Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

129 WNA Dideportasi Sejak Januari, Gubernur Bali Singgung Kelonggaran untuk Wisatawan

Reporter

image-gnews
Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 129 warga negara asing atau WNA tercatat telah dideportasi oleh pemerintah sejak Januari hingga Mei ini. Mereka diketahui melakukan sejumlah melanggar aturan hukum dan adat kepariwisataan Bali.

“Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah dilakukan proses penindakan, ada yang dideportasi sampai sekarang mencapai 129 orang sejak Januari lalu, ini cukup banyak dan artinya kita sangat responsif,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, Ahad, 28 Mei 2023.

Koster mengatakan diantara para WNA itu juga ada yang dikenakan hukum pidana. "Ada proses hukum pidana yang dilaksanakan sebanyak 15 orang, ini banyak juga dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas,” kata dia.

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan WNA contohnya tidak memakai busana yang pantas serta berperilaku tak sopan pada saat berkunjung ke tempat suci, kawasan wisata, restoran, tempat
perbelanjaan, jalan raya dan tempat umum di Bali. Ada juga WNA yang bekerja atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi.

Kasus terbaru, beredar video WNA berinisial DT yang menari tanpa busana saat pertunjukan tari Bali di Ubud. WNA asal Jerman itu melakukan perbuatan itu pada Rabu, 24 Mei lalu dan petugas terkait telah memberi pembinaan kepada pelaku pariwisata terkait.

Saat ini juga dikabarkan ada indikasi penggunaan mata uang kripto sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata dan pusat perbelanjaan. Koster pun menyatakan pihaknya bersama Kepolisian Daerah Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali akan bertindak sesuai peraturan, termasuk soal penjatuhan sanksi deportasi atau hukum pidana.

“Berkaitan dengan kripto kita sudah lidik tempat-tempat yang kita curigai, ada beberapa tempat kita sudah telusuri, memang lidik ini harus tertutup tidak bisa kita terbuka,” kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra.

Kelonggaran untuk wisatawan

Menurut Koster, tindakan nakal wisatawan mancanegara yang muncul belakangan tak lepas dari konsekuensi kebijakan percepatan pemulihan pariwisata pasca-pandemi Covid-19. Sebab, banyak kelonggaran yang diberikan bagi wisatawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa kelonggaran tersebut antara lain penerapan Visa on Arrival atau VoA kepada lebih dari 80 negara dan pembebasan visa. Menurut Koster, meski banyak sisi baiknya, namun ada pula kelemahannya.

“Berikutnya kami akan memberlakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola kepariwisataan Bali dalam beberapa minggu yang akan datang supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus, tapi memberlakukan kebijakan secara menyeluruh,” kata Koster.

Selain itu, menurut Koster, pihaknya mempertimbangkan psikologis masyarakat Bali yang sedang melakukan pemulihan pariwisata agar tidak sampai kontra produktif.

Untuk membangun pariwisata yang berkualitas, Pemprov Bali mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Budaya Bali.

Pilihan Editor: WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agenda Akhir Juli, TGIF dan Circle K Run Semarakkan The Nusa Dua Bali

12 jam lalu

Thank God It's Festival. Dok. The Nusa Dua
Agenda Akhir Juli, TGIF dan Circle K Run Semarakkan The Nusa Dua Bali

Akhir bulan Juli ini serangkaian event menarik siap memanjakan pengunjung The Nusa Dua, yaitu Thank God It's Festival (TGIF) 2024 dan CK Run


Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Bali, Ada Pameran Buku Terbesar Big Bad Wolf Books

13 jam lalu

Big Bad Wolf Books Bali 2024. dok. Big Bad Wolf Books
Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Bali, Ada Pameran Buku Terbesar Big Bad Wolf Books

Big Bad Wolf Books pertama kalinya digelar di Bali, mulai 25 Juli hingga 4 Agustus 2024.


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

17 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

21 jam lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

Produsen roti Okko telah menghentikan produksi, sementara pabrik roti Aoka di Bandung terus berjalan.


Apa itu Golden Visa, Manfaat, Penerima dan Kriterianya

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Apa itu Golden Visa, Manfaat, Penerima dan Kriterianya

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia. Siapa penerima dan apa manfaatnya?


Golden Visa Diklaim Mudahkan Investasi bagi WNA, Jokowi Minta Tak Ada Orang Berbahaya yang Lolos

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Golden Visa Diklaim Mudahkan Investasi bagi WNA, Jokowi Minta Tak Ada Orang Berbahaya yang Lolos

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kemudahan investasi dan berkarya bagi warga negara asing melalui Golden Visa Indonesia mesti melalui seleksi ketat.


Jokowi Luncurkan Golden Visa Indonesia, Diberi ke Shin Tae-yong Secara Simbolis

1 hari lalu

Presiden Jokowi meluncurkan Golden Visa Indonesia. Pelatih Timnas Sepak Bola asal Korea Selatan Shin Tae-yong menerima secara simbolis di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Luncurkan Golden Visa Indonesia, Diberi ke Shin Tae-yong Secara Simbolis

Pemerintah Jokowi mengharapkan Golden Visa Indonesia ini dapat memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.


Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

2 hari lalu

Kondidi baling-baling helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation dalam kondisi terlilit tali layangan setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar helikopter wisata yang terbang rendah juga diatur.


Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta merilis pengungkapan sindikat penyelundupan paspor  Malaysia ke Indonesia, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Pelaku diduga mencuri 12 paspor itu.


BNN RI Gerebek Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Gianyar

2 hari lalu

Petugas memasang garis pembatas di tenda yang menjadi laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN RI Gerebek Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Gianyar

BNN menggerebek pabrik narkoba jaringan internasional di Gianyar, Bali.