Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Juru Parkir Nuthuk Bus Wisata Rp 350 Ribu di Yogyakarta Didenda Rp 2 Juta

image-gnews
Polresta Yogyakarta memeriksa pengelola parkir yang viral mematok tarif parkir bus di Kawasan Malioboro sebesar Rp 350 ribu. Dok. Polresta Yogya
Polresta Yogyakarta memeriksa pengelola parkir yang viral mematok tarif parkir bus di Kawasan Malioboro sebesar Rp 350 ribu. Dok. Polresta Yogya
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Juru parkir nuthuk bernama Ahmad Fauzi yang memasang tarif bus Rp 350 ribu bagi kendaraan bus wisata di Jalan Margo Utomo dan viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya divonis denda Rp 2 Juta subsider 14 hari kurungan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Usai dijerat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dengan pasal tindak pidana ringan atau tipiring, sidang yang dipimpin hakim tunggal Vonny Trisaningsih itu menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 58 ayat ke 5 dan 6 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2019 Tentang Perparkiran. "Terdakwa dihukum pengadilan dengan denda sebesar Rp 2 juta dan apabila denda tidak dibayar diganti hukuman kurungan selama 14 hari," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Timbul Sasana Raharja.

Dari pelaku yang merupakan warga Tangerang Banten berusia 45 tahun itu disita barang bukti Rp 150 ribu untuk negara. Pengadilan juga membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp 2 ribu.

"Atas putusan tersebut terdakwa wajib menerima putusan dan membayar tunai denda sebesar Rp 2 juta," kata Timbul.

Aktivis Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan atas vonis Rp 2 juta bagi juru parkir yang nuthuk tersebut diharapkan betul-betul memberikan efek jera bagi juru parkir lainnya. "Agar tidak ada lagi yang menaikkan tarif di luar ketentuan yang ada. Toh sudah ada aturannya, ikuti saja," kata dia.

Kamba menilai vonis Rp 2 juta kasus nuthuk tarif ini bisa jadi rekor tertinggi sepanjang sejarah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini di Yogyakarta yang marak aksi nuthuk. Sebelumnya pada pertengahan Mei 2021, dua juru parkir dalam kasus nuthuk parkir di timur Gembiraloka Yogyakarta masing-masing hanya dijatuhi hukuman denda Rp 500 ribu oleh pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta berharap pengawasan dan razia secara rutin terhadap tempat parkir tidak berizin (ilegal) oleh instansi terkait perlu dilakukan secara berlanjut tanpa harus menunggu viral di media sosial baru ada tindakan. Kanal-kanal informasi dan pengaduan masyakat terkait tarif dan tempat-tempat parkir di wilayah Kota Yogyakarta perlu dimaksimalkan.

Dengan demikian harapannya masyarakat dapat memanfaatkan kanal-kanal tersebut secara maksimal tanpa harus mengunggah ke media sosial. "Dengan catatan keluhan atau pengaduan dari masyakat terkait tarif parkir segera direspon dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait," kata dia.

Baca juga: Soal Kasus Tarif Parkir Tak Wajar di Objek Wisata, Sandiaga: Tak Boleh Terulang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

1 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

3 jam lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

1 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

2 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

2 hari lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

2 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

2 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

2 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.