TEMPO.CO, Jakarta - Penjualan daging anjing kembali ditemukan di DKI Jakarta. Investigasi yang dilakukan Animal Defenders Indonesia (ADI) pada 7 September 2021 mengungkap adanya transaksi jual beli daging anjiing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.
Menjadikan anjing sebagai konsumsi sudah menuai kontroversi sejak lama. Namun bagi sejumlah masyarakat di beberapa daerah di Indonesia seperti Manado, Minahasa, dan Toraja, mengonsumsi daging anjing adalah hal yang biasa. Selain itu, di beberapa daerah di Pulau Jawa, seperti Yogyakarta dan Solo daging anjing adalah daging yang cukup banyak dikonsumsi.
Riset yang dilakukan Koalisi Dog Meat Free Indonesia pada 2019 menyebutkan rata-rata daging anjing yang dikonsumsi di Solo mencapai 23.700 ekor per bulan.
Mengutip laman resmi Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, maka daging anjing tidak termasuk kategori pangan karena bukan produk peternakan atau kehutanan.
Selain itu, mengonsumsi daging anjing bisa menyebabkan sejumlah penyakit. Berikut adalah beberapa bahaya yang ditimbulkan dari mengonsumsi daging anjing seperti dikutip dari awionline.org, Selasa, 14 September 2021.
Rabies
Di Filipina rabies membunuh 10 ribu ekor anjing dan sekitar 350 orang setiap tahun. Rabies yang hingga saat ini belum ditemukan obatnya bisa menular kepada manusia, jika manusia tergigit anjing yang terinfeksi rabies ataupun mengonsumsi daging anjing yang terinfeksi rabies.
Mengandung racun
Bebebrapa orang menggunakan bahan-bahan berbahaya, seperti racun untuk menjebak dan menangkap anjing. Bahan berbahaya ini terus ada di dalam tubuh anjing jika anjing tersebut mengonsumsi bahan berbahaya tersebut dan tentu ini akan berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia.
Trikinosis
Seekor anjing bisa menelan larva parasit Trichinosis jika memiliki kontak dengan tikus dan kotoran. Oleh karena itu, saat anjing ditangkap dan dibunuh, sebenarnya anjing sudah terinfeksi parasit.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta, Miftahudin, pun menyayangkan adanya penjualan daging anjing ini. Penjualan ini, kata dia, merupakan bukti lemahnya pengawasan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya selaku pengelola pasar.
EIBEN HEIZIER
Baca juga:
Wagub DKI Sebut Daging Anjing Bukan Komoditi untuk Diperjualbelikan di Pasar