TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai keras menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hari kedua, Ahad, 4 Juli 2021. Pemerintah mulai memberlakukan penutupan akses ke kawasan pusat wisata Malioboro dan mematikan seluruh lampu taman di kawasan itu mulai pukul 20.00 WIB.
Petugas-petugas Satuan Polisi Pamong Praja bersama kepolisian juga disiagakan, baik di ujung masuk jalan hingga bagian tengah. “Kami minta masyarakat dan wisatawan patuh, tidak nongkrong dan melakukan kegiatan yang tidak perlu untuk mencegah penularan kasus Covid-19 meluas,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin, 5 Juli 2021.
Pemerintah Kota Yogya rencananya akan terus mematikan seluruh lampu taman di Malioboro setiap hari selama masa PPKM Darurat. Kebijakan lebih ketat untuk Malioboro itu diambil karena hasil evaluasi PPKM Darurat hari pertama menunjukkan masih banyak ditemukan warga dan wisatawan tetap nongkrong di kawasan itu padahal seluruh mal tutup dan tak ada PKL berjualan.
Dengan pengetatan itu, suasana Malioboro yang selama ini terang benderang, riuh dan seolah tak pernah tidur kini tiba-tiba menjadi gelap, sunyi tanpa lalu lalang kendaraan dan wisatawan serta pedagang kaki lima dengan aktivitasnya. "Untuk saat ini memang baru Malioboro yang kami tutup dan matikan seluruh lampu tamannya setiap malam, untuk titik lain kami melihat perkembangan kondisi,” kata Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta itu.
Heroe memastikan jika masih ada titik kumpul orang di luar Malioboro, pihaknya akan menerapkan kebijakan serupa dengan Malioboro. “Akan kami tertibkan juga dengan tutup aksesnya dan matikan lampu di kawasan itu dan menempatkan petugas untuk patroli,” kata dia.
Dengan penutupan dan pembatasan akses di Malioboro itu, Heroe mengatakan hal itu menjadi simbol bahwa semua kawasan di Kota Yogya harus patuh aturan PPKM Darurat. “Tempat-tempat lainnya juga kami lakukan operasi, patroli dan penertiban,” kata dia.
Pada hari kedua PPKM Darurat, jalanan di pusat Kota Yogyakarta seperti Jalan Margo Utomo, Jalan Solo, Jalan Kusumanegara hingga Jalan Jenderal Soedirman yang biasanya padat kendaraan kini amat lengang.
Heroe mengatakan saat ini untuk membatasi kedatangan warga luar Yogya, mereka diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi, antigen/PCR yang berlaku, KTP dan menjelaskan tujuannya. Setiap orang akan diperiksa petugas secara acak saat penyekatan dalam kota diberlakukan.
Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti mengatakan untuk membatasi mobilitas masyarakat, Pemkot Yogyakarta juga telah melakukan penyekatan sejumlah jalan. Penyekatan itu mulai seperti di Jalan Solo, Jalan Magelang, dan barat Wirobrajan, Jalan Parangtritis dan Gedongkuning.
Selain itu, kantong-kantong parkir yang dikelola pemerintah tak diizinkan beroperasi. Bus-bus pariwisata pun tak diizinkan untuk masuk ke Kota Yogyakarta. "Selama 17 hari ke depan lebih baik warga di rumah saja. Kita semua tekan penularan kasus,” kata Haryadi.
Baca juga: PPKM Darurat, Ratusan Wisatawan Nekat Masuk Pantai Gunungkidul Yogyakarta