TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa menghapus Amerika Serikat dari daftar negara-negara aman Covid-19 pada Senin, 30 Agustus 2021. Komisi Eropa merekomendasikan negara-negara anggota memberlakukan pembatasan perjalanan pada turis Amerika.
Meski begitu, rekomendasi itu tidak mengikat dan masing-masing negara anggota masih dapat menetapkan aturan mereka sendiri seputar persyaratan pengujian atau vaksinasi. Tidak jelas kapan pembatasan akan dimulai atau negara mana yang akan menerapkannya.
Amerika Serikat sebelumnya ditambahkan ke daftar negara aman pada Juni untuk perjalanan musim panas. Akibatnya, banyak negara Uni Eropa membuka perbatasan mereka untuk turis Amerika, termasuk Yunani, Jerman dan Prancis dengan berbagai persyaratan pengujian, vaksinasi dan izin kesehatan.
Namun akhirnya peningkatan kasus di Amerika karena varian Delta yang sangat menular telah memaksa Komisi Eropa untuk menghapus negara itu dari daftar amannya menurut Reuters. Amerika saat ini melihat tingkat tes positif 10,1 persen pada rata-rata 7 hari, menurut CDC, dengan kasus harian baru rata-rata lebih dari 142.000 kasus. Dari jumlah tersebut, lebih dari 99 persen dapat dikaitkan dengan varian Delta.
Untuk ditempatkan pada daftar perjalanan aman Uni Eropa, suatu negara harus memiliki kurang dari 75 kasus harian baru per 100.000 orang selama 14 hari sebelumnya menurut The New York Times. Di luar Amerika Serikat, Uni Eropa juga menghapus Israel, Kosovo, Lebanon, Montenegro dan Makedonia Utara dari daftar. Namun mereka masih menyambut wisatawan dari 18 negara lain, termasuk Australia, Kanada, Jepang, Selandia Baru dan Qatar.
TRAVEL AND LEISURE
Baca juga: Menara Eiffel Kembali Dibuka untuk Turis, tapi Ada Pembatasan