TEMPO.CO, Jakarta - Bagi wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap tidak perlu menjalani karantina dalam waktu yang lama di Jepang. Pemerintah setempat telah menyatakan akan melonggarkan aturan karantina untuk turis yang telah divaksinasi penuh.
Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato mengatakan bahwa turis yang sudah divaksin lengkap boleh keluar setelah masa karantina 10 hari berakhir selama tes Covid-19 mereka negatif. Sebelumnya, turis yang datang perlu menghabiskan waktu 14 hari untuk dikarantina.
Sebelumnya, Jepang telah menentukan daftar 45 negara terpilih termasuk wilayah Inggris, India dan Filipina yang memiliki aturan berbeda saat hendak masuk ke negara tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko tinggi penyebaran virus varian Covid-19.
Bagi turis yang datang dari ke 45 negara tersebut, pemerintah mewajibkan untuk mengisolasi diri selama 14 hari. Lalu, tiga hari diantaranya harus dilakukan di fasilitas yang ditunjuk oleh pemerintah setempat.
Namun, saat ini berdasarkan laporan terbaru, orang yang divaksinasi lengkap tidak lagi diharuskan menjalani aturan yang berlaku sebelumnya. Kepala Sekretaris Kabinet menambahkan bahwa aturan karantina yang dilonggarkan akan menjadi langkah pertama dari serangkaian rencana yang akan dipertimbangkan selama peninjauan langkah-langkah perbatasan Jepang.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa di kemudian hari Jepang akan mempertimbangkan untuk mengizinkan turis asing masuk bergantung pada situasi Covid-19 di luar negeri. Hal tersebut dapat dilakukan sembari mengambil langkah yang tepat, termasuk pembatasan pengujian dan pergerakan.
LAURENSIA FAYOLA l TIMES OF INDIA
Baca juga: Perkiraan Biaya Liburan ke Jepang untuk Wisatawan Low Budget