TEMPO.CO, Jakarta - Jika membayangkan pulau terpadat di dunia, orang mungkin akan berpikir ada di Cina atau India yang dikenal memiliki penduduk terbanyak di dunia. Tapi ternyata, salah satu pulau terpadat di dunia itu ada di Indonesia. Namanya Pulau Bungin.
Pulau Bungin merupakan sebuah desa yang secara administratif masuk ke dalam wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Letaknya bahkan terpencil di Laut Lepas Bali, sekitar 70 meter ke arah Barat dari Kecamatan Sumbawa Besar.
Menurut Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Indonesiabaik.id, Pulau Bungin merupakan gundukan pasir pantai yang terbentuk menjadi pulau. Awalnya, Pulau ini hanya seluas 4x10 meter, namun Suku Bajo terus menerus menimbun laut dengan batu-batu dan tanah agar bisa membentuk daratan untuk ditinggali. Hingga saat ini luas pulau ini mencapai 8,5 hingga 12 hektare. Meski cukup kecil jika dibandingkan dengan pulau-pulau lain, angka ini sudah bertambah banyak dari luas awalnya.
Anak-anak di gang desa Pulau Bungin, Sumbawa. DOK/TEMPO/Putu Wirata
Data dari Badan Pusat Statistik pada 2014 menyebutkan, Pulau Bungin ini dihuni oleh sekitar 5.000 jiwa. Hampir semua penduduk pulau ini merupakan Suku Bajo yang menghuni sejak 200 tahun lalu. Suku ini merupakan etnis Asia Tenggara yang dikenal sebagai penjelajah lautan.
Karena kepadatannya, hal ini membuat lahan kosong di pulau ini tidak lagi tersedia. Pulau Bungin bahkan tidak memiliki garis pantai dan lahan hijau, hampir semua area daratan di pulau ini diisi oleh bangunan. Ini membuat kondisi rumah-rumah penduduk di Pulau Bungin sangat berimpitan. Bahkan, sebagian rumah di pulau ini dibangun diatas gundukan pasir dan terumbu karang.
Penduduk Pulau Bungin mempunyai ikatan yang erat dengan pulau ini. Akibatnya, mereka yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan ini enggan meninggalkan pulau sampai melahirkan generasi-generasi berikutnya.
Karena tak lagi ada lahan kosong, mereka yang menikah harus melakukan reklamasi agar bisa mendirikan bangunan baru. Jika tidak, keluarga baru harus tinggal bersama. Itu sebabnya, tidak jarang di Pulau Bungin ini ditemukan dalam satu rumah terdapat tiga hingga empat kepala keluarga sekaligus.
BISNIS.COM
Baca juga: Wisata ke Pulau Bungin Sumbawa, Lewati Jalan Membelah Laut dan Kulineran Seafood
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.