Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

image-gnews
Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 3 Mei 2022.  Pantai Padang menjadi tujuan wisata favorit bagi warga dan perantau saat libur lebaran di kota itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 3 Mei 2022. Pantai Padang menjadi tujuan wisata favorit bagi warga dan perantau saat libur lebaran di kota itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Pedagang Kaki Lima atau PKL di kawasan wisata Pantai Padang tetap berjualan meski sering berhadapan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Setiap hari, pedagang bisa berhadapan dengan Satpol PP sebanyak 3 kali.

Di kawasan Pantai Padang, memang berdiri tenda-tenda semi permanen milik pedagang. Selain itu, ada pedagang yang menjajakan jualan dengan berjalan kaki. 

Salah satu pedagang, Upik mengatakan Satpol PP sangat sering melakukan penertiban. Sehari bisa empat kali.

"Saya sudah sering diingatkan Satpol PP untuk tidak berjualan di kawasan Pantai Padang, karena menghambat fasilitas umum," kata Upik.

Upik mengaku sudah mencoba untuk melakukan mediasi dengan pemerintah setempat agar memberikan fasilitas berjualan di tepi Pantai. Namun, hal itu tidak kunjung mendapatkan titik temu.

"Sudah berbagai cara saya lakukan tetapi belum ada solusi yang konkret dari pemerintah," kata Upik.

Sebab solusi yang tidak kunjung ada, Upik memutuskan untuk tetap berjualan di kawasan Pantai Padang. "Mau bagaimana lagi, solusi tidak ada, terpaksa saya lanjut berjualan," kata dia.

"Kalau Satpol PP datang, saya akan pergi, begitu juga sebaliknya. Mau tidak mau saya harus berjualan untuk makan," kata Upik.

Upik yang sudah 15 tahun menjadi PKL di kawasan Pantai Padang menjual beragam kuliner, seperti langkitang, pensi, kerupuk kuahndan nasi goreng. Ia menjajakan dagangannya dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Setiap hari, Upik meraih keuntungan dari berjualan sekitar Rp 2 juta. Hari libur bisa sampai Rp 5 juta.

"Namanya berjualan kadang ramai, kadang sepi," kata Upik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upik pun berharap pemerintah segera memberikan solusi terkait tempat berjualan bagi mereka. Sebab, para PKL juga sudah merasa lelah bentrok dengan Satpol PP.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Padang Mursalim menyatakan anggotanya sudah sering menertibkan PKL di Pantai Padang. Setiap hari pasti melakukan patroli di kawasan tersebut.

“Kami setiap hari patroli, namun tidak efektif. Karena PKL akan berjualan lagi saat petugas sudah pergi dari kawasan tersebut,” kata Mursalim.

Menurut Mursalim, anggotanya sudah sering melakukan penertiban secara persuasif, namun kadang masyarakat sering tidak mau tahu. Padahal secara hukum, PKL di Pantai Padang sudah jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat. 

"Mereka sudahlah melanggar, kami juga dilawan. Dulu Satpol PP pernah diserang menggunakan parang," jata Mursalim.

Mengenaj solusi sendiri yang dituntut PKL, menurut Mursalim, sudah ada dari Pemerintah Kota Padang. Salah satunya adalah pembangunan Lapau Panjang Cimpago (LPC) untuk para PKL. “Sudah ada solusi tetapi mereka tetap saja berjualan di bibir pantai. Bahkan ada yang menjual LPC yang sudah diberikan pemerintah kepada pihak lain,” ujarnya.

“Saya berharap kesadaran PKL untuk tidak berjualan di bibir pantai, karena itu fasilitas umum. Untuk usaha penertiban sudah kami lakukan semampunya. Tidak mungkin juga kami fokus ke Pantai Padang dan menurunkan 300 personel ke sana,” kata Mursalim.

Pilihan Editor: Objek Wisata Pantai Padang Dipenuhi Tumpukan Sampah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Relokasi, Puluhan Pedagang Kuliner Sekitar ITB Masih Tahap Transisi

7 jam lalu

Pedagang kuliner di Jalan Skanda depan kampus ITB, Sabtu 30 September 2023. (TEMPO/Anwar Siswadi)
Setelah Relokasi, Puluhan Pedagang Kuliner Sekitar ITB Masih Tahap Transisi

Pada 7 Agustus, pedagang kuliner di sekitar ITB digusur pemerintah Kota Bandung karena lokasi berdagangnya termasuk jalur terlarang.


Antisipasi Kejahatan Jalanan, Lima Kawasan di Yogyakarta Ini Jadi Sasaran Operasi Malam

7 hari lalu

Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Lima Kawasan di Yogyakarta Ini Jadi Sasaran Operasi Malam

Operasi jam malam pun belakangan lebih intensif dilakukan di titik-titik rawan Yogyakarta dengan waktu secara acak.


Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

7 hari lalu

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban rokok ilegal di 11 kecamatan di Kota Depok.


Parkir Liar di Minimarket, Heru Budi Ungkap Ada Simbiosis Mutualisme Antara Akamsi dan Pemilik

21 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Parkir Liar di Minimarket, Heru Budi Ungkap Ada Simbiosis Mutualisme Antara Akamsi dan Pemilik

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyebut ada simbiosis mutualisme antara pemilik minimarket dan akamsi soal pengelolaan parkir.


Heru Budi Tegaskan Pengawasan Zona Bebas Air Tanah yang Telah Berlaku di Jakarta

21 hari lalu

Sejumlah petugas memperbaiki pipa air minum milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang bocor di Jl. Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Heru Budi Tegaskan Pengawasan Zona Bebas Air Tanah yang Telah Berlaku di Jakarta

Berikut ini wilayah yang masuk kawasan dan area jalan zona bebas air tanah sebagaimana diatur dalam Pergub No. 93/2021,


Bagaimana Syarat Menjadi Anggota Satpol PP?

22 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Bagaimana Syarat Menjadi Anggota Satpol PP?

Satpol PP merupakan bagian dari struktur organisasi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.


Top 3 Metro: Gaji Satpol PP DKI dan Kasus Kematian Keluarga di Depok-Kalideres

22 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri upacara peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan 61 Satlinmas di Monas, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Top 3 Metro: Gaji Satpol PP DKI dan Kasus Kematian Keluarga di Depok-Kalideres

Top 3 Metro Berita Terkini pada Minggu pagi, 10 September 2023, menempatkan artikel besaran gaji Satpol PP di DKI Jakarta sebagai yang terpopuler.


Besaran Gaji Menjadi Satpol PP di DKI Jakarta

23 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Besaran Gaji Menjadi Satpol PP di DKI Jakarta

Gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota Satpol PP tergantun Pemda, karena gaji dan tunjangan mengikuti kemampuan keuangan daerah tersebut.


Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

24 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Perda.


Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

24 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP. dok.TEMPO
Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

Sejak zaman VOC, sejatinya sudah ada entitas Pamong Praja, yang saat itu dikenal sebagai "Pangreh Praja". Ada jejak cikal bakal Satpol PP?