TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan rohaniwan umat Budha mendukung usulan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk membangun sebuah pendopo di Kompleks Candi Borobudur. Bhikkhu Sri Pannavaro Mahathera dari Sangha Theravada Indonesia mengatakan sultan sudah mengusulkan pendopo tersebut sejak Marzuki Usman menjabat Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi.
"Kami mendukung usulan sultan. Namun sampai sekarang tak kunjung terealisasi," kata Bhikkhu Sri Pannavaro Mahathera saat bertemu Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta pada Jumat, 11 Februari 2022. Menteri Marzuki Usman menjabat pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 2001 silam.
Bhikkhu Sri Pannavaro menuturkan, usulan pendopo itu perlu untuk tempat meditasi dan bersembahyang umat ketika Candi Borobudur saat ini resmi dapat digunakan sebagai tempat ibadah umat Budha di Indonesia dan dunia, selain sebagai destinasi wisata sejarah. "Saat umat Budha yang sepuh-sepuh datang mau beribadah, kami kasihan ketika cuaca sedang hujan atau sangat terik dan tak ada tempat meditasi," kata Pannavaro yang saat itu hadir di Yogyakarta dalam acara penandatangan nota kesepakatan pemanfaatan sejumlah candi Budha-Hindu di kawasan Yogyakarta-Jawa Tengah untuk ibadah.
Bhikkhu Sri Pannavaro berharap di era Presiden Joko Widodo ini, usulan pendopo dari Sultan Hamengku Buwono X dan harapan umat Budha bisa teralisasi. "Tidak usah terlalu luas dan tak harus di kawasan yang dilarang UNESCO. Asalkan masih bisa melihat Borobudur dan setidaknya berkapasitas seratus orang," katanya. Nantinya, pendopo tersebut terbuka untuk umum dan boleh dimanfaatkan siapa saja.
Hanya saja, Bhikkhu Sri Pannavaro berharap di pendopo tersebut juga tersedia tempat khusus bagi umat Budha untuk meletakkan dupa sebagai bagian dari prosesi doa. "Bagi umat Budha, bisa menyalakan dan meletakkan dupa saat beribadah ini seperti halnya sunah yang dijalankan umat Muslim. Kami akan merasa lega sekali jika bisa melakukan itu," kata dia.
Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Adung Abdul Rochman mengatakan, dalam waktu dekat akan mengkaji dan menindaklanjuti usulan pendopo di Kompleks Candi Borobudur itu. "Kami akan menindaklanjuti usulan pendopo ini, terutama agar tak melanggar ketentuan UNESCO tentang pelarangan bangunan di dekat candi," ujarnya.
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan, penandatangan nota kesepakatan pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk kepentingan umat Hindu dan Buddha Indonesia serta dunia dilandasi semangat Bhinneka Tunggal Ika. "Bhinneka Tunggal Ika menjadi kata kunci untuk membangun bangsa yang menghargai keragaman dalam harmoni mosaik satu Indonesia," kata dia.
Baca juga:
Borobudur, Prambanan, Yogyakarta Jadi Sumbu Pengungkit Wisata 35 Kabupaten
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.