TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai upaya meminimalisir penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali berencana membatasi kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Sebab, masa libur akhir tahun sebelumnya telah menyebabkan lonjakan angka kasus.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pihaknya sedang menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya lonjakan kunjungan wisatawan yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Diantaranya dengan membatasi kunjungan wisatawan mancanegara maksimal 1.500 orang per hari di masa itu.
"Itu salah satu antisipasi untuk mencegah gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Bali," kata Bagus, Senin, 15 November 2021.
Bali memang sudah bisa menerima wisatawan mancanegara sejak 14 Oktober lalu. Namun wisatawan yang bisa masuk juga masih terbatas untuk 19 negara dan harus melalui proses karantina.
Secara terpisah, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan pihaknya terus mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata setelah pemerintah mengizinkan pembukaan kembali tempat pariwisata di Bali. Menurut dia, pengelola objek wisata di wilayahnya umumnya sudah menyiapkan masker serta pengaturan jarak antar-wisatawan untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 dalam kegiatan pariwisata.
Pengelola juga menerapkan aplikasi PeduliLindungi di Bali untuk memastikan status kesehatan wisatawan. "Apalagi saat ini sudah ada aplikasi PeduliLindungi, masuk objek tambah ketat. Karena semua pakai HP, orang itu dicek sudah divaksin atau belum, kalau sudah divaksin dua kali bisa masuk," kata Sanjaya.
Baca juga: Agenda Wisata di Mandalika 'Pemanasan' Buat Hiburan Wisatawan World Superbike