TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melarang mudik lebaran mulai 6 - 17 Mei 2021. Para perantau yang hendak kembali ke kampung halaman sebaiknya mengurungkan niatnya ketimbang mengalami kendala di perjalanan karena kebijakan penyekatan di setiap perbatasan.
Kendati secara umum melarang mudik lebaran, ada tiga wilayah yang mendapatkan kelonggaran atas kebijakan tersebut. Daerah itu adalah kawasan aglomerasi Makassar – Maros – Gowa – Takalar atau Mamminasata di Sulawesi Selatan, Medan - Binjai - Deli Serdang di Sumatera Utara, dan Jakarta - Bogor - Depok - Tangerang - Bekasi atau Jabodetabek.
Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Muhammad Arafah mengatakan kawasan Mamminasata masuk pengecualian pelarangan mudik lebaran karena banyak perantau asal Gowa, Maros, dan Takalar yang bekerja di Makassar.
"Para pekerja ini boleh melakukan perjalanan atau mendapatkan pengecualian, tapi harus dilengkapi surat tugas," kata Arafah. Selain Mamminasata, pengecualian larangan mudik lebaran juga berlaku bagi pekerja/perjalanan dinas aparatur sipil negara, BUMN/BUMD, Polri, TNI, dan swasta yang dilengkapi surat tugas bertanda tangan basah dan cap.
Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Arafah menambahkan, larangan mudik lebaran juga dilonggarkan untuk masyarakat yang hendak berkunjung ke rumah keluarga yang sakit atau meninggal. Bagi ibu hamil, cukup mengajak seorang pendamping, dan ibu melahirkan dengan dua pendamping, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. "Di luar kepentingan itu, kami akan bertindak tegas dengan memaksa pengendara putar balik," kata Arafah.
Sama seperti di Mamminasata, perantau dari Binjai dan Deli Serdang ke Medan serta pekerja di Jakarta yang berasal dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sebaliknya, boleh melintasi batas wilayah masing-masing.
Sementara di Nusa Tenggara Barat atau NTB, Gubernur Zulkieflimansyah menyatakan tak mempersoalkan perantau yang mudik ke kampung halaman. "(Mudik) enggak dilarang. Yang penting menjalankan puasa di bulan Ramadan," kata Zulkieflimansyah di Mataram, Minggu 18 April 2021.
Menurut dia, mudik lebaran adalah tradisi yang biasa dilakukan untuk melepas rindu. "Kalau kita atur-atur, nanti banyak masalah yang akan terjadi," kata Zulkieflimansyah. "Biarkan mengalir begitu saja."
Baca juga:
Larangan Mudik Lebaran, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Pos