Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandara Ngurah Rai Bali: Tak Ada Pemeriksaan Khusus untuk Wisatawan Cina

Reporter

image-gnews
Wisatawan mancanegara asal Cina tiba di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (22/1/2023). ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Wisatawan mancanegara asal Cina tiba di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (22/1/2023). ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menyambut baik pembukaan perbatasan Cina sejak 8 Januari lalu sehingga wisatawan asal negeri tirai bambu itu bisa kembali mengunjungi wilayah nusantara, seperti yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Meski banyak negara yang memberlakukan syarat khusus karena kasus Covid-19, namun hal itu tak berlaku di Indonesia, termasuk saat wisatawan Cina masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Handy Heryudhitiawan mengatakan pihaknya tidak memberlakukan skrining atau pemeriksaan khusus bagi penumpang pesawat asal Cina yang tiba di Pulau Dewata. "Kami berdiskusi langsung dengan jajaran Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di sini begitu informasi (kedatangan penumpang asal Tiongkok ke Bali) itu kami dapat. Dan di sini tidak ada treatment khusus," kata dia, Senin, 23 Januari 2023.

Penerbangan perdana wisatawan Cina ke Bali tiba pada Ahad, 22 Januari lalu. Sebanyak 210 orang penumpang pesawat asal Cina itu menggunakan penerbangan carter maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT2648.

Menurut Handy, pihaknya memberlakukan prosedur yang sama dalam proses skrining kesehatan bagi penumpang pesawat udara yang tiba di Bali dari seluruh negara, termasuk Cina. "Semua treatment, semua perlakuan sama dari semua penumpang internasional yang masuk Bali," kata dia.

Adapun prosedur skrining yang dilakukan saat penumpang tiba di Bandara Ngurah Rai adalah pemeriksaan suhu tubuh dengan alat thermo scanner yang dipasang di terminal kedatangan dan diawasi oleh petugas KKP. Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius, maka petugas bisa mengarahkan tes antigen atau tes PCR sesuai kebijakan dan pertimbangan KKP Kelas I Denpasar.

Selain itu, semua penumpang internasional harus sudah menerima vaksin Covid-19 lengkap dan dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi. Petugas kesehatan KKP juga akan melakukan profiling jika menemukan kondisi penumpang yang terlihat tidak fit dan akan dipisahkan dengan penumpang lainnyauntuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Semuanya bisa memenuhi syarat untuk masuk ke Indonesia karena kondisi Covid-19 di beberapa negara juga menjadi atensi kami. Tapi dengan melihat kondisi herd immunity dan capaian vaksinasi di Indonesia maka Insya Allah kita kuat," kata Handy.

Wisatawan Cina mulai berwisata

Pembukaan kembali perbatasan Cina oleh pemerintahnya tak hanya disambut baik oleh negara-negara yang mengharapkan pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata. Sebab, bagaimana pun, wisatawan Cina menjadi salah satu negara penyumbang turis asing terbesar, termasuk bagi Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi Bali, wisatawan Cina merupakan penyumbang terbesar kedua kunjungan turis asing setelah Australia. Pada 2019, wisatawan Cina yang datang ke pulau Dewata mencapai 1,2 juta orang.

Pada 2023 ini, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan pihaknya menargetkan 700 ribu wisatawan Cina bisa berkunjung ke Pulau Dewata. "Sebelum pandemi, bisa sampai 1,2 juta wisatawan Cina ke Bali. Jika linear dengan prediksi kami, diharapkan minimal 70 persen dari semula atau minimal 700 ribu bisa terpenuhi," kata dia.

Di sisi lain, wisatawan Cina juga gembira kembali bisa berwisata ke luar negeri. Seorang turis Cina yang berkunjung ke Thailand mengaku gembira bisa kembali bepeegian. "Karena pandemi, kami tidak keluar dari Cina selama tiga tahun," kata turis Kiki Hu. "Sekarang kita bisa pergi dan datang ke sini untuk liburan. Saya merasa sangat bahagia dan emosional".

ANTARA | REUTERS

Baca juga: Sandiaga Uno Harap Wisatawan Cina Bisa Dorong Target Kunjungan Wisman 2023

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

7 jam lalu

Aeroflot Airlines
Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

2 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

2 hari lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

3 hari lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

6 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi