Ilustrasi pembuatan paspor. dok.TEMPO
2 WNA Anak Pemain Bola Asal Kamerun Bikin Paspor Indonesia, Bakal Dideportasi dan Cekal

WNA asal Kamerun yang memohon paspor itu fasih berbahasa Indonesia, tahu Pancasila dan lagu kebangsaan.


Sandiaga Berharap Target Pergerakan Wisatawan 2023 Tercapai pada Momen Libur Natal dan Tahun Baru

10 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menjawab pertanyaan wartawan seusai menjadi narasumber dalam Workshop Kata Kreatif di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis, 14 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Berharap Target Pergerakan Wisatawan 2023 Tercapai pada Momen Libur Natal dan Tahun Baru

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno alias Sandiaga Uno menyebut pergerakan wisatawan pada tahun 2023 ini diharapkan bisa mencapai 1,2 miliar hingga 1,4 miliar pergerakan. Angka itu diakui Sandi, meningkat jika dibandingkan tahun lalu yakni 700 juta pergerakan wisatawan.


Pertemuan Asosiasi Ahli Bedah Anak Pasifik Digelar di Bali, Diikuti 300 Dokter

15 hari lalu

Ketua Umum Perbani, Dr. I Made Darmajaya. (Foto: Perbani)
Pertemuan Asosiasi Ahli Bedah Anak Pasifik Digelar di Bali, Diikuti 300 Dokter

Indonesia dilaporkan bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan The Pacific Association of Pediatric Surgeons (Asosiasi Ahli Bedah Anak Pasifik) 56th.


Harley-Davidson Ramaikan Bali Bike Fest V 2023

15 hari lalu

Dealer resmi Sarana Harley-Davidson Bali hadir dalam acara Bali Bike Fest (BBF) V 2023. (Sarana Harley-Davidson Bali).
Harley-Davidson Ramaikan Bali Bike Fest V 2023

Dealer resmi Sarana Harley-Davidson Bali hadir dalam acara Bali Bike Fest (BBF) V 2023.