TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung dan pemerintah kota menerapkan sistem buka-tutup jalan di 23 titik. Langkah itu dilakukan untui meminimalisir kerumunan masyarakat.
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, Komisaris Rano Hadiyanto mengatakan sistem buka-tutup jalan itu dilakukan dengan durasi waktu yang berbeda-beda dengan berbagai pertimbangan teknis. Sebab, di beberapa titik itu masih kerap dipadati masyarakat dan abai menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Penutupan ruas jalan yaitu Ring 1 ada 11 titik dan Ring 2 ada 12 titik dengan pola waktu tertentu. Ada yang ditutup sejak pukul lima sore, enam sore ada juga sembilan malam sampai pagi," kata Rano, Selasa, 8 Desember 2020.
Dengan penerapan sistem itu, Rano berharap mobilitas masyarakat dapat terbatasi guna mencegah penularan Covid-19. Kini Bandung berada pada tingkat kewaspadaan beresiko tinggi atau zona merah.
Adapun rincian titik jalan raya yang dibuka-tutup itu yakni:
Ring 1
1. Jalan Otista Pasar Baru
Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB
2. Jalan Asia Afrika - Tamblong
Hari biasa 18.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 18.00 WIB- 05.00 WIB
3. Jalan Naripan Tamblong
Hari biasa 21.00 WIB- 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB
4. Jalan Braga
Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB
5. Jalan Banceuy Asia Afrika
Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB
6. Jalan Lembong Tamblong (Patung Bola)
Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB
7. Jalan Merdeka (Merdeka Riau, Aceh, Sumatra, Wastukencana)
Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB
8. Jalan Ir. H Djuanda
Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB
9. Jalan Punawarman
Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB
10. Jalan Dipatiukur
Hari biasa 17.00 WIB- 22.00 WIB, Sabtu dan Minggu 17.00 WIB - 05.00 WIB
11. Jalan Alun-alun Timur
Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB.
Ring 2
Semuanya dibuka-tutup pada hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB.
1. Jalan Ahmad Yani - Lingkar Selatan
2. Jalan Gatot Soebroto - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)
3. Talaga Bodas - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)
4. Jalan Lodaya - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)
5. Jalan Buah Batu - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)
6. Jalan Sriwijaya - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)
7. Jalan M Ramdan - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)
8. Jalan Mohammad Toha - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)
9. Jalan Otista - BKR
10. Jalan Kopo - Jalan Peta
11. Jalan Pasir Koja - Jalan Peta
12. Jalan Jamika