Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PHRI Yogyakarta Kritik Arahan Presiden Jokowi Soal Larangan Buka Bersama

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta -  Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta menyesalkan adanya surat arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai pelarangan kegiatan buka bersama pejabat terutama aparatur sipil negara atau ASN dan juga TNI dan Polri. "Kami sangat keberatan dengan arahan itu (larangan berbuka bersama)," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono Jumat 24 Maret 2023.

PHRI Yogyakarta mengungkap, Ramadan merupakan masa sepi kunjungan wisata dan minim reservasi. Kalangan hotel di Yogyakarta biasanya mengandalkan pemasukan saat Ramadan adalah membuka paket-paket menu buka puasa.

PHRI Beberkan UMKM juga akan Terdampak 

PHRI Yogyakarta membeberkan, arahan larangan buka bersama itu tak hanya membuat hotel dan restoran mendapat hantaman paling keras. "Dalam menyiapkan paket buka bersama itu kami juga melibatkan kelompok UMKM, yang memasok bahan pangannya, si pembuat souvenirnya, kan semua masuk dalam paket itu," kata Deddy.

Adapun untuk hotel dan restoran, Deddy mengatakan, rata-rata di masa Ramadan ini reservasi untuk buka puasa di hotel hotel anggota PHRI berkisar 20 hingga 30 persen. "Reservasi paket buka bersama itu kami perkirakan akan terus naik hingga 100 persen ketika mendekati minggu terakhir puasa," ujarnya. 

Deddy mengakui, pelaku perhotelan khawatir jika kebijakan larangan buka bersama  tersebut benar-benar diberlakukan. Menurut dia, ASN menjadi salah satu pasar potensial saat Ramadan. ASN tak hanya menggelar rapat namun juga sekalian mengadakan kegiatan buka bersama di hotel maupun restoran.

PHRI DIY pun telah menyiapkan langkah untuk menyatakan penolakan pada arahan larangan buka bersama itu. "Kalau kebijakan itu ada surat tertulisnya, kami akan membalas juga (penolakan atas larangan buka bersama) itu lewat surat dari pemerintah daerah atau siapapun yang mengirimkan soal itu," kata Deddy.

Menurut dia, kebijakan itu memojokkan mereka. "Di satu sisi kami pelaku usaha didorong membangkitkan perekonomian namun di sisi lain ada kebijakan yang menghambatnya," Deddy menambahkan.

PHRI Minta Dilibatkan Saat Bahas Pelarangan Buka Puasa Bersama

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PHRI Yogyakarta pun mendesak sebelum pemerintah daerah meneruskan instruksi pusat, juga meminta pertimbangan dengan asosiasi pariwisata terutama PHRI dan pelaku-pelaku pariwisata yang lain. "Jangan sampai memutuskan sendiri," kata Deddy.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Noviar Rahmad menyatakan sampai saat ini belum menerima detail edaran instruksi larangan berbuka bersama kalangan ASN itu. "Kami masih menantikan aturan yang lebih rinci mengenai ketentuan yang tertuang soal arahan itu," kata Noviar.

Noviar menuturkan, dalam kebijakan itu Satpol PP akan melihat tugas yang mesti dilakukan. "Semua kan perlu didetailkan, larangan buka bersama ini yang dimaksud apa, karena di rumah bersama keluarga pun juga termasuk buka bersama," kata dia.

Pilihan Editor: PHRI Ungkap Alasan Perlunya Hotel Baru di Yogyakarta Menyebar Merata ke Kabupaten

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Gaji ke-13, Profesor Ekonomi Uncen Harap ASN di Papua Ingat Pendidikan Anak

1 hari lalu

Akademisi Universitas Cenderawasih Prof. Dr Elsyan Rienette Marlissa. Dokumen Pribadi
Gaji ke-13, Profesor Ekonomi Uncen Harap ASN di Papua Ingat Pendidikan Anak

Dia mengingatkan kembali salah satu tujuan pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk membantu meringankan ASN.


Kampanye Parpol Diusulkan Dikemas Jadi Event Wisata Budaya, Bawaslu Sleman Kaji Penggunaan Tempat Wisata

2 hari lalu

Bawaslu Sleman menggelar apel siaga di kawasan Kaliurang Sleman Yogyakarta Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Kampanye Parpol Diusulkan Dikemas Jadi Event Wisata Budaya, Bawaslu Sleman Kaji Penggunaan Tempat Wisata

Usulan kampanye pemilu 2024 dikemas jadi event budaya sempat dilontarkan kalangan pelaku industri wisata yang tergabung dalam PHRI DIY.


Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan, Bagaimana Kabar Kenaikan Gaji PNS?

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan, Bagaimana Kabar Kenaikan Gaji PNS?

Pekan depan pemerintah akan mulai membagikan gaji ke-13 PNS alias Aparatur Sipil Negara. Lantas bagaimana kabar kenaikan gaji PNS?


Asosiasi Industri Bicara Dampak Aturan Anggaran Kendaraan Listrik Pejabat Pemerintahan

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Asosiasi Industri Bicara Dampak Aturan Anggaran Kendaraan Listrik Pejabat Pemerintahan

Standar biaya masukan kendaraan listrik dibuat berdasarkan harga kendaraan konvensional ditambah dengan 10 persen.


Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

Walhi buka suara atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor pasir laut tak merusak lingkungan.


Tak Cuma PNS, Kenaikan Gaji TNI, Polri hingga Pensiunan Akan Diumumkan Jokowi pada 16 Agustus

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.
Tak Cuma PNS, Kenaikan Gaji TNI, Polri hingga Pensiunan Akan Diumumkan Jokowi pada 16 Agustus

Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Agustus mendatang.


Terkini Bisnis: Penyebab Investor Cina Spesial di Mata Luhut, Sri Mulyani Bayangkan RI Negara Maju

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai acara konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terkini Bisnis: Penyebab Investor Cina Spesial di Mata Luhut, Sri Mulyani Bayangkan RI Negara Maju

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 30 Mei 2023, dimulai dari alasan Luhut menganggap penting investor Cina.


Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

5 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani blak-blakan soal belum dicopotnya Andhi Pramono dari ASN, berbeda dengan proses terhadap Rafael Alun Trisambodo.


Inspektorat DKI Jaya Bina Ngabila Salama ASN yang Pamer Gaji Rp 34 Juta, Sanksi Tunggu SK

5 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Inspektorat DKI Jaya Bina Ngabila Salama ASN yang Pamer Gaji Rp 34 Juta, Sanksi Tunggu SK

Inspektorat DKI Jakarta memberikan pembinaan kepada ASN Dinas Kesehatan setempat setelah memamerkan gaji Rp34 juta per bulan.


Pemulihan Sektor Pariwisata Pasca Pandemi, PHRI Jawa Barat Selenggarakan Table Top Direct Promotion

5 hari lalu

Kegiatan Table Top Direct Promotion PHRI
Pemulihan Sektor Pariwisata Pasca Pandemi, PHRI Jawa Barat Selenggarakan Table Top Direct Promotion

Akan ada 5 kota lain yang akan dikunjungi dalam program Direct promotion PHRI Jawa Barat, termasuk Kuala Lumpur & Johor Baru di bulan Agustus