Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

129 WNA Dideportasi Sejak Januari, Gubernur Bali Singgung Kelonggaran untuk Wisatawan

Reporter

image-gnews
Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 129 warga negara asing atau WNA tercatat telah dideportasi oleh pemerintah sejak Januari hingga Mei ini. Mereka diketahui melakukan sejumlah melanggar aturan hukum dan adat kepariwisataan Bali.

“Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah dilakukan proses penindakan, ada yang dideportasi sampai sekarang mencapai 129 orang sejak Januari lalu, ini cukup banyak dan artinya kita sangat responsif,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, Ahad, 28 Mei 2023.

Koster mengatakan diantara para WNA itu juga ada yang dikenakan hukum pidana. "Ada proses hukum pidana yang dilaksanakan sebanyak 15 orang, ini banyak juga dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas,” kata dia.

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan WNA contohnya tidak memakai busana yang pantas serta berperilaku tak sopan pada saat berkunjung ke tempat suci, kawasan wisata, restoran, tempat
perbelanjaan, jalan raya dan tempat umum di Bali. Ada juga WNA yang bekerja atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi.

Kasus terbaru, beredar video WNA berinisial DT yang menari tanpa busana saat pertunjukan tari Bali di Ubud. WNA asal Jerman itu melakukan perbuatan itu pada Rabu, 24 Mei lalu dan petugas terkait telah memberi pembinaan kepada pelaku pariwisata terkait.

Saat ini juga dikabarkan ada indikasi penggunaan mata uang kripto sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata dan pusat perbelanjaan. Koster pun menyatakan pihaknya bersama Kepolisian Daerah Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali akan bertindak sesuai peraturan, termasuk soal penjatuhan sanksi deportasi atau hukum pidana.

“Berkaitan dengan kripto kita sudah lidik tempat-tempat yang kita curigai, ada beberapa tempat kita sudah telusuri, memang lidik ini harus tertutup tidak bisa kita terbuka,” kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra.

Kelonggaran untuk wisatawan

Menurut Koster, tindakan nakal wisatawan mancanegara yang muncul belakangan tak lepas dari konsekuensi kebijakan percepatan pemulihan pariwisata pasca-pandemi Covid-19. Sebab, banyak kelonggaran yang diberikan bagi wisatawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa kelonggaran tersebut antara lain penerapan Visa on Arrival atau VoA kepada lebih dari 80 negara dan pembebasan visa. Menurut Koster, meski banyak sisi baiknya, namun ada pula kelemahannya.

“Berikutnya kami akan memberlakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola kepariwisataan Bali dalam beberapa minggu yang akan datang supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus, tapi memberlakukan kebijakan secara menyeluruh,” kata Koster.

Selain itu, menurut Koster, pihaknya mempertimbangkan psikologis masyarakat Bali yang sedang melakukan pemulihan pariwisata agar tidak sampai kontra produktif.

Untuk membangun pariwisata yang berkualitas, Pemprov Bali mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Budaya Bali.

Pilihan Editor: WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

18 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

1 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

1 hari lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.


Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

2 hari lalu

Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

CEO Apple, Tim Cook, akan meresmikan Apple Developer Academy di Bali. Pelatihan digital itu bisa diikuti cuma-cuma, namun seleksinya ketat.


Apple Developer Academy Akan Dibangun di Bali, Nilai Investasi Rp 1,2 Triliun

2 hari lalu

Logo surat kabar Apple Daily terlihat di kantor pusat penerbitnya Next Digital setelah pengumuman bahwa surat kabar tersebut menutup operasinya sebelumnya, di Hong Kong, China 23 Juni 2021. REUTERS/Tyrone Siu
Apple Developer Academy Akan Dibangun di Bali, Nilai Investasi Rp 1,2 Triliun

Budi Arie mengatakan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat akan membangun Apple Developer Academy di Bali.


Super Air Jet Luncurkan Rute Bali-Samarinda, Terbang Perdana 26 April

2 hari lalu

Pesawat Super Air Jet rute Kualanamu-Bandung-Denpasar mendarat perdana di Bandara Internasional Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, 6 Januari 2023.. Maskapai penerbangan low cost carrier lokal ini menyasar penumpang kaum milenial dan pelancong le berbagai destinasi dalam negeri. TEMPO/Prima Mulia
Super Air Jet Luncurkan Rute Bali-Samarinda, Terbang Perdana 26 April

Maskapai penerbangan Super Air Jet meluncurkan rute baru dari Denpasar, Bali ke Samarinda, Kalimantan Timur.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

3 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Wisman Singapura dan Malaysia Serbu Batam selama Libur Lebaran

4 hari lalu

Beberapa wisatawan berfoto dengan latar belakang Jembatan Barelang, Kota Batam, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Wisman Singapura dan Malaysia Serbu Batam selama Libur Lebaran

Setiap libur Lebaran, Batam menjadi salah satu destinasi favorit pelancong dari Singapura dan Malaysia.


Resep Gurame Nyat Nyat Kuliner Primadona Khas Bangli

6 hari lalu

Gurame Nyat Nyat. Foto : yummy app
Resep Gurame Nyat Nyat Kuliner Primadona Khas Bangli

Gurame nyat nyat adalah kuliner primadona yang banyak diminati wisatawan domestik dan manca negara saat berkunjung ke Bangli, Bali. Ini resepnya.