TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta membolehkan bioskop beroperasi kembali di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi pada akhir Oktober 2020 ini. Banyak orang rindu ingin nonton film di bioskop. Bagi pengelola bioskop, ini merupakan kesempatan untuk mengembalikan denyut perekonomian.
Hanya saja manajemen Bioskop Cinema XXI memutuskan belum membuka kembali bioskopnya. Dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena mendapat kesempatan untuk beroperasi pada PSBB Transisi.
Petugas membersihkan tempat duduk usai dipakai oleh pengunjung menonton penayangan film di bioskop. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
"Kami ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat karena belum dapat beroperasi kembali dikarenakan faktor keterbatasan film," kata Dewinta, Kamis 29 Oktober 2020. "Saat ini, kami sedang mengajukan izin kembali pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekaligus terus berkoordinasi dengan para produser dan importir film untuk memberikan pasokan film dalam persiapan pembukaan kembali bioskop kami."
Apabila sudah mendapatkan pasokan film yang cukup, Dewinta melanjutkan, manajemen Cinema XXI segera membuka kembali bioskopnya di wilayah DKI Jakarta. Cinema XXI memiliki lebih dari 1.100 layar yang tersebar di 49 kota di lebih dari 200 lokasi bioskop di seluruh Indonesia.