Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandung Terapkan Sistem Buka Tutup Jalan Saat PSBB, Simak Jadwalnya

Reporter

image-gnews
Foto udara suasana penutupan jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 18 September 2020. Penutupan ini dilakukan guna meminimalisir kerumunan pada era adaptasi kebiasaan baru yang diperketat. ANTARA/Raisan Al Farisi
Foto udara suasana penutupan jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 18 September 2020. Penutupan ini dilakukan guna meminimalisir kerumunan pada era adaptasi kebiasaan baru yang diperketat. ANTARA/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung dan pemerintah kota menerapkan sistem buka-tutup jalan di 23 titik. Langkah itu dilakukan untui meminimalisir kerumunan masyarakat.

Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, Komisaris Rano Hadiyanto mengatakan sistem buka-tutup jalan itu dilakukan dengan durasi waktu yang berbeda-beda dengan berbagai pertimbangan teknis. Sebab, di beberapa titik itu masih kerap dipadati masyarakat dan abai menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Penutupan ruas jalan yaitu Ring 1 ada 11 titik dan Ring 2 ada 12 titik dengan pola waktu tertentu. Ada yang ditutup sejak pukul lima sore, enam sore ada juga sembilan malam sampai pagi," kata Rano, Selasa, 8 Desember 2020.

Dengan penerapan sistem itu, Rano berharap mobilitas masyarakat dapat terbatasi guna mencegah penularan Covid-19. Kini Bandung berada pada tingkat kewaspadaan beresiko tinggi atau zona merah.

Adapun rincian titik jalan raya yang dibuka-tutup itu yakni:

Ring 1
1. Jalan Otista Pasar Baru

Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB

2. Jalan Asia Afrika - Tamblong

Hari biasa 18.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 18.00 WIB- 05.00 WIB

3. Jalan Naripan Tamblong

Hari biasa 21.00 WIB- 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB

4. Jalan Braga

Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB

5. Jalan Banceuy Asia Afrika

Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB

6. Jalan Lembong Tamblong (Patung Bola)

Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB

7. Jalan Merdeka (Merdeka Riau, Aceh, Sumatra, Wastukencana)

Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB

8. Jalan Ir. H Djuanda
Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB

9. Jalan Punawarman

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB

10. Jalan Dipatiukur

Hari biasa 17.00 WIB- 22.00 WIB, Sabtu dan Minggu 17.00 WIB - 05.00 WIB

11. Jalan Alun-alun Timur

Hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB.

Ring 2

Semuanya dibuka-tutup pada hari biasa 21.00 WIB - 05.00 WIB, Sabtu dan Minggu 20.00 WIB - 05.00 WIB.

1. Jalan Ahmad Yani - Lingkar Selatan

2. Jalan Gatot Soebroto - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)

3. Talaga Bodas - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)

4. Jalan Lodaya - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)

5. Jalan Buah Batu - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)

6. Jalan Sriwijaya - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)

7. Jalan M Ramdan - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)

8. Jalan Mohammad Toha - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45)

9. Jalan Otista - BKR

10. Jalan Kopo - Jalan Peta

11. Jalan Pasir Koja - Jalan Peta

12. Jalan Jamika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bandung

5 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bandung

Anda bisa melihat berbagai pilihan akomodasi di Traveloka, sekaligus menikmati promo hotel mewah.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

9 hari lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

Kota pertama konser Sheila On 7 di Samarinda pada Sabtu, 27 Juli 2024


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

9 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (ketujuh kanan), Ketua MPR Bambang Soesatyo (delapan kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (keenam kanan) dan puluhan delegasi pimpinan MPR negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) foto bersama seusai pembukaan Konferensi Internasional secara resmi di Gedung Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa 25 Oktober 2022. Konferensi Pimpinan MPR Negara-negara OKI tersebut merupakan pertemuan Internasional untuk membahas forum MPR dalam mewujudkan perdamaian dunia dan penguatan parlemen dari negara-negara Islam. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

Hari ini, 69 tahun silam atau tepatnya 18 April 1955, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

10 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.