TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengkarantina selama 5x24 jam warga luar DIY yang nekat mudik ke wilayah itu seiring adanya larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei mendatang. Meski akan sangat ketat membatasi pemudik, namun hingga saat Yogya belum berencana menutup objek wisata di wilayah itu selama masa libur lebaran.
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Noviar Rahmad membenarkan sejauh ini, pemerintah belum memiliki rencana menutup objek wisata saat libur lebaran nanti. "Tapi objek wisata di Yogya hanya boleh dikunjungi wisatawan lokal, yang berasal dari Yogya saja," kata Noviar, Rabu, 21 April 2021.
Jadi, ketika ada pemudik asal luar Yogya datang, ujar Noviar, mereka tak akan bisa masuk objek wisata itu. Pemudik yang dimaksud adalah mereka yang ber-KTP Yogya atau luar Yogya. Bahkan sekalipun para pemudik itu sudah ikut menjalani karantina 5x24 jam, tetap saja jika statusnya pemudik tidak akan diperbolehkan masuk objek wisata.
"Ini juga sesuai petunjuk menteri pariwisata bahwa yang diperbolehkan masuk objek wisata saat libur lebaran hanyalah para wisatawan lokal, bukan wisatawan asal luar atau pemudik," kata Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja itu.
Noviar mengatakan selama beroperasi di masa libur lebaran, objek wisata juga hanya bisa menerima kunjungan 50 persen dari kapasitas.
Dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tertuang dalam Instruksi Gubernur DIY nomor II/INSTR/2021 yang ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwomo X pada Selasa, 20 April 2021, selain pemudik bakal dikarantina di shelter-shelter desa, mereka wajib membiayai sendiri kebutuhannya selama masa karantina. Pemerintah tidak wajib menanggung biaya hidup selama karantina itu.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan untuk memutuskan apakah objek wisata perlu tutup atau tidak, pemerintah perlu melihat penyebab kasusnya. "Sejauh ini pusat-pusat aktivitas wisata belum bisa dijadikan indikator sebagai tempat terjadi kontak (penularan Covid-19)," kata dia.
Heroe melihat tren penularan kasus saat ini lebih karena setelah vaksinasi ada rasa percaya diri terlalu berlebih dari masyarakat sehingga abai protokol kesehatan saat melakukan aktivitas.
Menurut Heroe, dengan persyaratan perjalanan yang sebelumnya mewajibkan test PCR atau antigen dan GeNose, sebenarnya sudah ada langkah antisipasi untuk melakukan perjalanan aman dan patuh protokol kesehatan. "Mereka yang melakukan perjalanan kan sudah mengantongi surat sehat. Pemerintah juga intens melakukan sweeping acak di tempat parkir, tempat publik termasuk destinasi wisata," kata dia.
Jadi, menurut Heroe, yang jadi fokus pada libur lebaran nanti lebih ke penegakan aturan yang sudah ada. "Sehingga dimanapun, tidak hanya tempat wisata, semua harus ikuti prosedur," ujarnya. Jika wisatawan sudah terlanjur tiba di tempat parkir atau di objek wisata tapi tidak membawa surat kesehatan, maka mereka akan diminta putar balik untuk memproses persyaratan yang diperlukan.
Baca juga: Kuota Pengunjung Candi Borobudur Minta Ditambah Lagi Jadi 10 Ribu Wisatawan