Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detail Kuota Umrah, Protokol Kesehatan, dan Kenaikan Biaya saat Pandemi Covid-19

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sejumlah umat muslim mengitari kabah saat menjalani umrah tahap pertama di tengah pandemi Covid-19 di Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, 3 Oktober 2020. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan izin umrah bagi 108.041 jamaah yang mendaftar melalui aplikasi Eatmarna pada 27 September hingga 1 Oktober. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Sejumlah umat muslim mengitari kabah saat menjalani umrah tahap pertama di tengah pandemi Covid-19 di Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, 3 Oktober 2020. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan izin umrah bagi 108.041 jamaah yang mendaftar melalui aplikasi Eatmarna pada 27 September hingga 1 Oktober. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi membuka kembali kedataan jamaah umrah mulai 4 Oktober 2020. Indonesia termasuk negara yang dapat mengirimkan jamaahnya ke Tanah Suci dalam waktu dekat. Namun di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah Arab Saudi menetapkan berbagai hal yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan.

Mengutip surat edaran dari Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan In-Bound Indonesia atau Asphurindo, ada sejumlah ketentuan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia. Berikut rinciannya:

  1. Jemaah Indonesia sudah diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah umrah.

  2. Indonesia memperoleh kuota untuk umrah kurang lebih 800-1000 orang per hari.

  3. Visa umrah dibuka mulai tanggal 1 November 2020.

  4. Penerbangan hanya diperbolehkan dengan pesawat Saudia Airlines (SV) dari Jakarta - Jeddah- Jakarta 1 hari sekali (SV817 - SV816)

  5. Jemaah yang diperbolehkan umrah hanya yang berusia 18 - 50 tahun.

  6. Jemaah umrah diwajibkan tes PCR 72 jam atau tiga hari sebelum keberangkatan dari dan ke Jakarta (Indonesia).

  7. Jemaah diwajibkan memiliki Asuransi perjalanan lengkap.


    Sejumlah umat muslim mengitari kakbah saat menjalani ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19 di Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, 3 Oktober 2020. Umrah diizinkan kembali oleh Arab Saudi mulai 4 Oktober 2020 setelah sekitar tujuh bulan ditutup. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS


  8. Jemaah umrah diwajibkan menjalani karantina selama tiga hari di hotel Saudi.

  9. Jemaah umrah diwajibkan memakai hotel bintang empat atau lima selama di Saudi.

  10. Jemaah umrah diwajibkan menggunakan kamar double atau sekamar diisi dua orang.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  11. Jemaah hanya diberi jatah satu kali umrah.

  12. Jemaah bebas salat di Masjidil Haram dengan mendaftar melalui aplikasi I'tamarna.

  13. Bus hanya boleh diisi 20 jemaah.

  14. Jemaah didampingi tour leader warga negara Saudi.

  15. Harga visa, hotel, transportasi naik.

  16. Pajak Saudi naik 30 persen, maka harga paket umrah akan naik.

  17. Satu pemesanan visa terdiri dari 50 orang.

  18. Jatah kuota visa seluruh dunia 10 ribu per hari.

"Maka dengan ketentuan dari Arab Saudi yang sangat ketat tersebut berpengaruh terhadpa kenaikan harga paket umrah di masa pandemi Covid-19 ini. Harga akan normal kembali jika kondisi telah kembali normal." Demikian tertera dalam surat edaran yang ditandatangani Dewan Pengurus Pusat Asphurindo pada 28 Oktober 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kematian Presiden Iran: Harga Minyak Relatif Tenang, Emas Melonjak

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Iran Seyyed Ebrahim Raisi melambaikan tangan ke arah awak media saat pertemuan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Mei 2023. Dalam kunjungan ini akan disepakati beberapa perjanjian yang penting dalam pemajuan hubungan bilateral RI-Iran dan beberapa MoU terutama di bidang ekonomi dan juga penanganan narkotika. TEMPO/Subekti.
Kematian Presiden Iran: Harga Minyak Relatif Tenang, Emas Melonjak

Ketidakpastian politik terjadi di negara penghasil utama minyak dunia dengan meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan saikitnya Raja Saudi


Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi tiket perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar dan perjalanan umrah


5 Daftar Orang Terkaya di Arab Saudi pada Mei 2024

1 hari lalu

Pangeran Alwaleed Bin Talal terlihat sedang berkuda di sebuah dataran gurun pada Jumat, 2 Februari 2018, setelah keluar dari tahanan di Hotel Ritz Carlton pada 27 Januari 2018. Twitter
5 Daftar Orang Terkaya di Arab Saudi pada Mei 2024

Berikut ini deretan orang terkaya di Arab Saudi pada Mei 2024 menurut Celebrity Net Worth. Nomor satu ditempati oleh Pangeran Al Waleed.


Catat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci

2 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Catat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci

Jemaah haji diwajibkan mematuhi berbagai larangan dan peraturan yang ditetapkan demi menjaga kesucian ibadah dan ketertiban di Tanah Suci.


Raja Salman Demam Tinggi dan Nyeri Sendi, Akan Jalani Tes Medis

2 hari lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman Demam Tinggi dan Nyeri Sendi, Akan Jalani Tes Medis

Raja Salman dari Arab Saudi mengalami demam tinggi dan akan menjalani pemeriksaan hari ini.


Pejabat AS Terbang ke Arab Saudi Temui Pangeran MBS, Apa yang Dibahas?

2 hari lalu

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) berpose saat berkunjung ke Tembok Cina di Beijing, Cina 21 Februari 2019. Mohammed bin Salman berkunjung ke Tembok Cina menjelang melakukan pertemuan penting dengan Presiden Xi Jinping. Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS
Pejabat AS Terbang ke Arab Saudi Temui Pangeran MBS, Apa yang Dibahas?

Utusan Joe Biden menemui Pangeran MBS di Arab Saudi untuk membahas sejumlah hal termasuk Palestina.


Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

2 hari lalu

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun. YouTube/Richard Lee
Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.


Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

3 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU


Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

3 hari lalu

Ilustrasi wanita depresi menggenggam ponsel. shutterstock.com
Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.


Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

4 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar