TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah kabupaten di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menerapkan metode berbeda dalam penanganan Covid-19 di masa libur panjang bulan Desember 2020. Di Kabupaten Sleman misalkan, tes acak Covid-19 tak lagi dilakukan saat libur berlangsung.
"Kami tidak mengadakan rapid tes di destinasi wisata seperti sebelumnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo, Kamis 10 Desember 2020. Selama libur panjang yang berlangsung dua kali sepanjang Desember 2020, yakni libur Natal dan Tahun Baru 2021, pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan.
Setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021 usai, barulah Dinas Kesehatan menggelar tes acak untuk menelusuri kasus Covid-19, atau 3T yang artinya Testing, Tracing, dan Treatment. Joko melanjutkan, tidak ada tes acak saat libur panjang sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan yang meminta daerah mengurangi kegiatan skrining, namun menggenjot penerapan protokol kesehatan ketat.
Sejumlah wisatawan menggunakan jasa Jeep Lava Tour Merapi di kawasan Kalikuning, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu, 7 November 2020. Hingga Sabtu (7/11), Jeep Lava Tour Merapi tetap beroperasi dengan rute di luar zona lima km dari puncak Gunung Merapi menyusul naiknya status Gunung Merapi dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Joko Hastaryo menuturkan, penerapan protokol kesehatan mencegah Covid-19 saat pelaksanaan pemungutan suara pilkada di Yogyakarta, khusunya Kabupaten Sleman pada Rabu 9 Desember 2020 sudah berjalan cukup baik di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Meski begitu, pada tahap penghitungan suara sempat tidak terpantau kondisinya.
Tidak ada tes acak seusai pemungutan suara Pilkada atau menjelang libur akhir tahun ini juga disebabkan kapasitas laboratorium untuk menguji sampel Covid-19 di Yogyakarta sudah melebihi kapasitas. Saat ini hanya ada beberapa laboratorium milik swasta yang masih bisa menguji sampel tes Covid-19 dan berbayar.
Suasana Pantai Gesing di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, masih lengang dari kunjungan wisatawan di masa pandemi Covid-19. Pantai Gesing termasuk destinasi wisata yang masuk uji coba pembukaan kembali sejak Juli 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kondisi yang sama terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan pemerintah belum berencana melakukan tes acak Covid-19 saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. "Kami terus mencegah munculnya kasus Covid-19 dengan sosialiasi 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencegah kerumunan)," katanya.
Saat ini Dinas Kesehatan Gunungkidul masih membahas pengamanan dan protokol kesehatan dengan Dinas Pariwisata selama libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. "Kami menerapkan sosialisasi 3M sebelum dan selama libur kamudian test acak setelah libur," katanya.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta, Berty Murtiningsih menuturkan, dari 7.612 kasus positif, penyebab penularan tertinggi sebesar 40 persen dipicu riwayat kontak dengan anggota keluarga atau tertular di dalam keluarga. "Untuk penularan dari pelaku perjalanan atau wisatawan sebesar sembilan persen," ujar Berty.