TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai mewanti-wanti tren kenaikan Covid-19 pasca temuan lonjakan kasus baru yang terjadi pada Rabu, 3 November 2021.
Sebelum libur akhir tahun datang, Gugus Tugas Covid-19 DIY sempat mencatat temuan kasus baru naik Rabu kemarin sebanyak 89 kasus dalam sehari yang dipicu klaster takziah yang sudah menyebar di empat kabupaten DIY. Padahal sebulan terakhir kasus baru Yogya bisa ditekan rata-rata 30 kasus per harinya.
"Kami meminta para asosiasi pelaku usaha wisata ikut membantu pengawasan dan memastikan protokol kesehatan berjalan di tiap destinasi agar kasus bisa tekan benar," kata Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis, 4 November.
Aji mengatakan pelaku wisata punya peran penting memutus penyebaran Covid-19 dan menjaga kondusifitas dengan pelonggaran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 ini. "Untuk destinasi-destinasi tiap asosiasi kan sudah memiliki standar protokol, tegakkan itu saja agar wisatawan mematuhinya," kata dia.
Asosiasi yang dimaksud misalnya untuk hotel dan restoran ada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), untuk destinasi ada Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), untuk biro perjalanan ada Asita, untuk angkutan darat ada Organda dan sejenisnya.
"Di kawasan Malioboro pun kan ada asosiasi, sehingga bisa ikut membantu menegur dan mengingatkan wisatawan yang abai protokol," kata Aji.
Aji mengakui Pemda DIY kewalahan untuk mengatur wisatawan yang masuk ke DIY yang kini objek wisatanya hampir seluruhnya sudah beroperasi. "Kunjungan memang tinggi, hotel hotel okupansinya pun sudah 100 persen dan destinasi baik yang sudah diijinkan buka dan belum tetap sama sama sudah ramai," kata dia.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan saat ini Pemda DIY belum memberlakukan kebijakan khusus saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada akhir 2021. Namun, Sultan menegaskan masyarakat harus tetap melaksanakan peraturan yang telah disampaikan dalam Instruksi Gubernur, mengingat wilayah DIY masih menyandang status PPKM Level 2.
"Aturan PPKM itu saja ditaati, seluruh protokol kesehatan tetap dijalankan," ujar Sultan.
Sultan meminta masyarakat tak larut dalam euforia kasus Covid-19 yang cenderung mengalami penurunan belakangan ini. Sebab, menurut dia, akan selalu ada kemungkinan kasus naik lagi bila masyarakat lengah dan mengabaikan potensi penularan.
Apalagi sebagian besar masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak ada gejala sehingga tidak bisa dibedakan mana yang sakit dan mana yang sehat. "Hotel-hotel Yogyakarta sudah penuh tidak hanya Sabtu Minggu, jalanan sudah kembali ramai," kata Sultan.
Baca juga: Yogyakarta Beri Diskon Tiket Destinasi Hingga 50 Persen, Simak Caranya