TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta mengajukan 32 objek wisata di wilayahnya untuk memperoleh QR Code PeduliLindungi. QR Code itu menjadi salah satu ketentuan pembukaan destinasi wisata yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
"Sejak DIY masuk PPKM Level 3, kami sudah meminta Dinas Pariwisata menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan supaya objek wisata dapat dilakukan uji coba pembukaan objek wisata," kata Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana, Selasa, 21 September 2021.
Saat ini, sejumlah destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai uji coba dibuka dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Setiap pengunjung diwajibkan memindai QR Code untuk memastikan dirinya aman masuk ke tempat umum.
Menurut Fajar, objek wisata yang paling siap dilakukan uji coba pembukaan adalah Pule Payung dan Gua Kiskendo. Namun objek wisata lainnya juga sudah dinilai siap karena telah menjalankan standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan sektor pariwisata dan jasa usaha pariwisata.
Dinas Pariwisata juga sedang mengurus sertifikat Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) atau CHSE yang merupakan syarat uji coba pembukaan objek wisata, selain QR Code PeduliLindungi. "Setiap objek wisata juga telah membuat tim satuan tugas penanganan Covid-19 untuk pengawasan protokol kesehatan," kata Fajar.
Sekretaris Dispar Kulon Progo Nining Kunwantari mengatakan pihaknya sudah mengajukan QR Code PeduliLindungi ke Kemenkes pada pertengahan September lalu. "Setelah mendapat barcode PeduliLindungi baru bisa melakukan uji coba pembukaan kembali destinasi wisata," ujarnya.
Baca juga: Pendapatan Hilang Akibat Pandemi, Lahan Kawasan Wisata Gunung Kuniran Dijual