Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Larang WNA dari 8 Negara Afrika Masuk, kecuali untuk Agenda Ini

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi pemeriksaan dokumen kesehatan terkait Covid-19 di Bandara. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Ilustrasi pemeriksaan dokumen kesehatan terkait Covid-19 di Bandara. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, melarang warga negara asing dari delapan negara di Afrika masuk ke Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. Namun demikian, kalaupun ada yang hendak masuk dengan tujuan tertentu, maka masih diperbolehkan.

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-0269.GR.01.01 tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru Covid-19 B.1.1.529. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, pada Sabtu, 27 November 2021.

"Menindaklanjuti dinamika perkembangan varian baru Covid-19 B.1.1.529 di berbagai wilayah di luar negeri, perlu menerbitkan surat edaran tentang pembatasan sementara orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu untuk masuk wilayah Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran varian baru Covid-19," demikian tertulis dalam surat edaran tersebut. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 29 November 2021.

Pelarangan terhadap warga asing dari delapan negara di Afrika yang pernah tinggal atau berkunjung ke sana kemudian hendak masuk ke Indonesia adalah:

  1. Afrika Selatan
  2. Botswana
  3. Namibia
  4. Zimbabwe
  5. Lesotho
  6. Mozambique
  7. Eswatini
  8. Nigeria

"Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia," begitu tertulis dalam surat edaran. Hanya saja, ketentuan tersebut tidak berlaku atau dikecualikan bagi orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20.

Indonesia memegang Presidensi Group of 20 (G20) pada 2022. Ini merupakan kali pertama Indonesia terpilih sebagai Presidensi G20, sejak dibentuknya G20 pada tahun 1999. Selama masa Presidensi G20, Indonesia berperan menentukan agenda prioritas dan memimpin rangkaian pertemuan G20.

Presidensi G20 Indonesia secara resmi dimulai pada 1 Desember 2021 sampai 30 November 2022. Tema yang diusung adalah "Recover Together, Recover Stronger". Setidaknya ada tiga manfaat bagi Indonesia karena ditunjuk sebagai Presidensi G20.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari aspek ekonomi, akan terbuka peluang peningkatan konsumsi domestik mencapai Rp 1,7 triliun, penambahan Produk Domestik Bruto (PDB) yang diperkirakan mencapai Rp 7,47 triliun. Dan melibatkan sekitar 33 ribu pekerja di berbagai sektor industri pada masa mendatang.

#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19

SURAT EDARAN DITJEN IMIGRASI | KEMENTERIAN LUAR NEGERI

Baca juga:
Varian Baru Covid-19, 7 Negara Ini Larang Perjalanan dari Afrika Selatan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

11 jam lalu

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika. Foto: Canva
10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

14 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

1 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

Afrika Selatan menyerukan pada komunitas internasional agar dilakukan investigasi yang menyeluruh terkait temuan kuburan massal di Gaza


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

1 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

2 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

5 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.


Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

7 hari lalu

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya. Foto: Canva
Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.