TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Garut menutup sementara seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah dan swasta seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 25 Januari 2021.
"Betul, saat ini ditutup dulu sampai 25 Januari dalam rangka penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Kamis, 14 Januari 2021.
Objek wisata menjadi salah satu kawasan yang harus diberlakukan pembatasan sosial karena selama ini tempat itu seringkali banyak kerumunan dan sulit untuk menegakkan protokol kesehatan. "Kalau di tempat wisata kami sulit untuk menegakkan protokol kesehatan saat berkerumun, untuk itu bagaimana kita mengantisipasi sekecil mungkin, maka opsinya penutupan," kata Budi.
Selama penutupan itu, setiap lokasi wisata akan mendapatkan pengawasan dan tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut yang melibatkan jajaran kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya. Budi pun menyebut kebijakan itu bisa diterima oleh para pelaku wisata.
"Sejauh ini (penutupan) tidak ada keluhan dari pihak pengelola wisata, karena pemberlakuan aturan ini untuk kepentingan bersama dalam mencegah penularan Covid-19," kata Budi.
Selain tempat wisata, kegiatan hiburan seperti kesenian maupun budaya di setiap tempat termasuk dalam resepsi pernikahan tidak boleh dilaksanakan karena bisa mengundang kerumunan orang. "Semua kegiatan seni budaya, termasuk dalam resepsi pernikahan itu tidak boleh," ujarnya.
Bupati Garut Rudy Gunawan sebelumnya telah melayangkan surat edaran terkait aturan diberlakukannya PPKM di 26 dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut untuk mencegah dan pengendalian penularan wabah Covid-19 yang saat ini kasusnya terus bertambah. Kecamatan yang diberlakukan PPKM yakni Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Sucinaraja, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Banyuresmi, Samarang, Pasirwangi, Leles, Kadungora, Cibatu, Sukawening, Bayongbong, Cilawu, Cisurupan, Cikajang, Singajaya, Pameungpeuk, Cisompet, Cikelet, Mekarmukti, Pakenjeng, Caringin, Talegong, dan Pamulihan.