TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno turut menanggapi soal kasus tarif parkir di lokasi wisata yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Menurut dia, hal tersebut harus disikapi serius.
Sandiaga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk menghindari kasus seperti yang terjadi di Yogyakarta itu. “Akan kami tindak secara tegas, agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujarnya, Senin, 24 Januari 2022.
Sebab, menurut Sandiaga, persoalan seperti ini bisa memberikan dampak negatif terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya Yogyakarta. Apalagi saat ini sektor pariwisata tengah berjuang untuk kebangkitan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Sandiaga berharap agar tidak ada lagi yang berusaha meraup keuntungan pribadi sehingga merugikan wisatawan.
Kasus tarif parkir yang ditagih di luar harga wajar sebelumnya terjadi di kawasan Malioboro, Yogyakarta beberapa waktu lalu. Rombongan wisatawan yang menggunakan bus wisata harus membayar parkir hingga Rp 350 ribu. Kasus itu menjadi viral setelah korban mengunggah kuitansi parkir itu.
Sandiaga mengatakan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyediakan tiga tempat parkir khusus bus wisata, yakni Area Parkir Senopati Malioboro, Taman Parkir Ngabean dan Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali. “Ketiga tempat parkir resmi tersebut mematok tarif sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Meski terdapat kasus tarif parkir di luar batas kewajaran, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyatakan optimistis bahwa kejadian ini tak akan mempengaruhi minat wisatawan berwisata ke daerah tersebut.
Baca juga: Kasus Parkir Nuthuk Bus Wisata di Malioboro, Begini Langkah Pemkot Yogyakarta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.