Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berlangsung 8 Hari, MTQH X Provinsi Kepri Dipusatkan di Kota Batam

Editor

Mila Novita

image-gnews
Suasana pembukaan MTQH X Provinsi Kepri di Kota Batam, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Suasana pembukaan MTQH X Provinsi Kepri di Kota Batam, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadis (MTQH) X di Astaka Utama Alun-alun Engku Putri, Batam Center, Senin, 20 Mei 2024. Pembukaan MTQH X Provinsi Kepri ditandai dengan pemukulan kompang oleh Ansar, didampingi oleh Ketua TP-PKK Kepri, Wakil Gubernur Kepri selaku Ketua LPTQ, Bupati dan Wali Kota se-Kepri, Forkopimda, Ketua Dewan Hakim dan Ketua Panitia Pelaksana. 

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar berpesan agar ajang ini tidak hanya dijadikan sebagai acara seremonial. Namun harus ada pesan yang terkandung di dalamnya. 

"Kita dorong masyarakat untuk membaca dan mendalami Al-Quran dan menginternalisasi nilai-nilainya di dalam kehidupan dan di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Ia juga berpesan kepada para dewan hakim untuk memberikan penilaian yang objektif dan sebaik-baiknya. 

"Penyelenggaraan MTQH X ini juga salah satu faktor yang menentukan adalah penilaian dewan hakim, agar kita bisa menghasilkan qari dan qariah yang berkualitas dan nanti bisa menjadi duta-duta Provinsi Kepri di ajang MTQH Nasional yang akan di selenggarakan di bulan September yang akan datang," kata Gubernur Ansar. 

MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 yang dipusatkan di Kota Batam akan diselenggarakan selama 8 hari, mulai 20 sampai dengan 27 Mei 2024. 

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 akan diawali dengan malam ta'aruf pada Minggu (19/5) malam di Ballroom Pasific Palace Hotel, kemudian dilanjutkan dengan pawai ta'aruf, pelantikan dewan hakim, pembukaan bazar, dan Malam Pembukaan pada Senin (20/5).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian pelaksanaan MTQH dari Selasa (21/5) hingga Minggu (26/5). Acara ditutup dengan sidang pleno dewan hakim dan Penutupan secara resmi pada senin, (27/5).

Pagelaran MTQH X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2024 akan melombakan sebelas cabang musabaqah, di antaranya Cabang Seni Baca Al-Qur'an, Qira'at Al-Qur'an, Hafalan Al-Qur'an, Tafsir Al-Qur'an, Fahmil Al-Qur'an, Syarhil Al-Qur'an, Seni Kaligrafi Al-Qur'an, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an (KTIQ), eksibisi, Musabaqah Al-Hadits, dan Rebana. 

Adapun venue pelaksanaan selain di Astaka Utama adalah di Masjid Tanjak Batam, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, SMPN 31 Batam, Politeknik Batam, One Mall Batam, Mega Mall Batam, dan Gedung LAM Batam.

YOGI EKA SAHPUTRA 

Pilihan Editor: Short Term Visa Belum Rampung, Sandiaga Uno Beberkan Dampaknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

12 menit lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

2 kapal yang ditahan KKP di kasus dugaan pencurian pasir laut itu adalah Yang Cheng 6 Treetown Imo 83533245 dan Zousun 9.


Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

1 hari lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

Jokowi di ujung masa jabatannya teken sejumlah kebijakan. Teranyar, meneken Perpres soal penetapan Kota Batam dan BSD sebagai Kawasan Ekonomi Khusus


Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

1 hari lalu

Para ABK kapal Yang Cheng 6  yang dihadiri dalam konferensi pers penangkapan dua kapal asing pengeruk pasir laut yang diduga melakukan aktivitas di perairan Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

Kapten kapal MV Yang Cheng 6 mengaku menyedot pasir laut dari perairan Malaysia, bukan di Indonesia


Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

2 hari lalu

Kapal asing yang mencuri pasir di perairan Batam. Tempo/Yogi Eka Syahputra
Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal keruk (dradger) pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Dua Kapal Cina Tertangkap Sedang Menyedot Pasir Laut di Perairan Batam

2 hari lalu

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono saat kunjungan kerja di Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Dua Kapal Cina Tertangkap Sedang Menyedot Pasir Laut di Perairan Batam

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memergoki dua kapal asal Cina melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal di perairan Batam.


KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

2 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (10/10/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

KKP mengungkap penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 13,2 miliar. Namun tak berhasil menangkap pelaku.


Pimpinan Ponpes Darunnajah Ungkap Pesan Imam Besar Masjid Nabawi soal Pendidikan

3 hari lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Pimpinan Ponpes Darunnajah Ungkap Pesan Imam Besar Masjid Nabawi soal Pendidikan

Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah mengungkap pesan Imam Besar Masjid Nabawi.


Jokowi Teken Peresmian Dua KEK Baru dengan Target Investasi Rp 25,7 Triliun di Batam dan BSD

3 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Jokowi Teken Peresmian Dua KEK Baru dengan Target Investasi Rp 25,7 Triliun di Batam dan BSD

Jokowi telah resmi menandatangani dua KEK baru di bidang edukasi, teknologi, kesehatan, dan pariwisata di BSD dan Batam.


Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

3 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus PMI non prosedural di Mapolda Kepri, Rabu, 9 Oktober 2024. Foto Humas Polda Kepri
Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.


Menjelang Lengser, Jokowi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan di Batam Milik Grup Mayapada

4 hari lalu

Kawasan Nongsa Digital Park yang menjadi kawasan industri digital yang berada di kawasan Nongsa Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menjelang Lengser, Jokowi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan di Batam Milik Grup Mayapada

Menjelang akhir jabatannya, Presiden Jokowi menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.