TEMPO.CO, Jakarta - Meski situasi pandemi, masyarakat adat Dayak Kabupaten Landak tetap menggelar upacara adat Naik Dango ke-36 tahun 2021. Namun ritual adat itu dilaksanakan tanpa kegiatan perlombaan dan agenda wisata lain.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan pihaknya bersyukur upacara adat itu bisa tetap terlaksana meski dalam kondisi terbatas. "Ada dua agenda utama kegiatan yakni pertama kegiatan Bahaupm (musyawarah anggota) dan yang kedua Ritual Adat Naik Dango yang merupakan upacara adat sebagai ucapan syukur kepada Jubata (Tuhan) atas keberhasilan panen padi oleh masyarakat Suku Dayak Kanayant," kata dia saat membuka kegiatan upacara Naik Dango ke-36 di Ngabang, Selasa, 27 April 2021.
Upacara adat Naik Dango adalah ritual adat yang dilaksanakan suku Dayak Kanayatn setiap 27 April. Ritual itu ditandai dengan menyimpan seikat padi yang baru dipanen ke dalam lumbung padi (dango) oleh setiap kepala keluarga keturunan suku Dayak yang bertani atau berladang.
Setelah diletakkan di dalam dango, selanjutnya dilaksanakan upacara Nyangahatn atau disebut juga Barema, di saat inilah doa-doa pamane atau tetua adat dipanjatkan kepada Sang Pencipta. Ritual adat itu juga sering diikuti dengan Pantang Balala’ Nagari dan Baliatn Ngobati Binua.
Karolin pun mengajak masyarakat untuk mendukung kegiatan pelaksanaan PPKM mikro. "Salah satu contoh dukungannya setelah kita sudah melaksanakan Naik Dango disini, Nyangahant sudah, acara adat sudah, tolong di kampung jangan lagi bikin acara," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara adat Naik Dango yang berlangsung di Kabupaten Landak ini sudah sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan dari pemerintah serta undangan yang terbatas dan perwakilan yang diutus dari 3 Kabupaten. "Dan pelaksanaan Naik Dango ini memang benar-benar kita lakukan untuk melaksanakan ritual adat saja," kata dia.
Baca juga: Upacara Adat Katto Bokko, Pesona Wisata Budaya Kerajaan Marusu di Maros