TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik 2021 dari sebelumnya 6 hingga 17 Mei menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021.
Kebijakan yang diterbitkan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah itu membuat daerah, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengubah rencana untuk bersiap lebih dini.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti mengatakan sebenarnya untuk mendukung larangan mudik 6-17 Mei, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian DIY dengan menyiapkan penjagaan di 11 titik pos pemantauan.
Pos pengawasan pemudik itu meliputi jalan masuk utama di perbatasan seperti di kawasan Prambanan dan Tempel Kabupaten Sleman, Temon di Kabupaten Kulon Progo serta Pracimantoro di Kabupaten Gunungkidul. "Selain itu ada juga pos lapisan pemantauan di Ambarketawang, kawasan Denggung, Terminal Prambanan, Piyungan dan Srandakan," kata Made, Kamis, 22 April 2021.
Made mengatakan penyiapan pos pemantauan itu guna mendukung tegaknya instruksi larangan mudik untuk mencegah potensi penularan Covid-19. "Screening berlapis kan sudah diterapkan dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, sedangkan DIY perlu menyiapkan hal serupa," ujarnya.
Untuk mengantisipasi pemudik melintas di jalur alternatif, Dishub DIY juga sudah mempersiapkannya. Misalnya arus masuk dari Temon Kabupaten Kulon Progo yang memiliki alternatif melalui jalur Daendels, maka jalur Daendels akan ikut dipantau ketat.
Hanya saja, Made mengatakan untuk kebijakan terbaru perpanjangan larangan mudik yang dimulai 22 April ini, DIY masih perlu berkoordinasi ulang dan masih belum menyesuaikan. "Waktunya (pelarangan mudik yang baru) sekarang kan cukup panjang, perlu koordinasi lagi, kami belum siap juga," kata dia.
Sebab, menurut Made, persiapan yang dilakukan juga harus lebih banyak. Dishub tidak hanya melakukan penyekatan saja tetapi juga menyiapkan personil untuk mengatur jalur jika ada kemacetan di tengah kota sampai mengatur kemacetan di area-area rawan kecelakaan sehingga memerlukan waktu untuk memanajemen sumber daya lagi.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta masyarakat dapat merelakan satu bulan ini tidak melakukan aktivitas bepergian ke luar kota atau mudik. "Lebih baik korbankan satu bulan ini untuk prihatin, dengan menaati aturan agar penularan Covid-19 maupun klaster yang ada di DIY dapat semakin ditekan," kata dia.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 DIY Berty Murtiningsih menyatakan kasus baru dan kematian akibat Covid-19 masih terus bertambah berkejaran dengan kasus sembuh. Situasi Covid-19 di DIY pada 22 April 2021 tercatat masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 baru di DIY sebanyak 257 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 37.846 kasus.
"Untuk hari ini penambahan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 8 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 927 kasus," kata Berty. Adapun jumlah penambahan kasus sembuh sebanyak 274 kasus, sehingga total sembuh menjadi 32.426 kasus. Larangan mudik 2021 diharapkan bisa menurunkan penambahan jumlah kasus.
Baca juga: Perpanjang PPKM Hingga 3 Mei, Yogyakarta Pantau Pemudik Nekat Lebih Awal