TEMPO.CO, Jakarta - Pelonggaran aturan perjalanan diberikan untuk para penumpang KRL dan KA Lokal seiring makin melandainya kasus Covid-19. Kini, kapasitas penumpang ditetapkan sebanyak 80 persen dari kapasitas mulai Rabu, 18 Mei 2022.
Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022. "Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 60 persen dari kapasitas," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya.
Maka, kata Anne, kini kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130-135 pengguna per kereta. Selain itu, kapasitas pengguna KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya diatur jumlah pengguna paling banyak 100 persen sesuai kapasitas.
Meski begitu, Anne mengingatkan bahwa seluruh pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku. Seluruh penumpang wajib memakai masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan.
Penggunaan masker tetap diwajibkan di dalam kereta dan stasiun meskipun Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.
Penumpang juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara manual kepada petugas saat akan naik kereta. "KAI Commuter mengimbau untuk tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di dalam perjalanan KRL serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta," kata Anne.
Selama dalam perjalanan, penumpang dilarang berbicara secara langsung maupun melalui telepon. Adapun untuk pengguna yang membawa anak-anak khususnya balita, diimbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL.
"Petugas akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL," kata Anne.
Saat ini, KRL Jabodetabek beroperasi mulai pukul 04.00 - 24.00 WIB dengan 1.053 perjalanan per harinya. Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta - Solo melayani 24 perjalanan KRL per harinya mulai pukul 05.00 - 20.17 WIB.
Baca juga: Negara-negara Ini Longgarkan Aturan Perjalanan Internasional Mulai Mei
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.