Seorang petugas Bandara Juanda, Surabaya, memeriksa tas calon jemaah haji dengan pemindai sinar X (26/10). Pemeriksaan itu untuk mencegah lolosnya barang barang yang tidak dijinkan masuk ke pesawat. TEMPO/Fully Syafi
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Jemaah haji dilarang membawa barang-barang tertentu agar perjalanan ibadah haji nantinya aman dan lancar.
Dilansir dari laman Kementerian Agama, berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji:
Tidak membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam dan sejenisnya. Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, maka harus disertakan salinan resep dokter. Pelanggaran ketentuan ini ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
Tidak membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir seperti jimat, patung-patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa atau buku primbon. Selain itu, jemaah haji dilarang melakukan praktek sihir dan sejenisnya selama berada di Arab Saudi. Pelanggaran ketentuan ini ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
Tidak menerima titipan apa pun dari orang-orang yang tidak dikenal. Apabila tidak bisa menolak karena ada hubungan kekerabatan, pastikan isi dari titipan disampaikan langsung oleh penitip. Selain itu, laporkan titipan tersebut ke pendamping kloter.
Jemaah haji dilarang mengambil gambar atau berfoto di lingkungan fasilitas pemerintah yang terkait dengan pelayanan umum seperti bandara, rumah sakit, fasilitas militer, dan lain-lain. Hindari juga mengambil foto orang-orang Arab atau orang asing lainnya, masyarakat Arab sangat sensitif dengan pengambilan foto tanpa izin.
Tiap jemaah akan mendapat fasilitas air zamzam sebanyak 5 liter menjelang kepulangan. Dilarang menyelipkan air zamzam ke dalam bagasi atau tas kabin. Hal ini sangat membahayakan penerbangan jemaah terkait dengan keseimbangan pesawat.
Jangan membawa uang dalam bentuk tunai dengan jumlah yang banyak. Secara khusus, jemaah haji dilarang membawa uang tunai lebih dari 100 juta rupiah atau mata uang asing yang setara dengan 100 juta rupiah.
Apabila jemaah haji harus membawa uang lebih dari 100 juta rupiah, harus memberi tahu dan mengisi formulir pembawaan uang tunai sebagaimana diatur dalam Peraturan Menterian Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017.
Jemaah haji dilarang membawa CD atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau tidak sesuai dengan budaya Arab Saudi, apalagi yang terkait tindakan ke arah pornografi.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape
2 jam lalu
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape
Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba
2 jam lalu
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba
Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur
3 jam lalu
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur
Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok
3 jam lalu
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok
Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan
4 jam lalu
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan
Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?
9 jam lalu
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?
Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya
11 jam lalu
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya
Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas
22 jam lalu
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas
Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar
23 jam lalu
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar
Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas
1 hari lalu
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas
Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba